5.06.2013

Kondisi Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota


Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai suatu daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya berupa hutan merupakan sebuah kawasan  dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Seluruh potensi yang ada telah menjadi daya dorong yang besar terhadap laju pembangunan di berbagai bidang dengan sektor ekonomi sebagai arusutama.
Dengan segala potensi yang ada, pembangunan juga membawa konsekuensi menurunya kualitas lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia. Adanya gangguan suplai produksi pertanian, terganggunya ketersediaan sumber daya air serta berkembangnya hama dan jenis penyakit tertentu yang seelumnya tidak dikenal, merupakan salah satu indikasi menurunnya kualitas lingkungan akibat pembangunan ekonomi dunia yang semakin mengglobal.
Laju pembangunan membutuhkan tidak hanya energi melainkan segala bahan dasar yang ada di perut bumi Lima Puluh Kota. Tekanan eksploitasi terhadap sumber daya alam menjadi sangat besar sebagai buah dari pertumbuhan ekonomi. Lingkungan yang semakin terdegradasi menjadi satu efek samping yang harus diterima.
Salah satu bentuk efek eksploitasi berlebihan dari potensi sumber daya alam di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah adanya lahan kritis yang sangat luas di daerah ini. Pada tahun 2009 tercatat lebih dari 50.000 Ha tanah berstatus kritis, setahun berikutnya angka tersebut meningkat hampir tiga kali lipat.
Walau ada penurunan pada tahun terakhir, namun jumlahnya masih lebih besar dari 100.000 hektar. Penurunan yang ada dipastikan tidak terjadi karena suksesnya gerakan reboisasi, melainkan sebatas kualitas data yang patut dipertanyakan. Hal ini mengingat gerakan reboisasi yang ada masih pada kisaran ratusan hektar, tidak sebanding dengan laju degradasi lahn yang dalam skala puluhan ribu hektar.
Hal ini mengingatkan kembali bahwa sikap dan perilaku adil, bertanggung-jawab dan berkelanjutan menuntut adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Untuk mencapai hal tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian integral dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan sudah seharusnya tidak ditinggalkan begitu saja dalam setiap perencanaan dan pembuatan kebijakan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota  (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Content adapted from the latest annual SLHD reports of Lima Puluh Kota Regency 

Tidak ada komentar: