2.06.2013

Bagaimana pembalakan liar bisa terjadi?




Praktik pembalakan liar bisa dilakukann para pelakunya dalam berbagai bentuk modus operandi. Diantara praktik yang paling sering muncul adalah pembalakan liar di kawasan lindung, pembalakan liar skala besar di daerah terpencil tamnpa ijin, pembalakan di kawasan rawan konflik serta pembalakan liar di daerah perbatasan.

Dalam praktiknya para pembalak mencuci hasil operasinya dengan berbagai cara seolah-olah praktik yang dijalankan adalah legal. Hal ini dilakukan demi mendapatkan pasar/ konsumer dengan harga yang lebih tinggi, kita tahu bahwa masyarakat (barat dan china) semakin aware terhadap produk hutan yang ilegal.

Praktik pencucian ini dilakukan diantaranya melalui penyuapan kepada aparat, pendefinisian ulang kawasan hutan/ perubahan status hutan, manipulasi ijin pemanfaatan hutan/HPH, penebangan melebihi batas konsesi legal, penebangan hutan dengan dalih perluasan perkebunan (ex. sawit), pengembangan bioenergi (ex. jarak) serta pengembangan peternakan. 

Berbagai praktik tersebut secara umum menjadikan operasi legal sebuah bisnis dijadikan topeng untuk mendapatkan keuntungan pintas yang lebih besar dengan merusak hutan.

(maszoom adopted from UN REDD+)

Tidak ada komentar: