Tampilkan postingan dengan label pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembangunan. Tampilkan semua postingan

1.25.2016

Ilmu Lingkungan, Jalan Tengah Pengelolaan Lingkungan Hidup Melalui Pembangunan



Dunia saat ini menghadapi tantangan perubahan lingkungan yang sangat cepat, tidak hanya lingkup daerah, nasional maupun juga terjadi dalam level global. Kasus kasus pencemaran dan kerusakan seperti di laut, hutan, udara, air dan tanah seakan semakin sering terjadi seiring perkembangan era informasi dewasa ini. Tidak dapat disangkal bahwa semua masalah tersebut berakar pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan pemenuhan kebutuhannya. Diperlukan pemahaman mendalam untuk menyelami apa yang sebenarnya terjadi dan apa sebenarnya penyebab ini terjadi.
Permasalahan lingkungan sedikit berbeda dengan permasalahan lain seperti masalah sosial ataupun masalah ekonomi.  Permasalahan lingkungan tidak selalu bertepatan dengan batas politik yang merupakan batas buatan manusia. Misalnya, dalam kasus polusi udara maupun pencemaran air yang dapat mencakup beberapa wilayah administrasi. Pada sisi lain keputusan politik biasanya didasarkan pada jurisdiksi politik yang mendasarkan pada batas administrasi dan pembagian kewenangan.
Pada kenyataanya, masalah lingkungan seperti polusi udara maupun pencemaran air bukanlah sekedar masalah kualitas udara atau air dan kesehatan manusia yang bersifat lintas batas. Lebih dari itu masalah kualitas udara atau air adalah rumit dan sangat komplek karena menyangkut berbagai aspek pembanguan seperti modal kerja, tenaga kerja yang lebih murah, pemanfaatan sumber daya alam, iklim investasi dan peraturan yang lebih longgar.  Permasalahan tersebut adalah gambaran kondisi di Indonesia saat ini yang merepresentasikan bagaimana pengelolaan lingkungan dan pembangunan yang terjadi di hampir semua negara berkembang.
Mencari solusi dari berbagai permasalahan lingkungan biasanya tidak sesederhana yanga dibayangkan. Hal ini terjadi karena saling terkaitnya berbagai aspek dalam pengelolaan lingkungan seperti ekonomi, etika/sosial, dan aspek ilmiah/teknologi. Pada titik tertentu permasalahan lingkungan akan berkembang menjadi isu yang melebar apabila terjadi pertentangan antara kelompok kepentingan dalam suatu komunitas. Pada akhirnya adanya perbedaan opini yang terbentuk oleh isu-isu sosial, ekonomi, etika, dan ilmiah yang akan mempengaruhi gerak dan pandangan seseorang. Dalam pengelolaan lingkungan dan pembangungan, isu-isu diatas harus menjadi pertimbangan untuk mencari solusi terbaik yang merupakan hasil kompromi dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Lebih jauh dinyatakan bahwa pertentangan hanya akan terselesaikan apabila terjadi kompromi, atau dalam bahasa kerennya “the field of environmental science seeks to find the middle ground”.


Referensi : Parikesit, P; Ilmu Lingkungan; Materi Pendahuluan Mata Kuliah Ilmu Lingkungan; PSMIL Unpad 2015,

6.07.2013

Tren Perubahan Iklim Global dan Tantangan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat


Sejalan dengan emisi gas rumah kaca dan peningkatan temperatur bumi, dampak perubahan iklim global akan semakin tersebar luas dan lebih sering terjadi. Sebagai contoh meski hanya dengan peningkatan temperatur sedikit diatas rata-rata harian, dampak yang terjadi akan sangat berpengaruh terhadap tipe, frekuensi, dan intensitas terjadinya cuaca ekstrim seperti badai, topan, banjir, kekeringan, angin ribut, maupun suhu panas/dingin ekstrim. Kejadian diatas diperkairakan akan terjadi secara bervariasi di berbagai negara dan kawasan di seluruh belahan bumi. Secara akumulasi dampak yang terjadi akan sangat dipengaruhi oleh oleh tingkat kepadatan penduduk dan sebarapa besar kesiapan suatu ekosistem mendukung perubahan yang terjadi.

Negara-negara berkembang, utamanya kawasan miskin dan termarginalisasi akan menjadi pihak yang paling menderita akibat perubahan iklim global dimasa mendatang. Hal ini dapat terjadi terkait dengan keterbatasan mereka dalam kemampuan adaptasi dibanding negara maupun populasi yang lebih maju. Lebih lanjut perubahan iklim global menjadikan negara-negara berkembang menghadapi tantangan yang lebih besar dalam menanggulangi berbagai isu pembangunan yang lebih dulu populer seperti penanggunalangan kemiskinan, perbaikan kesehatan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan maupun penyediaan sumber daya energi.

Tren dampak perubahan iklim global secara umum dapat disimpulkan bahwa tantangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat akan semakin berat utamanya di negara-negara berkembang. Berbagai masalah diatas akan diperparah dengan kemungkinan meningkatnya jutaan penduduk yang memiliki keterbatasan terhadap akses air bersih. Pada gilirannya keterbatasan ini akan berpengaruh kepada tingkat kesehatan dan produktifitas yang terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi suatu kawasan atau negara.

www.maszoom.blogspot.com
Content adapted form WTO and UNEP

5.06.2013

Kondisi Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota


Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai suatu daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya berupa hutan merupakan sebuah kawasan  dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Seluruh potensi yang ada telah menjadi daya dorong yang besar terhadap laju pembangunan di berbagai bidang dengan sektor ekonomi sebagai arusutama.
Dengan segala potensi yang ada, pembangunan juga membawa konsekuensi menurunya kualitas lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia. Adanya gangguan suplai produksi pertanian, terganggunya ketersediaan sumber daya air serta berkembangnya hama dan jenis penyakit tertentu yang seelumnya tidak dikenal, merupakan salah satu indikasi menurunnya kualitas lingkungan akibat pembangunan ekonomi dunia yang semakin mengglobal.
Laju pembangunan membutuhkan tidak hanya energi melainkan segala bahan dasar yang ada di perut bumi Lima Puluh Kota. Tekanan eksploitasi terhadap sumber daya alam menjadi sangat besar sebagai buah dari pertumbuhan ekonomi. Lingkungan yang semakin terdegradasi menjadi satu efek samping yang harus diterima.
Salah satu bentuk efek eksploitasi berlebihan dari potensi sumber daya alam di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah adanya lahan kritis yang sangat luas di daerah ini. Pada tahun 2009 tercatat lebih dari 50.000 Ha tanah berstatus kritis, setahun berikutnya angka tersebut meningkat hampir tiga kali lipat.
Walau ada penurunan pada tahun terakhir, namun jumlahnya masih lebih besar dari 100.000 hektar. Penurunan yang ada dipastikan tidak terjadi karena suksesnya gerakan reboisasi, melainkan sebatas kualitas data yang patut dipertanyakan. Hal ini mengingat gerakan reboisasi yang ada masih pada kisaran ratusan hektar, tidak sebanding dengan laju degradasi lahn yang dalam skala puluhan ribu hektar.
Hal ini mengingatkan kembali bahwa sikap dan perilaku adil, bertanggung-jawab dan berkelanjutan menuntut adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Untuk mencapai hal tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian integral dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan sudah seharusnya tidak ditinggalkan begitu saja dalam setiap perencanaan dan pembuatan kebijakan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota  (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Content adapted from the latest annual SLHD reports of Lima Puluh Kota Regency 

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sebuah Pengantar


Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai suatu daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya berupa hutan merupakan sebuah kawasan  dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Seluruh potensi yang ada telah menjadi daya dorong yang besar terhadap laju pembangunan di berbagai bidang dengan sektor ekonomi sebagai arusutama.
Dengan segala potensi yang ada, pembangunan juga membawa konsekuensi menurunya kualitas lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia. Adanya gangguan suplai produksi pertanian, terganggunya ketersediaan sumber daya air serta berkembangnya hama dan jenis penyakit tertentu yang sebelumnya tidak dikenal, merupakan salah satu indikasi menurunnya kualitas lingkungan akibat pembangunan ekonomi dunia yang semakin mengglobal.
Berkaitan dengan hal tersebut, lingkungan hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota harus dikelola dan dilindungi dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan perilaku dan sikap bertanggung-jawab, berkeadilan dan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam sebagai suatu bagian dari pengelolaan lingkungan hidup harus memberikan kemanfaatan secara ekonomi, sosial dan budaya bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sikap dan perilaku adil, bertanggung-jawab dan berkelanjutan menuntut adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Untuk mencapai hal tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian integral dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan sudah seharusnya tidak ditinggalkan begitu saja dalam setiap perencanaan dan pembuatan kebijakan pembangunan (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Contents taken from SLHD Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2013