Kabupaten
Lima Puluh Kota sebagai suatu daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya berupa
hutan merupakan sebuah kawasan dengan
potensi sumber daya alam yang sangat besar. Seluruh potensi yang ada telah
menjadi daya dorong yang besar terhadap laju pembangunan di berbagai bidang dengan
sektor ekonomi sebagai arusutama.
Dengan
segala potensi yang ada, pembangunan juga membawa konsekuensi menurunya kualitas
lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia. Adanya gangguan suplai produksi
pertanian, terganggunya ketersediaan sumber daya air serta berkembangnya hama
dan jenis penyakit tertentu yang seelumnya tidak dikenal, merupakan salah satu
indikasi menurunnya kualitas lingkungan akibat pembangunan ekonomi dunia yang
semakin mengglobal.
Laju
pembangunan membutuhkan tidak hanya energi melainkan segala bahan dasar yang
ada di perut bumi Lima Puluh Kota. Tekanan eksploitasi terhadap sumber daya
alam menjadi sangat besar sebagai buah dari pertumbuhan ekonomi. Lingkungan
yang semakin terdegradasi menjadi satu efek samping yang harus diterima.
Salah
satu bentuk efek eksploitasi berlebihan dari potensi sumber daya alam di
Kabupaten Lima Puluh Kota adalah adanya lahan kritis yang sangat luas di daerah
ini. Pada tahun 2009 tercatat lebih dari 50.000 Ha tanah berstatus kritis, setahun
berikutnya angka tersebut meningkat hampir tiga kali lipat.
Walau
ada penurunan
pada tahun terakhir, namun jumlahnya masih lebih besar dari 100.000 hektar.
Penurunan yang ada dipastikan tidak terjadi karena suksesnya gerakan reboisasi,
melainkan sebatas kualitas data yang patut dipertanyakan. Hal ini mengingat
gerakan reboisasi yang ada masih pada kisaran ratusan hektar, tidak sebanding
dengan laju degradasi lahn yang
dalam skala puluhan ribu hektar.
Hal ini mengingatkan kembali bahwa sikap dan perilaku adil, bertanggung-jawab dan berkelanjutan menuntut
adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Untuk
mencapai hal tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian integral
dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan sudah seharusnya tidak
ditinggalkan begitu saja dalam setiap perencanaan dan pembuatan kebijakan
pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Content adapted from the latest annual SLHD reports of Lima Puluh Kota Regency
Tidak ada komentar:
Posting Komentar