Tampilkan postingan dengan label pembangunan berkelanjutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembangunan berkelanjutan. Tampilkan semua postingan

8.14.2016

Pertumbuhan Ekonomi, Pemelaratan atau Bunuh Diri Ekologis?

ilustrasi pemanfaatan sumber daya alam (net)
Umat manusia mengahadapi tantangan yang mungkin tidak pernah diperkirakan oleh generasi sebelumnya. Ada pemahaman umum bahwa ekosistem bumi tidak akan lagi mampu untuk menjaga aktivitas ekonomi dan konsumsi material pada tingkat pemanfaatan seperti sekarang ini. Pada waktu yang bersamaan, aktivitas ekonomi secara global sebagaimana diukur oleh Produk Global Kotor (GWP), tumbuh sekitar empat persen pertahun, yang berkorelasi dengan peningkatan dalam ukuran waktu selama 18 tahun. Salah satu faktor yang mendorong perkembangan ini adalah adanya ledakan pertumbuhan populasi dunia. Pada tahun 1950, hanya terdapat 2,5 milyar manusia di muka bumi, jumlah tersebut berlipat menjadi hampir 6 milyar pada akhir milenium, dan diperkirakan akan semakin berlipat menjadi sekitar 10 milyar pada pertengahan abad ini. Secara signifikan peningkatan konsumsi energi dan material perkapita berpengaruh terhadap sitem ekologis, melebihi kecepatan pertumbuhan populasi masyarakat bumi itu sendiri. Suatu kondisi ekonomi yang tidak dapat balik (irreverseible) sepertinya adalah sebuah keniscayaan manakala menghadapi dan berbenturan dengan keterbatasan ekosfere. 

Pendekatan konvensional dalam  pembangunan telah secara sukses berhasil mengembangkan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi sebagai agenda terdepan bagi hampir semua negara di dunia. Tujuan jangka panjang pembangunan ekonomi ini adalah untuk mengintegrasikan sistem ekonomi lokal dan nasional kedalam sistem ekonomi global, dalam sebuah perdagangan dan aliran modal yang tanpa batas. Hal ini pada dasarnya mendorong produksi industri, dan sepertinya akan mendorong lebih jauh kepada peningkatan konsumsi sumber daya alam. Akan tetapi, adanya ketebatasan dari model pembangunan ekonomi konvensional tersebut lambat laun akan semakin kelihatan jelas. Sebagai contoh, peningkatan produksi ekonomi  hanya akan meningkatakan jurang perbedaan pendapatan, membuat si kaya menjadi lebih bahagia, pada saat yang sama tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi si miskin yang mencapai jumlah lebih dari 1 milyar jiwa. Manakala 20 persen populasi dunia menikmati gaya hidup yang sangat berkecukupan, dilain pihak 20 persen populasi dunia yang lain berada dalam kondisi kemiskinan mutlak (absolute poverty). Pada kenyataannya 20 persen dari kelompok paling kaya- dengan pendapatan tertinggi, mempunyai pendapatan hampir 60 kali lebih banyak dari 20 persen kelompok paling miskin (GNI rasio, ingat).  Hal yang lebih menyedihkan, gap ini telah berlipat dalam jangka waktu 30 tahun terakhir. Pembangunan ekonomi konvensional telah menghadapi tantangan untuk meningkatkan aspek kesetaran (equity), semenjak konsep ini diperkenalkan petama kali dalam Persetujuan Bretton Woods (Breeton Woods Agreement), beberapa waktu setelah perang dunia kedua. 

Hari ini, menghadapi tekanan ekologis yang semakin meningkat, pendapat kritis menjadi semakin kentara dan bermunculan. Tingkat pemanfaatan sumber daya alam dan timbulan pencemaran yang mengikuti, pada saat ini bergerak lebih cepat dibandinkan dengan kemampuan alam untuk meregenerasi. Perhitungan ahli biologi pada tahun 1986 mengindikasikan bahwa manusia telah menggunakan 40 persen produk hasil fotosisntesis di daratan, dengan kata lain manusia telah memanfaatkan 40 persen kemampuan alam dari produksi hayati berbasis lahan. Studi lebih lanjut mengindikasikan, hal yang sama terjadi pada pemanfaatan landas benua (lautan). Jika pemanfaatan berbagai fungsi alam juga diperhitungkan, seperti penyerapan pencemar oleh air dan tanah, perlindungan dari radiasi ultraviolet yang berbahaya, tidaklah sulit untuk membayangkan bahwa aktivitas umat manusia telah berada pada batas yang melebihi kapasitas bumi dalam jangka panjang. 

Percepatan konsumsi sumber daya alam yang menjadi peendukung utama pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan standar secara materi dari berbagai negara didunia dalam beberapa dekade terakhir, pada saat yang sama mendegradasi hutan, tanah, air, udara, dan keanekaan hayati planet bumi. Manakala bumi menjadi kelebihan muatan secara ekologis, pembangunan ekonomi secara konvensional sebenarnya adalah sebuah langkah bunuh diri (self-destructive) dan pemelaratan (impoverishing). Banyak akademisi percaya bahwa melanjutkan jejak langkah sejarah ini hanya akan membawa penyintasan (survival) umat manusia di muka bumi berada dalam bahaya. Menjadi  pasti kemudian, diperlukan langkah kecil  untuk mengininisiasi aspek keberlanjutan, yang akan secara efektif memutar arah orientasi ekologis secara global. Tentunya, tekanan terhadap integritas ekologis dan kesehatan secara sosial harus menjadi tujuan utama. Dibutuhkan inisiasi keberlanjutan yang efektif, termasuk didalamnya perangkat yang memungkinkan keterlibatan sektor publik secara luas, evaluasi strategi dan pengawasan terhadap kemajuan yang telah diperoleh. Dalam hal ini, salah satu perangkat yang dapat menterjemahkan perhatian terhadap aspek keberlanjutan kepada langkah nyata bagi publik adalah sebuah metode yang dikenal sebagai analisis “jejak ekologis”. (continued)

Reference :  Wackernagel & Rees. 1996. Our Ecological Footprint, Reducing Human Impact on the Earth. New Society Publisher. Canada
   www.maszoom.blogspot.com

5.29.2016

Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Penataan Ruang



Ilustrasi sumber daya alam
Istilah sumber daya (resource) mulai populer di Indonesia sejak dekade 1980-an. Hal ini tercermin dari penggunaan istilah tersebut pada peraturan perundang-undangan yang terbit sebelum tahun 1980-an. Pada kurun waktu tersrbut, istilah sumber daya lebih merujuk kepada kekayaan atau sumber (alam). Pada peratutan setelah dekade 1980-an, istilah sumber daya menjadi lebih umum digunakan untuk merujuk kepada berbagai konotasi seperti sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Pada dasarnya istilah sumber daya merujuk kepada sesuatu yang memiliki nilai ekonomi atau dapat memenuhi kebutuhan manusia atau input-input yang bersifat langka yang dapat menghasilkan kegunaan atau manfaat (utility) dalam bentuk barang maupun jasa, baik melalui proses produksi atau tidak. Secara etimologis istilah sumber daya dapat merujuk kepada pengertian : 1) kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu yang tekait dengan kegunaan (usefulness); (2) sumber persediaan, penunjang dan pembantu yang dipakai untuk mencapai tujuan; (3) sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pikiran seseorang yang dihasilkan melalui proses produksi untuk mencapai kepuasan; dan (4) utilitas dikonsumsi baik secara langsung (barang, jasa) maupun tidak langsung (jasa lingkungan, pemandangan, jasa ekosistem). Dengan demikian, pengertian sumber daya alam adalah sangat luas yang mencakup sumber daya alam (SDA), manusia (SDM), modal maupun buatan.
SDA saling tergantung antara satu dengan lainnya, baik bersifat langsung maupun tidak langsung. Pengembangan suatu SDA akan memberikan pengaruh pada SDA yang lain, misal pengembangan sumber-sumber minyak lepas pantai akan mempengaruhi sumber daya ikan dan ekosistem di sekitarnya. Contoh lain adalah erosi tanah yang disebabkan oleh penggundulan hutan atau penggalian batubara tanpa perancanaan akan menurunkan potensi produksi listrik tenaga air dari suatu cekungan sungai. Sifat saling ketergantungan antar SDA merupakan aspek utama yang melandasi konsep pengelolaan SDA secara berkelanjutan yang menuntut perlakuan dan cara pandang berbeda sesuai dengan karakteristiknya. SDA yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources) atau ‘sumber daya stock” bersifat exhaustible seperti logam, minyak bumi, gas dan mineral merupakan sumber daya dengan sulai terbatas. Pemanfaatan sumber daya ini melalui eksploitasi akan menurunkan cadangan dan ketersediaanya.
Sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) atau “flow”, yaitu sumber daya yang suplainya dapat mengalami regenerasi secara terus menerus baik secara biologi maupu  non biologi. SDA jenis ini terbagi dalam dua jenis, yaitu SDA yang benar benar dengan suplai tidak terbatas (infinite) dan SDA yang dapat diperbaharui (hutan, ikan, air) sepanjang laju pemanfaatnnya tidak melampaui titik kritis.  Setiap pemanfaatan SDA baik melalui proses produksi maupun konsumsi selelalu menghasilkan limbah (waste). Sebagian limbah dapat menjadi sumber daya bagi proses produksi atau konsumsi yang kain atau kembali ke lingkungan alam. Namun juga terdapat limbah yang memerlukan upaya pendaur ualngan menjadi residu yang dapat diproses secara alam. 
Untuk mengurangi dampak negatif dan resiko pemanfaatan sumber daya alam diperlukan berbagai instrumen demi menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidupnya. Sebagian instumen tersebut sebagaimana diamanatkan dalam undang undang dapat berupa : KLHS, Tata ruang; Baku mutu lingkungan; Kriteria baku kerusakan lingkungan; Amdal dan Izin lingkungan. Keberadaan sumber daya alam yang bersifat melekat dengan posisi/lokasi diatas permukaan bumi menjadikan inventarisasi dan evaluasi SDA memerlukan pendekatan geografik (tata ruang) melalui pendekatan dan analisis spasial. 
Referensi  :
Kemen LH, 2009, Kajian Kritis Undang Undang Terkait Penataan Ruang dan Sumber Daya Alam, Laporan Akhir, Deputi Bidang Tata Lingkungan Kemen LH-ESP2-DANIDA, Jakarta.

8.22.2015

Paradoks Pembangunan dan Degradasi Lingkungan


Ilustrasi Degradasi Lingkungan (net)

Pembangunan Indonesia sudah berlangsung secara terencana sejak tahun 1967 yang dikenal dengan pembangunan terencana. Bappenas atau Dewan Perantjang Pembangunan Nasional pada waktu itu adalah lembaga yang diberi tugas untuk menyusun rancangan pembangunan nasional untuk memenuhi tuntutan Trikora terutama terkait dengan tuntutan penurunan harga. Jalan satu-satunya yang berkelanjutan untuk menurunkan inflasi adalah meningkatkan kapasitas produksi. Pangan sebagai kebutuhan pokok utama kehidupan adalah sasaran utama. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya keras untuk melakukan langkah-langkah peningkatan produksi pangan. Beberapa hal yang ditempuh dalam peningkatan produksi pangan adalah mengadopsi teknologi benih unggul dan membawa teknologi benih tersebut ke tingkat petani produsen melalui penyuluh pertanian. Langkah ini didukung dengan pendirian pabrik pupuk untuk menopang upaya peningkatan produksi serta membangun infrastruktur irigasi untuk sawah. Semua langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi beras menuju swasembada beras.
Segala langkah tersebut mencapai puncaknya pada saat swasebada beras pertama kali yang terjadi pada tahun 1984/85. Langkah-langkah untuk mengamankan dan memenuhi kebutuhan pangan atau disebut dengan ketahanan pangan, diiringi pula dengan peningkatan pemanfaatan sumberdaya alam terutama minyak dan gas untuk penyediaan energi bagi pembangunan sekaligus juga sebagai sumber devisa Negara untuk membiayai kelangsungan kehidupan Negara dan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan industri/sektor ekstraksi sumberdaya alam ini telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor minyak bumi (anggota OPEC).
Selain itu, ekspor pertambangan juga menjadi andalan penghasil devisa Negara. Dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan, selain dikembangkan industri pendukung pertanian, juga dikembangkan industri pengganti barang-barang impor untuk menekan inflasi dan menyediakan kebutuhan barang konsumsi secara berkesinambungan. Pembangunan ekonomi ini diiringi pula dengan pembangunan kualitas sumberdaya manusia, dengan melakukan investasi besar-besaran pada bidang pendidikan, terutama pendidikan dasar dan bidang kesehatan dengan memperluas layanan kesehatan ke seluruh pelosok tanah air.
Selanjutnya Indonesia telah mempertimbangkan tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan sejak diperkenalkannya konsep ini pada tahun 1972. Sejalan dengan itu dan sejalan dengan dimulainya dengan KTT Bumi di Rio tahun 1992, pada tahun 1997 Indonesia sudah menyusun Dokumen Agenda 21 Indonesia. Penyusunan dokumen ini didasari oleh kesadaran akan pentingnya menyeimbangkan antara pembangunan lingkungan, ekonomi, dan sosial sebagai satu kesatuan. Agenda 21 juga menyusun rencana pelaksanaan untuk menyatukan pembangunan lingkungan, ekonomi, dan sosial dalam satu paket terpadu untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan yang terlalu berorientasi pada bidang ekonomi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem. Keberhasilan pembangunan ekonomi yang ditandai dengan menigkatnya kesejahtraan masyarakat, harus dibayar mahal akibat biaya lingkungan yang tak kalah tinggi. Pada akhirnya keseimbangan ekologis akan terganggungu akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang melebihi daya reproduksi dan melebihi ambang serap alam terhadap limbah/sampah, baik sampah padat, cair maupun udara. Kontradiksi ini pada akhirnya akan berefek pada terganggunya harmoni sosial antar komponen masyarakat, pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun sektor swasta sebagai penggerak ekonomi.


Referensi : Langkah Memulai Ekonomi Hijau, Bappenas,2012