5.30.2016

Metode Valuasi Ekonomi Lingkungan Hidup


-->
Ilustrasi manfaat tidak langsung sungai
Metode valuasi ekonomi dilakukan berdasarkan pendekatan pengukuran keuntungan (benefit measurement) yang merupakan upaya pengukuran perubahan dari kesejahteraan manusia atau utilitas dari pemakaian barang atau jasa lingkungan. Dalam pendekatan praktis, valuasi ekonomi lingkungan dilakukan dengan menggunakan beberapa tipe data yang sudah tersedia (data sekunder). Secara garis besar, valuasi ekonomi lingkungan atau nilai ekonomi total (total economic value) terdiri dari dua komponen yaitu Nilai guna dan non nilai guna. Empat kelompok metode yang sering digunakan dalam valuasi ekonomi adalah : 1) metode harga pasar konvensional (conventional market value); 2) metode pasar pengganti (surrogate market); 3) metode simulasi pasar (hypothetical/simulated market); dan 4) metode lainnya (termasuk kelompok ini adalah metode transfer keuntungan/benefit transfer dan metode valuasi ekonomi partisipatori /partisipatory economic valuation).
Metode pertama adalah dengan menggunakan metode harga pasar konvensional. Metode ini terdiri dari dua bagian yaitu nilai berdasarkan harga pasaran langsung (direct market based value/actual value) dan nilai berdasarkan harga pasaran tidak langsung (indirect market based value) dengan cara membandingkan harga dari barang yang lain dari tipe yang terkait. Nilai berdasarkan harga pasaran langsung dapat digunakan untuk menentukan nilai suatu produk pada pasar yang telah mapan.  Metode ini khususnya cocok pada harga pasaran lokal (on-site sale value), yang merupakan pendekatan dari nilai lingkungan dimana harga harga tersebut telah tersedia. Pendekatan ini merupakan alat yang sudah mapan untuk memvaluasi barang dan jasa lingkungan yang bersifat ekstraksi sumber daya alam.
Nilai berdasarkan harga pasaran tidak langsung (indirect market based value) dilakukan dengan terhadap barang atau jasa yang nilai atau harganya tidak tersedia di pasaran. Pendekatan ini juga dapat dilakukan untuk produk yang dikonsumsi dalam rumah tangga dan tidak diperdagangkan dipasaran. Valuasi dilakukan dengan menghitung biaya dari barang dan jasa pengganti atau substitusi, misalnya subtitusi untuk nilai kayu bakar adalah harga minyak tanah. Selain itu pendekatan ini juga digunakan untuk menghitung jasa yang diturunkan dari fungsi regulasi melalui perhitungan biaya substitusi, biaya pemindahan atau biaya pencegahan. Contoh dalam hal ini adalah nilai fungsi pencegahan pantai dari hutan mangrove adalah setara dengan biaya yang dikeluarkan untuk membangun tanggul penahan.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah harga untuk barang dan jasa yang terkait. Perubahan dalam jasa lingkungan yang diturunkan dalam fungsi penyediaan menyebabkan perubahan produksi dari aktivitas manusia (perubahan produktivitas). Misalnya dalam hal ini adalah, kehilangan luasnya mangrove akan menyebabkan perubahan tangkapan perikanan.Metode kedua adalah dengan menggunakan metode pasar pengganti (surrogate market).  Dalam metode ini terbagi menjadi dua bagian besar yaitu metode biaya perjalanan (travel cost) dan metode hedonic price (harga hedonis). Metode ketiga adalah menggunakan metode simulasi pasar (hypothetical/simulated market). Dalam metode ini diperkenalkan konsep kesediaan membayar (willingnes to pay) dan kesediaan menerima (willingness to accept). Metode ini terbagi menjadi dua bagian besar yaitu valuasi kontingensi (contingent valuation) dan pemodelan pemilihan (attribute-base atau choice modeling). Metode keempat adalah beberapa teknik dan metode valuasi yang lain. Dalam hal ini misalnya metode transfer keuntungan (benefit transfer) dan metode valuasi ekonomi partisipatori (partisipatory economic valuation)
Referensi : Pagiola, Stefano, et al, 2004, Assessing the Economic Value of Ecosystem Conservation, The World Bank Environmental Department, Washington.
 

5.29.2016

Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Penataan Ruang



Ilustrasi sumber daya alam
Istilah sumber daya (resource) mulai populer di Indonesia sejak dekade 1980-an. Hal ini tercermin dari penggunaan istilah tersebut pada peraturan perundang-undangan yang terbit sebelum tahun 1980-an. Pada kurun waktu tersrbut, istilah sumber daya lebih merujuk kepada kekayaan atau sumber (alam). Pada peratutan setelah dekade 1980-an, istilah sumber daya menjadi lebih umum digunakan untuk merujuk kepada berbagai konotasi seperti sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Pada dasarnya istilah sumber daya merujuk kepada sesuatu yang memiliki nilai ekonomi atau dapat memenuhi kebutuhan manusia atau input-input yang bersifat langka yang dapat menghasilkan kegunaan atau manfaat (utility) dalam bentuk barang maupun jasa, baik melalui proses produksi atau tidak. Secara etimologis istilah sumber daya dapat merujuk kepada pengertian : 1) kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu yang tekait dengan kegunaan (usefulness); (2) sumber persediaan, penunjang dan pembantu yang dipakai untuk mencapai tujuan; (3) sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pikiran seseorang yang dihasilkan melalui proses produksi untuk mencapai kepuasan; dan (4) utilitas dikonsumsi baik secara langsung (barang, jasa) maupun tidak langsung (jasa lingkungan, pemandangan, jasa ekosistem). Dengan demikian, pengertian sumber daya alam adalah sangat luas yang mencakup sumber daya alam (SDA), manusia (SDM), modal maupun buatan.
SDA saling tergantung antara satu dengan lainnya, baik bersifat langsung maupun tidak langsung. Pengembangan suatu SDA akan memberikan pengaruh pada SDA yang lain, misal pengembangan sumber-sumber minyak lepas pantai akan mempengaruhi sumber daya ikan dan ekosistem di sekitarnya. Contoh lain adalah erosi tanah yang disebabkan oleh penggundulan hutan atau penggalian batubara tanpa perancanaan akan menurunkan potensi produksi listrik tenaga air dari suatu cekungan sungai. Sifat saling ketergantungan antar SDA merupakan aspek utama yang melandasi konsep pengelolaan SDA secara berkelanjutan yang menuntut perlakuan dan cara pandang berbeda sesuai dengan karakteristiknya. SDA yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources) atau ‘sumber daya stock” bersifat exhaustible seperti logam, minyak bumi, gas dan mineral merupakan sumber daya dengan sulai terbatas. Pemanfaatan sumber daya ini melalui eksploitasi akan menurunkan cadangan dan ketersediaanya.
Sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) atau “flow”, yaitu sumber daya yang suplainya dapat mengalami regenerasi secara terus menerus baik secara biologi maupu  non biologi. SDA jenis ini terbagi dalam dua jenis, yaitu SDA yang benar benar dengan suplai tidak terbatas (infinite) dan SDA yang dapat diperbaharui (hutan, ikan, air) sepanjang laju pemanfaatnnya tidak melampaui titik kritis.  Setiap pemanfaatan SDA baik melalui proses produksi maupun konsumsi selelalu menghasilkan limbah (waste). Sebagian limbah dapat menjadi sumber daya bagi proses produksi atau konsumsi yang kain atau kembali ke lingkungan alam. Namun juga terdapat limbah yang memerlukan upaya pendaur ualngan menjadi residu yang dapat diproses secara alam. 
Untuk mengurangi dampak negatif dan resiko pemanfaatan sumber daya alam diperlukan berbagai instrumen demi menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidupnya. Sebagian instumen tersebut sebagaimana diamanatkan dalam undang undang dapat berupa : KLHS, Tata ruang; Baku mutu lingkungan; Kriteria baku kerusakan lingkungan; Amdal dan Izin lingkungan. Keberadaan sumber daya alam yang bersifat melekat dengan posisi/lokasi diatas permukaan bumi menjadikan inventarisasi dan evaluasi SDA memerlukan pendekatan geografik (tata ruang) melalui pendekatan dan analisis spasial. 
Referensi  :
Kemen LH, 2009, Kajian Kritis Undang Undang Terkait Penataan Ruang dan Sumber Daya Alam, Laporan Akhir, Deputi Bidang Tata Lingkungan Kemen LH-ESP2-DANIDA, Jakarta.

Valuasi Ekonomi Lingkungan Hidup



Tanaman Hias Endemik, salah satu bentuk nilai langsung

Sebagaian besar degradasi lingkungan dan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam berakar pada permasalahan bahwa dampak lingkungan tidak atau kurang diperhatikan dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini terjadi karena barang dan jasa lingkungan keberadaannya sulit diidentifikasi, mempunyai rejim kepemilikan yang tidak jelas, dan nilai-nilai yang ada dan melekat pada sumber daya alam tersebut tidak muncul secara nyata, paling tidak di pasaran. Untuk menjembatani permasalahan ini, dikembangkan suatu konsep bernama valuasi ekonomi atau nilai ekonomi total (total economic value). Konsep nilai ekonomi total membantu para pihak pembuat kebijakan untuk mengidentifikasi dan mengukur dalam tipe yang berbeda tentang nilai ekonomi yang mungkin dimiliki dari suatu sumber daya alam.
Valuasi ekonomi merupakan suatu kegiatan atau usaha untuk mengukur dan menyatakan dalam satuan mata uang (monetizing) semua jenis nilai yang ada dari suatu sumber daya alam. Untuk barang-barang kebutuhan private, harga akan menunjukkan kelangkaan penyediaan secara relatif dan tingkat kesediaan membayar (willingnes to pay) dari konsumen. Harga untuk barang lingkungan tertentu adalah tidak ada dan tidak menunjukan harga sebenarnya dari suatu sumber daya. Secara alami, barang dan jasa lingkungan tidak didefinisikan secara baik merujuk kepada fungsi ekologis, tidak adanya rejim kepemilikan yang jelas (misal sumber daya perikanan, air bawah tanah) dan merupakan barang yang diakui sebagai kepemilikan publik dimana setiap orang membutuhkan, misalnya udara yang bersih. Untuk itu valuasi ekonomi menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Valuasi ekonomi menjadi sangat penting merujuk kepada adanya keseimbangan kebutuhan (demand) dan penyediaan (supply) dari suatu barang atau jasa lingkungan. Dalam pelaksanaannya, valuasi ekonomi lingkungan dipengaruhi oleh metode analis biaya dan keuntungan (Cost and Benefit Analysis/CBA). Selanjutnya dalam analisis ini, barang dan jasa yang telah diukur dan ditentukan harganya dapat dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan. Valuasi ekonomi mencoba menunjukan kepada masyarakat keseluruhan nilai dari suatu sumber daya alam dan lingkungan dengan mengukurnya dalam skala mata uang (rupiah). Dalam hal ini valuasi ekonomi membantu mendorong aspek lingkungan untuk lebih diperhatikan dalam proses pembuatan kebijakan. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa menjadi sangat penting untuk menempatkan nilai mata uang dalam kajian dampak lingkungan atau kebijakan secara umum.
Referensi :
Janekarnkij, Penporn, 2008, Overview of Economic Valuation, Value Classification and Valuation Methode, Faculty of Economics, Kasetsart University, Thailand.