Memasuki abad 21, dunia semakin didera arus urbanisasi yang semakin
tidak terkendali. Urbanisasi tidak hanya menjadi permasalahan negara maju,
tetapi telah mendatangkan masalah yang lebih besar bagi negara-negara
berkembang akibat minimnya perencanaan dan
pengelolaan infrastruktur. Berbagai masalah sosial dan ekonomi seperti
penciptaan lapangan kerja, tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan dan pengelolaan
sampah menjadi fenomena urbanisasi yang terjadi secara simultan. Dengan lebih
dari 50 persen penduduk tinggal di perkotaan, pengelolaan sampah telah menjadi
masalah di hampir semua kawasan secara global.
Tantangan kehidupan perkotaan dengan timbulan sampah yang semakin
meningkat membutuhkan suatu sistem pengelolaan yang dilakukan secara terpadu
dan ramah lingkungan. Untuk memenuhi standar pengelolaan sampah padat perkotaan
yang ramah lingkungan, program pengelolaan sampah perkotaan harus :
- Melaksanakan program pengurangan kuantitas sampah yang di bawa ke TPA/landfill melalui kegiatan recovery, reuse, recycle, remanufacturing, eliminasi, pengomposan dan kegiatan sejenis lainnya;
- Melaksanakan pengelolaan sampah berbahaya (ex : baterai, alat elektronik, sampah medis) dan sampah tidak berbahaya (ex. Sisa makanan) secara terpisah;
- Melakukan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara efektif dan efisien;
- Merancang pengelolaan TPA secara sanitary landfill dengan jaminan penempatan lokasi, operasi, pemantauan dan penutupan sesuai kaidah baku.
Upaya
pengelolaan sampah secara terpadu harus dimulai dengan program pengurangan
kuantitas/jumlah timbulan sampah. Program pengurangan kuantitas sampah yang di bawa ke
TPA/landfill harus menjadi prioritas pada pelaksanaan program pengelolaan
terpadu sampah padat perkotaan. Program pemanfaatan ulang sampah harus dimulai
dari sumbernya, dilanjutkan selama proses pengangkutan dan di tempat pemrosesan
akhir.
Pemisahan yang
dilakukan sejak dini dari asalnya menghasilkan material yang lebih bersih yang
pada akhirnya berpengaruh pada kualitas dan nilai jual material daur ulang. Pada
akhirnya, pengembangan dan keterlibatan berbagai sektor informal secara terintegrasi
seperti kelompok masyarakat, perusahaan kecil, pemulung dan koperasi akan
menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan program pengurangan timbulan
sampah (*_*).
adapted from
USAID LAC Buerau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar