1.17.2013

Panduan Dasar, Keanekaragaman Hayati dalam Kajian Dampak Lingkungan Hidup (Bagian 4, Biodiversity-the series)



Tujuan dasar konservasi keanekaragaman hayati adalah menghindari adanya penurunan kekayaan keaneka-ragaman hayati (No Net Loss of Biodiversity). Kekayaan keanekaragaman hayati harus mendapat jaminan untuk selalu survive dengan memberikan upaya konservasi secara maksimal, dengan demikian dia akan memberikan jasa secara berkelanjutan, nilai dan keuntungan untuk generasi sekarang dan masa yang akan datang.

Pendekatan yang mungkin bisa dilakukan untuk mencapai hal tersebut antara lain:
·         Menghindari kehilangan kekayaan keanekaragaman hayati yang irreversibel (tidak dapat balik).
·     Mencari penyelesaian alternatif yang mengurangi dampak pada kehilangan kekayaan keanekaragaman jayati,
·         Memakai upaya mitigasi untuk memperbaiki sumber daya keanekaragaman hayati
·        Menggantikan kehilangan yang telah terjadi dengan subtituen yang paling mirip secara nilai keaneka-ragaman
·         Mencari kemungkinan peluang untuk pengembangan

Pendekatan ini disebut sebagai “perencanaan positif keanekaragaman hayati”. Langkah yang dilakukan antara lain melalui :
·        1.    Jaminan prioritas dan target pada kekayaan keanekaragaman hayati tingkat internasional, nasional maupun regional. Pun demikian pada level lokal juga harus diberikan perhatian yang sama dengan mengingat kontribusi yang telah mereka berikan.
·       2.   Menghindari kerusakan pada kekayaan hayati yang khas, unik, spesies endemik, spesies yang terancam atau menurun, habitat dan ekosistem, spesies dengan nilai (budaya) sangat tinggi.

Beberapa poin penting dalam pelaksanaan Kajian Dampak Lingkungan Hidup baik itu SEA maupun EIA terkait dengan kekayaan keanekaragaman hayati antara lain :
·      Pelaksanaan kajian melalui pendekatan ekosistem sesuai dengan konsep CBD.
·      Dilakukan usaha untuk menggunakan dan memanfaatkan kekayaan keanekaragaman hayati secara lestari.
·     Adanya jaminan persamaan hak, dalam hal ini antara jaminan hak-hak tradisional dengan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang bernilai secara ekonomi.
·      Dilakukannya pendekatan partisipatif dalam pelaksanaannya.

(www.maszoom.blogspot.com adapted from IAIA)

Tidak ada komentar: