3.20.2013

Pengelolaan Sampah Munurut Standar Kententuan Pemerintah



Sampah selama ini dipandang masih menjadi masalah yang seakan tak ada ujung pangkalnya. Sampah juga sering dikambing-hitamkan menjadi penyebab berbagai bentuk bencana seperti banjir, wabah penyakit, polusi dan berbagai bentuk bencana lainnya. Pengelolaan Sampah selama ini terkesan tanpa aturan yang baku meski sudah terbit Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kurangnya pengaturan dan disiplin dalam pengelolaan sampah masih sangat terlihat di masyarakat, perilaku membuang sampah sembarangan sudah merupakan hal yang lumrah, pengolahan sampah dan daur ulang/pemanfaatan sampah seakan menjadi hal yang diluar kebiasaan.
Sejatinya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan perlunya perubahan yang mendasar dalam pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan. Sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tersebut, pengelolaan sampah dibagi dalam dua kegiatan pokok, yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Setidaknya ada tiga aktivitas utama dalam penyelenggaraan kegiatan pengurangan sampah, yaitu pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah. Ketiga kegiatan tersebut merupakan perwujudan dari prinsip pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan yang lazim disebut 3R (reduce, reuse, recycle).
Selanjutnya, terdapat lima aktivitas utama dalam penyelenggaraan kegiatan penanganan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tersebut bermakna agar pada saatnya nanti seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dan seluruh sampah yang timbul dapat dipilah, dikumpulkan, diangkut, diolah, dan diproses pada tempat pemrosesan akhir.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kebijakan pengelolaan sampah dimulai. Kebijakan pengelolaan sampah yang selama lebih dari tiga dekade hanya bertumpu pada pendekatan kumpul-angkut-buang (end of pipe) dengan mengandalkan keberadaan TPA, diubah dengan pendekatan reduce at source dan resource recycle melalui penerapan 3R. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat diharapkan mengubah pandangan dan memperlakukan sampah sebagai sumber daya alternatif yang sejauh mungkin dimanfaatkan kembali, baik secara langsung, proses daur ulang, maupun proses lainnya (*_*).


adapted from www.kemenlh.go.id
 


Arti Penting Konservasi Sumber Daya Alam Terhadap Kepunahan Ras Manusia


Berbagai isu isu besar menghantaui umat manusia dalam menghadapi perubahan iklim global (climate change) yang semakin intens dirasakan. Tidak ada jaminan akan kelangsungan hidup manusia dimuka bumi terkait dengan drastisnya perubahan lingkungan yang terjadi akhir akhir ini. Kemampuan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim global menjadi kata kunci untuk menghindari kepunahan ras manusia (human race). Ketergantungan (interdependency) yang besar akan kepentingan/pemenuhan kebutuhan antar setiap bangsa/negara menjadikan masing masing tidak bisa berjuang secara soliter dari pengaruh perubahan iklim global.
Sebagai contoh, negara kota semisal Singapore yang miskin akan sumber daya alam namun mampu mengembangkan sumber daya manusia sehingga punya HDI yang tinggi, memiliki ketergantungan yang sangat besar akan suplai food, energy dan water dari tetangga-tetangganya. Tidak terbayangkan yang akan terjadi di negara tersebut apabila karena suatu sebab pasokan food semisal buah dari Thailand, beras dari Vietnam, daging dari Aussie tiba-tiba berhenti total. Lebih parah lagi jika kemudian pasokan energy berupa LNG dari daratan Riau dan suplai air bersih/water dari Johor ikut pula terganggu. Kekalutan maha dahsyat dipastikan terjadi. Hal ini sekali lagi membuktikan semakin kaburnya batas negara (borderless) dalam kampung dunia yang semakin mengglobal. Masing masing daerah, negara atau kawasan memiliki posisi tawar yang berbeda dalam percaturan hubungan antar bangsa terkait dengan sumber daya yang ada .
Kawasan timur tengah sejak lama berperan penting menentukan hubungan dan perdamaian antar bangsa terkait dengan besarnya cadangan energi yang mereka punya. Berbagai kepentingan negara besar bermain di dalamnya demi memperoleh manfaat besar energi yang dikandung. Mengantisipasi menipisnya cadangan energi dunia dari sumber energi fosil menyadarkan dunia (barat) akan pentingnya mencari dan menemukan energi yang terbarukan (renewable). Berbagai sumber energi alternatif seperti angin, nuklir, bioenergi selanjutnya muncul menjadi pilihan yang menarik. Akan tetapi permasalahan nampaknya masih jauh dari selesai. Bioenergi dari produk pertanian semisal tebu, jagung maupun bit yang menjadi solusi dan berkembang diberbagai negara seperti Barsil, Amerika Serikat maupun Eropa ditakutkan berkompetisi dengan kebutuhan manusia akan Food itu sendiri.
Perbenturan kepentingan antar bangsa terkait kepemilikan dan pemanfaatan sumber air sudah banyak mengemuka. Bagaimana kita lihat adanya permasalahan yang tak kunjung selesai di daerah Khasmir yang menjadi rebutan tiga kekuatan – India, Pakisatan dan China tidak bisa dilepaskan dari posisi wilayah ini di kaki pegunungan himalaya yang menjadi cacthment area dan sumber air bagi sungai sungai dibawahnya. Masalah serupa juga mengemuka di berbagai wilayah semisal Lembah Sungai Mekong di Indochina, Sungai Nil di Afrika maupun tarik ulur antara Turki dan Irak terkait pengelolaan dua sungai kembar Sungai Eufrat dan Tigris.
Menjadi sangat penting upaya pencadangan dan konservasi terhadap Food, Energy and Water dalam menjaga pertahanan suatu negara. Peran besar ketiganya dalam menciptakan perdamain maupun peperangan antar bangsa mewajibkan kita untuk selalu berlaku arif dalam penggunaannya. Bersikap boros dan tanpa perencanaan dalam penggunaan/pemanfaatan Food, Energy dan Water merupakan suatu perbuatan yang sia sia (**).
@maszoom.blogspot.com

3.15.2013

Graphis Lebaran 2009

Pagi ini ketika aku berusaha mencari blank CD untuk sekedar memindahkan dan mem-back up semua data kantor ... aku malah menemukan harta karun yang tak ternilai ... sebuah prasasti akan sebuah perjalanan hidup.

Begitu banyak serial dan adegan sinetron kehidupan yang mesti dilewati. Berikut beberapa moment yang sempat terekam kamera ...







.. sepanjang 2009, moment intermediete dalam hidup (admin).

Peran Pemulung Dalam Pengelolaan Terpadu Sampah Padat Perkotaan



Memasuki abad 21, dunia semakin didera arus urbanisasi yang semakin tidak terkendali. Urbanisasi tidak hanya menjadi permasalahan negara maju, tetapi telah mendatangkan masalah yang lebih besar bagi negara-negara berkembang akibat minimnya perencanaan dan  pengelolaan infrastruktur. Berbagai masalah sosial dan ekonomi seperti penciptaan lapangan kerja, tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan dan pengelolaan sampah menjadi fenomena urbanisasi yang terjadi secara simultan. Dengan lebih dari 50 persen penduduk tinggal di perkotaan, pengelolaan sampah telah menjadi masalah di hampir semua kawasan secara global.
Tantangan kehidupan perkotaan dengan timbulan sampah yang semakin meningkat membutuhkan suatu sistem pengelolaan yang dilakukan secara terpadu dan ramah lingkungan. Saat ini sebenarnya kita sudah berbagi peran dengan para pemulung (scavenger) dalam pengelolaan sampah padat perkotaan. Keberadaan pemulung pada dasarnya merupakan salah satu aset dalam pengelolaan terpadu sampah padat perkotaan. Akan tetapi justifikasi masyarakat yang mengangap rendah keberadaan mereka menjadikan posisi mereka sangat tidak diperhitungkan. Mereka terkadang dianggap sebagai kaum kriminal yang harus dihindari dan diusir jauh-jauh. Keberadaan mereka terkadang juga menjadi sasaran eksploitasi dari para pengepul material daur ulang/barang bekas dengan seenaknya mempermainkan komoditas daur ulang.
Sampai saat ini kegiatan pemilahan sampah sedari sumbernya belum menjadi sebuah budaya di masyarakat. Keadaan ini membawa konsekuensi akan arti penting keberadaan pemulung sebagai salah satu bagian dari pengelolaan sampah terpadu. Mereka berperan dalam mengumpulkan material berharga yang dapat didaur ulang (recycle) seperti berbagai jenis plastik dan logam (ex : besi, alumunium, tembaga). Kegiatan yang mereka lakukan otomatis juga mengurangi (reduce) timbulan sampah yang seharusnya dibuang/dibawa ke TPA/landfilled. Tanpa disadari mereka juga terkadang menggunakan kembali (reuse) berbagai barang sederhana yang sudah dibuang seperti mainan (ex. Boneka), celengan, sandal/sepatu (meski cuma sebelah kaki) dan banyak lagi lainnya.
Peran mereka yang sudah sangat besar dapat ditingkatkan melalui peningkatan kapasitas dengan pengembangan organisasi/koperasi pemulung. Melalui koperasi, para pemulung akan belajar/diajari bagaiman kode etik seorang pemulung, apa yang harus dan tidak boleh (do’s and don’t) dilakukan seorang pemulung. Kegiatan organisasi/koperasi ini diantaranya adalah menjalin kerjasama dengan kawasan perumahan maupun industri kecil untuk mengelola material terdaur ulang yang berasal dari sampah. Koperasi juga secara periodik merilis daftar harga berbagai komoditi daur ulang secara up to date, dengan begitu posisi pemulung yang rentan akan permainan para tengkulak akan aman dan pada akhirnya kesejahteraan mereka akan meningkat.

adapted from USAID LAC Buerau