Sebagian besar minuman beralkohol yang beredar secara legal diproduksi dengan memanfatkan molases, salah satu hasil samping industri gula. Pengawasan yang ketat ditambah biaya produksi yang tinggi serta adanya pajak serta cukai menjadikan harganya sulit terjangkau bagi rakyat kebanyakan. Harap maklum karena alkohol legal hanya dijual secara terbatas pada restoran maupun kafe tertentu. Sebagai pemisalan minuman keras sekelas whisky atau rum dijual sekitar 5 poundsterling (setara Rp 75.000,-) untuk ukuran botol 700ml (walah larang tenan!.
Pada sisi lain, minuman keras oplosan sebagaian besar dibuat dari gula (aren) atau bahan sejenis. Harganya pun sangat sangat timpang, hanya sekitar Rp 5.000 untuk ukuran gelas sekali minum. Mudahnya mendapatkan jenis minuman ini menjadi satu kelebihan juga selain harganya yang sangat terjangkau. Pikiran sehat bagi rakyat awam (peminum kok sehat!) tentunya mencari sesuatu sesuai isi kantong.
Tetapi yang namanya bisnis, produsen pasti berharap mendapat untuk besar. Berbagai cara ditempuh demi mendapat tujuan ini. Terkadang beberapa jenis tananam maupun bahan kimia ditambahkan dalam minuman oplosan untuk menambah rasa, maupun kekuatannya. Parahnya lagi, antar komponen yang ditambahkan tersebut bisa bereaksi dan berakibat fatal (Nah lohh!). Bahaya juga terjadi apabila proses destilasi untuk memperkaya alkohol tidak dilakukan pada temperatur yang telah ditentukan. akibatnya metanol, salah satu komponen paling berbahaya ikut masuk kedalam minuman.
Hebatnya lagi, produsen nakal sengaja metambah metanol dalam minuman untuk meningkatkan kandungan alkohol dan memperkuat rasa. Akibatnya jelas, cukup dengan mengkonsumsi 10ml metanol syaraf mata kita akan rusak (buta). Konsumsi 30ml metanol akan cukup mejadi tiket kita ke neraka!
Mau? tentu tidak ada yang mau. So, Jauhi Alkohol sekarang Juga!
www.maszoom.blogspot.com adaptasi dari www.bbc.co.uk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar