Faktor keenam.
Proses Kajian dampak penting dilakukan dengan memperhatikan adat istiadat
masyarakat lokal. Dalam penyusunan
kajian lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat adat, pendekatan yang
dilakukan harus memperhatikan adat istiadat, etika dan norma masyarakat setempat. Sebagai
contoh, melawan pendapat orang yang lebih tua adalah hal tabu dalam masyarakat
tradisional. Bersikap diam dalam suatu pertemuan terkadang berarti
ketidak-setujuan bukan kesepahaman. Dalam masyarakat tertentu pengambilan
keputusan lebih mengedepankan musyawara/konsensus, perwakilan mungkin tidak
mempunyai hak untuk membuat keputusan.
Faktor
ketujuh. Memberi kesempatan interpretasi dan translasi. Mayarakat tradisional
maupun masyarakat barat sekalipun percaya akan adanya konteks, bahasa dan
interpretasi dalam taraf kecakapan agar pengetahuan tradisional dapat dengan
mudah dipahami. Demikian pula sebaliknya, nilai-nilai dalam budaya barat
memerlukan hal yang sama agar secara mudah dimengerti oleh masyarakat adat.
Masyarakat adat dalam menyatakan suatu
pendapat lebih cenderung terbiasa dengan
metode verbal/oral/bercerita dibandingkan dengan membuat pernyataan langsung
secara tertulis. Menjadi penting untuk mempelajari bahasa tubuh misalnya untuk
menginterpretasi apa yang terjadi dalam suatu pertemuan.
Faktor
kedelapan. Perlindungan terhadap ekploitasi. Dalam penyusunan kajian lingkungan
hidup, masyarak adat harus terjagai dari eksploitasi yang berlebihan. Mereka
sangat tidak berpengalaman dalam hal pengelolaan keuangan yang terkadang
membawa pengaruh serius terhadap status sumber daya alam yang mereka miliki.
Faktor
kesembilan. Pemanfaatan Pengetahuan tradisional secara bertanggung-jawab.
Pengetahuan tradisional harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab,
penyalah-gunaan pengetahuan tersebut bisa membawa dampak yang sangat besar. Pengetahuan
tradisional biasanya hanya dimiliki oleh anggota masyarakat tertentu dengan
syarat tertentu untuk melakukan transfer pengetahuan.
Faktor
kesepuluh. Penggunaan pengetahuan tradisional dalam konteks terbatas.
Masyarakat adat terkadang cenderung membatasi diri dan hanya mau berbagi
pengetahuan tradisionalnya pada pihak-pihak tertentu pada waktu dan tujuan yang
spesifik. Pengetahuan tradisional tersebut mungkin tidak akan feasibel/cocok
apabila diterapkan pada ekosistem, wilayah atau proyek tertentu ditempat lain.
Faktor
kesebelas. Berpijak pada perencanaan. Menggabungkan pengetahuan tradisional dan
masyarakat adat dalam proses kajian dampak penting akan sangat menyita banyak
waktu. Pengembang harus memanfaatkan setiap waktu yang ada, memulai proses keterlibatan
masyarakat jauh-jauh hari sebelum persetujuan proyek merupakan salah satu jalan
keluar. Perencanaan untuk hal tersebut harus selalu menjadi acuan.
Demikian
faktor yang berpengaruh terhadap peran masyarakat adat dalam proses kajian
dampak lingkungan hidp. Masing-masing faktor mungkin saling terkait dan tidak
berdiri sendiri. Memperhatikan faktor-faktor tersebut dalam prosesnya akan
sangat menentukan keberhasilan kebijakan / rencana / program yang akan
dilaksanakan pada suatu wilayah dimana pengaruh masyarakat adat masih sangat kuat (*_*).
(wwww.maszoom.blogspot.com adated from IAIA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar