Kesesuaian penataan ruang suatu wilayah, ditentukan oleh kondisi fisik (topografi, kelerengan, jenis tanah, iklim, dll). Penataan ruang harus memperhatikan keseimbangan antara kawasan budidaya (kawasan pertanian, pemukiman) dengan kawasan lindung. Kawasan lindung mempunyai fungsi strategis dalam memberikan perlindungan bagi kawasan disekitarnya. Definisi kawasan lindung dibedakan menurut kriteria dan tujuannya. Diantara kawasan lindung tersebut adalah kawasan hutan lindung, kawasan bergambut, kawasan resapan air, kawasan sepadan pantai, sungai, waduk/danau, mata air dan kawasan suaka alam dan cagar budaya. Pada kesempatan ini kita kupas khusus kawasan lindung disekitar mata air yang berkait erat dengan kawasan resapan air.
Kawasan resapan air merupakan kawasan yang mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan yang merupakan tempat pengisian air bumi (akuifer) dan berguna sebagai sumber air. Dengan adanya kawasan lindung di sekitar kawasan resapan air (cacthment area) akan memberikan ruang yang cukup bagi peresapan air hujan untuk keperluan penyediaan air tanah dan penanggulangan banjir, baik untuk kawasan dibawahnya maupun kawasan bersangkutan. Kawasan lindung ini ditandai dengan kondisi curah hujan yang tinggi serta geomorfologi dan struktur tanah yang mampu meresapkan air dengan baik.
Selanjutnya kawasan sekitar mata air merupakan suatu kawasan perlindungan setempat yang mempunyai manfaat penting dalam mempertahankan kelestarian fungsi mata air. Dibentuknya kawasan lindung disekitar mata air akan mencegah kegiatan budidaya yang berpotensi merusak kondisi fisik, kualitas dan kuantitas mata air tersebut. Kawasan sekitar mata air berdasarkan peraturan yang kini berlaku, ditetapkan sekurang-kurangnya 200 meter disekeliling mata air.
Beberapa mata air penting yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota antara lain Mata Air Batang tabik Sei Kamuyang, Mata air Banda Dalam Situjuh, mata air Bulakan dan mata air Ngalau batu Payuang. Mata air Batang tabik dengan debit rata sebesar 685 liter/detik merupakan salah satu urat nadi sumber air bersih bagi masyarakat Pota Payakumbuh. Mata air ini juga menjadi kawasan rekreasi dengan adanya tempat pemandian yang telah lama ada. Sayang, karena minimnya sumber daya dan sumber dana mengakibatkan pengelolaannya carut marut. Mata air sebagai sumber hidup, kehidupan dan penghidupan seakan mulai terlupakan. Tempat yang dulu sangat terkenal pagi para pelancong di kawasan Sumbar-Riau kini terancam sepi dan ditinggalkan pengunjung. Tempat ini kalah bersaing dengan wisata alam lain yang sudah dikelola dengan baik dengan mengedepankan upaya konservasi yang berbuah pada jasa lingkungan yang akan kita dapatkan.
Mencermati kawasan wisata pemandian batang tabik kita akan melihat pengelolaan yang belum terintegrasi antara mata air bersama dengan kawasan resapan diatasnya (Gunung Sago). Tidak salah apabila kemudian potensi besar ini belum memberikan efek maksimal bagi daerah dalam bentuk pendapatan asli. Pengelolaan yang kacau balau juga menjadi sumber datangnya malapetaka berupa banjir dan tanah longsor yang beberapa waktu lalu mennyerang kasawan seputar lereng Gunung Sago. Hal ini membuktikan, alam punya solusi sendiri atas ketidak-arifan sikap kita terhadap lingkungan.
www.maszoom.blogspot.com diadaptasi dari beberapa sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar