1.25.2016

Ilmu Lingkungan, Jalan Tengah Pengelolaan Lingkungan Hidup Melalui Pembangunan



Dunia saat ini menghadapi tantangan perubahan lingkungan yang sangat cepat, tidak hanya lingkup daerah, nasional maupun juga terjadi dalam level global. Kasus kasus pencemaran dan kerusakan seperti di laut, hutan, udara, air dan tanah seakan semakin sering terjadi seiring perkembangan era informasi dewasa ini. Tidak dapat disangkal bahwa semua masalah tersebut berakar pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan pemenuhan kebutuhannya. Diperlukan pemahaman mendalam untuk menyelami apa yang sebenarnya terjadi dan apa sebenarnya penyebab ini terjadi.
Permasalahan lingkungan sedikit berbeda dengan permasalahan lain seperti masalah sosial ataupun masalah ekonomi.  Permasalahan lingkungan tidak selalu bertepatan dengan batas politik yang merupakan batas buatan manusia. Misalnya, dalam kasus polusi udara maupun pencemaran air yang dapat mencakup beberapa wilayah administrasi. Pada sisi lain keputusan politik biasanya didasarkan pada jurisdiksi politik yang mendasarkan pada batas administrasi dan pembagian kewenangan.
Pada kenyataanya, masalah lingkungan seperti polusi udara maupun pencemaran air bukanlah sekedar masalah kualitas udara atau air dan kesehatan manusia yang bersifat lintas batas. Lebih dari itu masalah kualitas udara atau air adalah rumit dan sangat komplek karena menyangkut berbagai aspek pembanguan seperti modal kerja, tenaga kerja yang lebih murah, pemanfaatan sumber daya alam, iklim investasi dan peraturan yang lebih longgar.  Permasalahan tersebut adalah gambaran kondisi di Indonesia saat ini yang merepresentasikan bagaimana pengelolaan lingkungan dan pembangunan yang terjadi di hampir semua negara berkembang.
Mencari solusi dari berbagai permasalahan lingkungan biasanya tidak sesederhana yanga dibayangkan. Hal ini terjadi karena saling terkaitnya berbagai aspek dalam pengelolaan lingkungan seperti ekonomi, etika/sosial, dan aspek ilmiah/teknologi. Pada titik tertentu permasalahan lingkungan akan berkembang menjadi isu yang melebar apabila terjadi pertentangan antara kelompok kepentingan dalam suatu komunitas. Pada akhirnya adanya perbedaan opini yang terbentuk oleh isu-isu sosial, ekonomi, etika, dan ilmiah yang akan mempengaruhi gerak dan pandangan seseorang. Dalam pengelolaan lingkungan dan pembangungan, isu-isu diatas harus menjadi pertimbangan untuk mencari solusi terbaik yang merupakan hasil kompromi dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Lebih jauh dinyatakan bahwa pertentangan hanya akan terselesaikan apabila terjadi kompromi, atau dalam bahasa kerennya “the field of environmental science seeks to find the middle ground”.


Referensi : Parikesit, P; Ilmu Lingkungan; Materi Pendahuluan Mata Kuliah Ilmu Lingkungan; PSMIL Unpad 2015,