JAKARTA - Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen pajak, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah dengan tingkat kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak paling tinggi dibanding dengan wilayah lain di seluruh Indonesia.
"DIY, tingkat kepatuhan SPT-nya mencapai 89,84 persen. Ini merupakan persetasi per wilayah tertinggi diseluruh indonesia," ungkap Kepala Subdik Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemantauan Ditjen Pajak, Liberti Pandiangan, saat acara diskusi dengan tema "kepatuhan penyampaian SPT tahunan", di kantor pajak, Jakarta, Jumat (4/3/2011).
Sementara itu, peringkat kedua atas kepatuhan SPT adalah Provinsi Jawa tengah I, yaitu Solo. Dengan persentase kepatuhan SPT sekira 78,49 persen. Untuk Wilayah Jawa Tengah memang dibagi menjadi beberapa bagian. Tepatnya wilayah Jawa Tengah I dan II.
"Tertinggi berikutnya adalah wilayah Jawa Tengah II yaitu Semarang dengan persentase kepatuhan SPT sebesar 75,04 persen," ungkapnya.
Dari wilayah yang persentasenya tinggi terhadap kepatuhan SPT tersebut, ada juga wilayah yang kepatuahnnya rendah yakni Sumatera Utara. "Sumatera Utara I, paling rendah. Tepatnya di Pematang Siantar yang hanya 38,06 persen," ungkapnya.(http://www.okezone.com/)
2 komentar:
... Kapan daerah ku bs kek djogja ya ?
kata orang ... djogja pangkal pandai
... Kapan daerah ku bs kek djogja ya ?
kata orang ... djogja pangkal pandai
Posting Komentar