Kabupaten
Lima Puluh Kota sebagai suatu daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya berupa
hutan merupakan sebuah kawasan dengan
potensi sumber daya alam yang sangat besar. Seluruh potensi yang ada telah
menjadi daya dorong yang besar terhadap laju pembangunan di berbagai bidang dengan
sektor ekonomi sebagai arusutama.
Dengan
segala potensi yang ada, pembangunan juga membawa konsekuensi menurunya kualitas
lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia. Adanya gangguan suplai produksi
pertanian, terganggunya ketersediaan sumber daya air serta berkembangnya hama
dan jenis penyakit tertentu yang sebelumnya
tidak dikenal, merupakan salah satu indikasi menurunnya kualitas lingkungan
akibat pembangunan ekonomi dunia yang semakin mengglobal.
Berkaitan
dengan hal tersebut, lingkungan hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota harus
dikelola dan dilindungi dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan perilaku dan
sikap bertanggung-jawab, berkeadilan dan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya
alam sebagai suatu bagian dari pengelolaan lingkungan hidup harus memberikan
kemanfaatan secara ekonomi, sosial dan budaya bagi seluruh lapisan masyarakat
di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sikap
dan perilaku adil, bertanggung-jawab dan berkelanjutan menuntut adanya
keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Untuk
mencapai hal tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian integral
dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan sudah seharusnya tidak
ditinggalkan begitu saja dalam setiap perencanaan dan pembuatan kebijakan
pembangunan (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Contents taken from SLHD Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar