1.07.2013

Faktor yang Mempengaruhi Peran Masyarakat Adat Dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan (bagian ke 5 dari 5 tulisan)




Faktor keenam. Proses Kajian dampak penting dilakukan dengan memperhatikan adat istiadat masyarakat lokal.  Dalam penyusunan kajian lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat adat, pendekatan yang dilakukan harus memperhatikan adat istiadat, etika  dan norma masyarakat setempat. Sebagai contoh, melawan pendapat orang yang lebih tua adalah hal tabu dalam masyarakat tradisional. Bersikap diam dalam suatu pertemuan terkadang berarti ketidak-setujuan bukan kesepahaman. Dalam masyarakat tertentu pengambilan keputusan lebih mengedepankan musyawara/konsensus, perwakilan mungkin tidak mempunyai hak untuk membuat keputusan.

Faktor ketujuh. Memberi kesempatan interpretasi dan translasi. Mayarakat tradisional maupun masyarakat barat sekalipun percaya akan adanya konteks, bahasa dan interpretasi dalam taraf kecakapan agar pengetahuan tradisional dapat dengan mudah dipahami. Demikian pula sebaliknya, nilai-nilai dalam budaya barat memerlukan hal yang sama agar secara mudah dimengerti oleh masyarakat adat. Masyarakat  adat dalam menyatakan suatu pendapat  lebih cenderung terbiasa dengan metode verbal/oral/bercerita dibandingkan dengan membuat pernyataan langsung secara tertulis. Menjadi penting untuk mempelajari bahasa tubuh misalnya untuk menginterpretasi apa yang terjadi dalam suatu pertemuan. 

Faktor kedelapan. Perlindungan terhadap ekploitasi. Dalam penyusunan kajian lingkungan hidup, masyarak adat harus terjagai dari eksploitasi yang berlebihan. Mereka sangat tidak berpengalaman dalam hal pengelolaan keuangan yang terkadang membawa pengaruh serius terhadap status sumber daya alam yang mereka miliki.

Faktor kesembilan. Pemanfaatan Pengetahuan tradisional secara bertanggung-jawab. Pengetahuan tradisional harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab, penyalah-gunaan pengetahuan tersebut bisa membawa dampak yang sangat besar. Pengetahuan tradisional biasanya hanya dimiliki oleh anggota masyarakat tertentu dengan syarat tertentu untuk melakukan transfer pengetahuan.

Faktor kesepuluh. Penggunaan pengetahuan tradisional dalam konteks terbatas. Masyarakat adat terkadang cenderung membatasi diri dan hanya mau berbagi pengetahuan tradisionalnya pada pihak-pihak tertentu pada waktu dan tujuan yang spesifik. Pengetahuan tradisional tersebut mungkin tidak akan feasibel/cocok apabila diterapkan pada ekosistem, wilayah atau proyek tertentu ditempat lain.

Faktor kesebelas. Berpijak pada perencanaan. Menggabungkan pengetahuan tradisional dan masyarakat adat dalam proses kajian dampak penting akan sangat menyita banyak waktu. Pengembang harus memanfaatkan setiap waktu yang ada, memulai proses keterlibatan masyarakat jauh-jauh hari sebelum persetujuan proyek merupakan salah satu jalan keluar. Perencanaan untuk hal tersebut harus selalu menjadi acuan.

Demikian faktor yang berpengaruh terhadap peran masyarakat adat dalam proses kajian dampak lingkungan hidp. Masing-masing faktor mungkin saling terkait dan tidak berdiri sendiri. Memperhatikan faktor-faktor tersebut dalam prosesnya akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan / rencana / program yang akan dilaksanakan pada suatu wilayah dimana pengaruh masyarakat adat  masih sangat kuat (*_*).

(wwww.maszoom.blogspot.com adated from IAIA)

Tidak ada komentar: