Konvensi internasional tentang Keanekaragaman hayati (the convention on Biological Diversity)
mendefinisikan keanekaragaman hayati sebagai : variabilitas /keanekaragaman
diantara berbagai organisme hidup yang berasal dari semua sumber termasuk
diantaranya, inter alia, daratan, lautan serta ekosistem air lainnya dan segala
bagian yang menjadi suatu kerumitan ekologis termasuk didalamnya keragaman
spesies, antar spesies, dan ekosistem.
Negara yang telah meratifikasi konvensi internasional tentang
keanekaragaman hayati (CBD) harus membuat kebijakan jyang melindungi berbagai
kekayaan keanekaragaman hayati dalam beberapa level, terutama :
·
Suatu ekosistem dengan kekayaan keanekaragaman
hayati yang sangat tinggi, suatu spesies endemik yang mengalami beragam
ancaman, spesies migrasi yang mempunyai fungsi sangat penting dalam aspek
sosial, ekonomi, budaya, penelitian dan mendukung berbagai proses;
·
Spesies dan komunitas spesie yang terancam,
spesies yang terkait dengan binatang piaraan dan budidaya, spesies yang
berfungsi pengobatan, pertanian dan aspek lain (ekonomi, sosial, budaya,
penelitian) serta spesies indikator);
·
Genotif sebagai pemunculan yang bermanfaat
secara aspek sosial, ilmiah dan ekonomi
Untuk memahami bagaimana keanekaragaman hayati bertanggung-jawab
terhadap seluruh aspek aktifitas kehidupan kita, serta diperhatikan dalam
kegiatan/proyek yang akan dijalankan, kajian dampak lingkungan hidup harus
memuat paling tidak :
·
Komposisi
keanekaragaman hayati, bagaimana setiap individu mahluk hidup diperhitungkan
dalam setiap jenis dan jumlahnya;
· Struktur
atau Pola; bagaimana masing masing individu biologis terorganisasi dalam
kerangka ruang dan waktu; dan
·
Fungsi;
peranan dari tiap individu berbeda yang
menjaga agar peran proses alam terjadi secara dinamis.
Masing – masing aspek diatas berperan dan diperhatikan secara berbeda
tergantung secara kritis dari para pengguna dan pemahamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar