Keanekaraman hayati merupakan istilah yang mengacu pada berbagai kehidupan di muka bumi yang mencakup semua spesies tumbuhan dan hewan beserta keanekaragaman genetisnya dan ekosistem yang kompleks yang merupakan satu kesatuan dengan mahluk hidup tersebut. Di alam ini, berbagai macam jenis tumbuhan dan hewan hidup dalam lingkungan yang tertentu dan bersifat khusus yang terbentuk dari hasil interaksi antara jenis jenis mahluk hidup (biotik) tersebut dengan berbagai macam faktor abiotik seperti misalnya tanah, udara air, temperatur dan kelembaban. Sistem hubungan timbal balik antara kompoten biotik dengan komponen abiotik membentuk suatu sistem ekologi yang lebih dikenal sebagi ekosistem.
Karena banyaknya faktor yang mempengaruhi, maka ekosistem yang terbentuk di alam ini sangat beragam jenisnya. Ekosistem yang dominan misalnya ekosistem hutan, pesisir, lautan, maupun ekosistem gurun. Salah satu bentuk keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia adalah keanekaragaman flora dan fauna di Paparan Sunda (Sundaland Biodiversity). Paparan Sunda mencakup daratan seluas sekitar 1.500.000 km2 terbentang di pulau Jawa, Sumatra, sekuruh pulau Kalimantan serta semenanjung Malaya (Malaysia). Kekayaan hayati paparan Sunda melibatkan lebih dari 15.000 jenis tumbuhan endemik (hanya ditemukan di daerah ini) dalam kawasan vegetasi seluas 100.000 km2 dan kawasan lindung seluas 180.000 km2. Semenjak tahun 1500 sebanyak 4 jenis spesies telah dinyatakan punah dengan spesies endemik yang dinyatakan terancam punah meliputi 43 jenis burung, 60 jenis mamalia serta 59 jenis mamalia (www. biodivesityhotspots.org, 2008)
Manusia sebagai salah satu komponen dari ekosistem telah mengambil banyak manfaat dari ekosistem itu sendiri. Pengaruh manusia yang besar pada ekosistem dapat menyebabkan terjadinya perubahan kesetimbangan ekosistem tempat manusia tinggal. Pada kondisi ini keberlanjutan (sustainability)
kepentingan manusia untuk mengambil manfaat dari ekosistem menjadi tidak maksimal. Untuk menanggulangi masalah tersebut dibutuhkan suatu langkah untuk menjamin kelanjutan dan menghindari kepunahan dari suatu ekosistem. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan konservasi (keanekaragaman hayati).
Konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity conservation) dapat diartikan sebagai suatu usaha pengelolaan yang dilakukan manusia dalam memanfaatkan biosfir sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini serta tetap memelihara potensinya untuk pemenuhan kebutuhan dan aspirasi generasi yang akan datang (IUCN, 1980). Usaha konservasi mencakup kegiatan perlindungan, pemeliharaan, restorasi, penguatan lingkungan alam serta pemanfaatan alam secara berkelanjutan.
Sejarah perkembangan peradaban manusia sangat identik dengan aspek pemanfaatan dan pengelolaan aneka ragam jenis dan ekosistem di lingkungan sekitarnya. Hal inilah yang menjadi kunci sukses manusia untuk tetap bertahan seiring perubahan jaman. Langkah konservasi menjadi sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan tersebut. Sebagai mana disebut dalam World Consevation Strategy (1980), usaha konservasi keanekaragaman hayati dilakukan untuk :
• Memelihara proses ekologi yang esensial dan juga memelihara sistem pendukung kehidupan
• Mempertahankan keanekaragaman genetis setiap mahluk hidup
• Menjamin pemanfaatan spesies dan ekosistem secara berkelanjutan (sustainable).
Langkah – langkah konservasi keanekaragaman hayati dibedakan menjadi dua yaitu konservasi in-situ (di dalam habitat asli) dan konservasi ex-situ (di luar habitat aslinya). Konservasi in-situ dilakukan didaerah yang dilindung seperti cagar alam, hutan lindung, suaka margasatwa, hutan wisata, hutan buru, taman wisata laut maupun taman nasional. Konservasi keanekaragaman hayati secara ex-situ dilakukan misalnya di kebun raya, arboretum, kebun binatang, taman safari serta bank benih dan sperma satwa (Created by mas zoom, see my page@www.maszoom.blogspot.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar