Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

1.25.2016

Ilmu Lingkungan, Jalan Tengah Pengelolaan Lingkungan Hidup Melalui Pembangunan



Dunia saat ini menghadapi tantangan perubahan lingkungan yang sangat cepat, tidak hanya lingkup daerah, nasional maupun juga terjadi dalam level global. Kasus kasus pencemaran dan kerusakan seperti di laut, hutan, udara, air dan tanah seakan semakin sering terjadi seiring perkembangan era informasi dewasa ini. Tidak dapat disangkal bahwa semua masalah tersebut berakar pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan pemenuhan kebutuhannya. Diperlukan pemahaman mendalam untuk menyelami apa yang sebenarnya terjadi dan apa sebenarnya penyebab ini terjadi.
Permasalahan lingkungan sedikit berbeda dengan permasalahan lain seperti masalah sosial ataupun masalah ekonomi.  Permasalahan lingkungan tidak selalu bertepatan dengan batas politik yang merupakan batas buatan manusia. Misalnya, dalam kasus polusi udara maupun pencemaran air yang dapat mencakup beberapa wilayah administrasi. Pada sisi lain keputusan politik biasanya didasarkan pada jurisdiksi politik yang mendasarkan pada batas administrasi dan pembagian kewenangan.
Pada kenyataanya, masalah lingkungan seperti polusi udara maupun pencemaran air bukanlah sekedar masalah kualitas udara atau air dan kesehatan manusia yang bersifat lintas batas. Lebih dari itu masalah kualitas udara atau air adalah rumit dan sangat komplek karena menyangkut berbagai aspek pembanguan seperti modal kerja, tenaga kerja yang lebih murah, pemanfaatan sumber daya alam, iklim investasi dan peraturan yang lebih longgar.  Permasalahan tersebut adalah gambaran kondisi di Indonesia saat ini yang merepresentasikan bagaimana pengelolaan lingkungan dan pembangunan yang terjadi di hampir semua negara berkembang.
Mencari solusi dari berbagai permasalahan lingkungan biasanya tidak sesederhana yanga dibayangkan. Hal ini terjadi karena saling terkaitnya berbagai aspek dalam pengelolaan lingkungan seperti ekonomi, etika/sosial, dan aspek ilmiah/teknologi. Pada titik tertentu permasalahan lingkungan akan berkembang menjadi isu yang melebar apabila terjadi pertentangan antara kelompok kepentingan dalam suatu komunitas. Pada akhirnya adanya perbedaan opini yang terbentuk oleh isu-isu sosial, ekonomi, etika, dan ilmiah yang akan mempengaruhi gerak dan pandangan seseorang. Dalam pengelolaan lingkungan dan pembangungan, isu-isu diatas harus menjadi pertimbangan untuk mencari solusi terbaik yang merupakan hasil kompromi dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Lebih jauh dinyatakan bahwa pertentangan hanya akan terselesaikan apabila terjadi kompromi, atau dalam bahasa kerennya “the field of environmental science seeks to find the middle ground”.


Referensi : Parikesit, P; Ilmu Lingkungan; Materi Pendahuluan Mata Kuliah Ilmu Lingkungan; PSMIL Unpad 2015,

8.22.2015

Paradoks Pembangunan dan Degradasi Lingkungan


Ilustrasi Degradasi Lingkungan (net)

Pembangunan Indonesia sudah berlangsung secara terencana sejak tahun 1967 yang dikenal dengan pembangunan terencana. Bappenas atau Dewan Perantjang Pembangunan Nasional pada waktu itu adalah lembaga yang diberi tugas untuk menyusun rancangan pembangunan nasional untuk memenuhi tuntutan Trikora terutama terkait dengan tuntutan penurunan harga. Jalan satu-satunya yang berkelanjutan untuk menurunkan inflasi adalah meningkatkan kapasitas produksi. Pangan sebagai kebutuhan pokok utama kehidupan adalah sasaran utama. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya keras untuk melakukan langkah-langkah peningkatan produksi pangan. Beberapa hal yang ditempuh dalam peningkatan produksi pangan adalah mengadopsi teknologi benih unggul dan membawa teknologi benih tersebut ke tingkat petani produsen melalui penyuluh pertanian. Langkah ini didukung dengan pendirian pabrik pupuk untuk menopang upaya peningkatan produksi serta membangun infrastruktur irigasi untuk sawah. Semua langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi beras menuju swasembada beras.
Segala langkah tersebut mencapai puncaknya pada saat swasebada beras pertama kali yang terjadi pada tahun 1984/85. Langkah-langkah untuk mengamankan dan memenuhi kebutuhan pangan atau disebut dengan ketahanan pangan, diiringi pula dengan peningkatan pemanfaatan sumberdaya alam terutama minyak dan gas untuk penyediaan energi bagi pembangunan sekaligus juga sebagai sumber devisa Negara untuk membiayai kelangsungan kehidupan Negara dan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan industri/sektor ekstraksi sumberdaya alam ini telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor minyak bumi (anggota OPEC).
Selain itu, ekspor pertambangan juga menjadi andalan penghasil devisa Negara. Dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan, selain dikembangkan industri pendukung pertanian, juga dikembangkan industri pengganti barang-barang impor untuk menekan inflasi dan menyediakan kebutuhan barang konsumsi secara berkesinambungan. Pembangunan ekonomi ini diiringi pula dengan pembangunan kualitas sumberdaya manusia, dengan melakukan investasi besar-besaran pada bidang pendidikan, terutama pendidikan dasar dan bidang kesehatan dengan memperluas layanan kesehatan ke seluruh pelosok tanah air.
Selanjutnya Indonesia telah mempertimbangkan tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan sejak diperkenalkannya konsep ini pada tahun 1972. Sejalan dengan itu dan sejalan dengan dimulainya dengan KTT Bumi di Rio tahun 1992, pada tahun 1997 Indonesia sudah menyusun Dokumen Agenda 21 Indonesia. Penyusunan dokumen ini didasari oleh kesadaran akan pentingnya menyeimbangkan antara pembangunan lingkungan, ekonomi, dan sosial sebagai satu kesatuan. Agenda 21 juga menyusun rencana pelaksanaan untuk menyatukan pembangunan lingkungan, ekonomi, dan sosial dalam satu paket terpadu untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan yang terlalu berorientasi pada bidang ekonomi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem. Keberhasilan pembangunan ekonomi yang ditandai dengan menigkatnya kesejahtraan masyarakat, harus dibayar mahal akibat biaya lingkungan yang tak kalah tinggi. Pada akhirnya keseimbangan ekologis akan terganggungu akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang melebihi daya reproduksi dan melebihi ambang serap alam terhadap limbah/sampah, baik sampah padat, cair maupun udara. Kontradiksi ini pada akhirnya akan berefek pada terganggunya harmoni sosial antar komponen masyarakat, pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun sektor swasta sebagai penggerak ekonomi.


Referensi : Langkah Memulai Ekonomi Hijau, Bappenas,2012

1.16.2014

Menanti Era Institusi Lingkungan Hidup Yang Visioner

Tantangan Pengelolaan Lingkungan Hidup (ilustrasi)
Kegiatan pembangunan tidak dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa didukung oleh ketersediaan sumber daya alam yang mencukupi. Selain itu keberlangsungan fungsi lingkungan hidup juga sangat berperan dalam  meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mengingat penting dan strategisnya keberadaan lembaga lingkungan hidup di kabupaten Lima Puluh Kota, maka tak ubahnya seperti Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Daerah Kota lainnya juga wajib untuk dibentuk lembaga yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup.
Bentuk lembaga tersebut hendaknya dapat mengintegrasikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan (sosial, ekonomi dan lingkungan) sebagai satu pendekatan pembangunan yang tidak terpisah-pisah. Selain itu institusi lingkungan hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota juga diharapkan pada kondisi mampu mewadahi partisipasi dan aspirasi pemangku kepentingan serta mampu melaksanakan peran penegakan hukum secara efektif.
Disamping hal tersebut diatas, lembaga lingkungan hidup daerah harus efektif dan mampu bertindak efisien serta memiliki kredibilitas di mata publik, sehingga dalam pembinaan personel lembaga ini dituntut untuk memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi. Oleh karena itu, elemen-elemen tata pemerintahan yang baik seperti transparansi, partisipasi dan akuntabilitas perlu menjadi dasar bagi pengembangan kelembagaan lingkungan hidup daerah.
Pimpinan instansi yang memiliki visi kepemimpinan yang jelas, keterampilan manajemen yang handal, dan kualitas individu yang memadai sesuai dengan perkembangan jaman sangat dibutuhkan dalam peningkatan kinerja berbagai satuan kerja perangkat daerah seperti dinas, badan, kantor dan unit-unit kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota,. Kualitas kepemimpinan tersebut amat diperlukan dalam rangka pencapaian visi dan misi, serta menjawab dan memecahkan berbagai permasalahan yang muncul di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pimpinan yang berkualitas tersebut harus mampu menjadi sandaran bagi setiap bawahan untuk selalu mengedepankan profesionalitas dengan terus meningkatkan kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidang tugasnya.
Lembaga lingkungan hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah seharusnya efektif dan mampu bertindak efisien serta memiliki kredibilitas yang cukup baik di mata publik. Salah satu hal yang menjadi indikator kondisi ini adalah bahwa institusi Lingkungan Hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota harus menjadi tempat yang favorit bagi para pegawai negeri sipil di daerah ini untuk melanjutkan dan mengembangkan karir. Pomeo bahwa rumput tetangga nampak lebih hijau sebagai sebah cara pandang bagi personel di institusi lingkungan hidup harus dibuang jauh-jauh (*_*).

www.maszoom.blogspot.com