Timbulan sampah padat perkotaan secara
umum dibedakan atas sampah umum (organik dan terdaur ulang), sampah khusus
(barang rumah tangga berbahaya ex. Baterai, sampah medis, sampah industri) dan
sampah konstruksi (bekas penghancuran bangunan). Sebagian besar dampak penting
keberadaan sampah terhadap lingkungan hidup terjadi akibat tidak sempurnanya
proses pengumpulan, penempatan, rancangan, operasi dan perawatan Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah (TPS).
Selama ini TPS lebih dikenal sebagai
Tempat Pembuangan Akhir Sampah, padahal dalam kenyataanya sampah hanya
berpindah tempat dengan potensi dampak yang mungkin lebih terakumulasi. Pengelolaan
sampah hanya sebatas kumpul, angkut dan buang (end of pipe), tidak ada uasaha untu mengurangi, menggunakan
kembali atau mendaur ulang (reduce,
reuse, recycle/3R). Kegiatan pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar
yang berlaku menyebabkan berbagai dampak penting terhadap kelestarian
lingkungan hidup.
Beberapa bentuk dampak yang mungkin
terjadi antara lain :
(3) Timbulnya emisi gas rumah kaca dan berbagai polutan udara lainnya.
Sampah organik yang dibuang ke TPS/A akan
mengalami degradasi anaerob akibat minimnya oksigen untuk menghasilkan gas metan,
suatu gas rumah kaca yang puluhan kali lebih berbahaya dibanding karbon
dioksida. Terkadang sampah sengaja dibakar di kawasan pemukiman maupun di TPA
untuk menyusutkan volumenya. Pembakaran ini mengemisikan asap tebal dengan
berbagai polutan udara beracun seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, PAN
dan PAH. Polutan ini menyebabkan turunnya kualitas udara perkotaan. Pembakaran
plastik yang mengandung klorin akan mengasilkan dioksin yang sangat
karsinogenik/penyebab kanker.
(4) Kerusakan ekosistem.
Ketika sampah padat perkotaan dibuang
ke sungai atau badan air lainnya, keberadaan habitat akuatik bagi hewan dan
tanaman air akan terganggu. Sampah organik yang ada dalam badan air, dalam
proses degradasinya akan menguras oksigen terlarut. Akibatnya kehidupan satwa
air akan terganggu akibat minimnya DO. Sampah padat dalam badan air/sungai juga
akan menyebabkan sedimentasi, yang akan mengubah kontur dasar sungai dan pola
aliran air. Penempatan TPA/S dalam kawasan ekosistem yang sensitif sangat mungkin
akan menyebabkan kerusakan salah satu sumber daya alam sungai yang sangat
berharga sehingga kita kehilangan segala jasa yang bisa diberikan.
(5) Sumber pemicu banjir.
Akumulasi sampah yang masuk ke
saluran pembuangan akan menyebakan tersumbatnya drainase. Akibat selanjutnya
bisa berupa banjir yang terjadi secara lokal.
(6) Hilangnya harta benda bahkan nyawa.
Sampah yang menggunung dapat
menyebabkan ledakan (dari akumulasi gas metan) dan sangat membahayakan
orang-orang di sekitarnya. Sampah juga dapat menyebabkan longsor yang sangat
merugikan harta dan benda.
adapted from USAID LAC Bureau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar