Penyebaran penyakit melalui
sampah yang terinfeksi merupakan tantangan terbesar dalam penanganan sampah medis. Jika sampah medis
tidak tertangani dengan baik dalam artian organisme patogen dalam sampah tidak
dihilangkan/dimatikan, berbagai vektor penyakit mikrokopik seperti virus,
bakteri, parasit maupun fungi akan tetap berada dalam sampah medis dan
berpotensi menyebarkan berbagai penyakit. Berbagai vektor ini dapat masuk
kedalam tubuh melalui luka di permukaan kulit maupun membran mukosa seperti
rongga mulut. Dalam hal ini orang orang yang berhubungan langsung dengan sampah
medis seperti pekerja kesehatan, staf kebersihan, pasien, pembesuk, petugas
sampah, pemulung sampai dengan orang yang melakukan daur ulang material medis
akan berada dalam resiko yang lebih besar.
Meskipun sampah medis yang berupa
benda-benda tajam (sisa peralatan operasi, pecahan gelas uji) berpotensi
membahayakan karena dapat menyebabkan luka pada permukaan kulit, bahaya lebi
besar datang dari jarum suntik bekas yang digunakan pada pasien terinfeksi.
Persebaran penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, Hepatistis B dan C dapat
terjadi secara tidak sengaja dalam kasus ini.
Sisa reagen kimia dan obat-obat
farmasi, khususnya apabila terdapat dalam jumlah besar, akan sangat berpengaruh
terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Potensi bahaya ini muncul apabila zat dimaksud mungkin bersifat racun, korosif,
mudah terbakar, reaktif atau mudah meledak. Potensi bahaya tersebut dapat mengenai setiap
orang yang mungkin menyentuh, menghirup atau berada pada sumber bahaya.
Terkadang berbagai senyawa kimia dalam sampah medis apabila terbakar bisa
menimbulkan ledakan maupun emisi gas beracun.
Kontaminasi dari sampah medis
yang tidak tertangani dengan baik terhadap instalasi air bersih pada pusat
pusat layanan kesehatan merupakan bahaya laten lainnya. Mengingat masih
minimnya instalasi pengolahan sampah medis, sangat mudah dijumpai berbagai
peralatan yang terinfeksi maupun cairan
tertentu diperlakukan sama dengan sampah lain yang tidak berbahaya. Tidak
adanya prosedur standar dalam sterilisasi bisa menyebabkan berkembangnya
epidemi penyakit seperti yang terjadi pada epidmi kolera dalam beberapa dekade
lampau.
Sisa reagen kimia dan obat-obat
farmasi yang dibuang dalam tempat sampah dan terbawa sampai ke TPA dapat
mengkontaminasi air permukaan dan air tanah melalui lindi yang terbentuk.
Selanjutnya penduduk yang memanfaatkan sumber air tersebut untuk air minum,
mandi dan memasak berpotensi terpapar bahaya. Demikian juga berbagai tanaman
dan hewan lain akan mengalami bahaya yang sama.
Pembakaran sampah medis melalui
instalasi insinerator sepertinya merupakan solusi yang lebih baik dari pada
dibuang begitu saja dalam TPA open dumping.
Akan tetapi proses ini bukan opsi terakhir karena dampak lain yang lebih
berbahaya mungkin timbul dari pembakaran tersebut. Berbagai polutan berbahaya seperti
gas asam (HCl), nitrogen oksida, partikulat, dioksin, logam berat akan timbul
selama proses pembakaran dan berpotensi tersebar dalam area yang sangat luas. Penekanan
harus diberikan pada terbentuknya dioksin dan logam berat dalam proses tersebut. Dioksin dipercaya sebagai
agen penyebab kanker, tidak terdegradasi dan dalam tubuh dapat terakumulasi
karena bisa masuk dalam rantai makanan. Logam berat seperti raksa dan kadmium
sangat beracun dan dapat menyebabkan gangguan kelahiran meski dalam jumlah yang
sangat kecil (ppm). Terakhir, potensi bahaya datang dari tabung gas bertekanan
yang banyak digunakan dalam berbagai aktivitas medis, mengingat tabung ini
mudah meledak apabila terpapar panas atau dibakar dalam insinerator (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Contents adapted from The USAID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar