Air (ilustrasi) |
Air, sebagai komponen lingkungan hidup keberadaanya
akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komponen lainnya. Air dengan kualitas yang buruk akan mengakibatkan kondisi
lingkungan hidup menjadi semakin buruk. Kondisi ini pada gilirannya akan mempengaruhi
tingkat kesehatan dan keselamatan manusia serta kehidupan makhluk hidup
lainnya. Penurunan kualitas air akan menurunkan dayaguna, hasil guna,
produktivitas, daya dukung dan daya tampung dari sumber daya air yang pada
akhirnya akan menurunkan kekayaan sumber daya alam (natural resources depletion).
Sebagai salah satu komponen sumber daya alam yang
sangat penting, air harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Hal ini berarti bahwa penggunaan air untuk berbagai kemanfaatan dan kepentingan
harus dilakukan secara bijaksana dengan memperhitungkan kepentingan generasi
masa kini dan masa depan. Berkaitan dengan hal tersebut, air perlu dikelola
agar tersedia dalam jumlah yang aman, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
Selain itu pengelolaan air juga harus menunjang pemanfaatan air bagi kehidupan
dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya agar tetap berfungsi
secara ekologis, guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
Air merupakan salah satu sumber daya alam paling
penting yang memenuhi hajat hidup orang banyak. Berkaitan dengan besarnya
kepentingan dalam pemanfaatan air bagi
hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya, maka air perlu
dilindungi agar dapat tetap mempunyai fungsi, daya dukung dan daya tampung
seperti sedia kala. Untuk menjaga atau mencapai kualitas air sehingga dapat
dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan tingkat mutu air yang diinginkan,
maka perlu suatu upaya pengelolaan kualitas air. Pengelolaan kualitas air
meliputi upaya pelestarian dan pengendalian kualitas air.
Pelestarian kualitas air merupakan sebuah upaya
untuk memelihara fungsi air agar kualitasnya tetap pada kondisi secara alamiahnya.
Pelestarian kualitas air dilakukan pada sumber air yang terdapat di kawasan
lindung seperti di hutan lindung, sedangkan upaya pengelolaan kualitas air pada
sumber air di luar hutan lindung dilakukan dengan upaya pengendalian pencemaran
air pada kawasan budidaya. Setiap usaha dan atau kegiatan manusia memerlukan sumber
daya air yang berdaya guna. Pemanfaatan air berpotensi menimbulkan berbagai dampak
negatif, antara lain berupa pencemaran yang dapat mengancam ketersediaan air,
daya guna, daya dukung, daya tampung, dan produktivitasnya. Pengendalian
kualitas air merupakan upaya memelihara fungsi air sehingga kualitas air
memenuhi baku mutu air yang telah ditetapkan sesuai dengan peruntukannya.
adaptasi dari
Kemenlh RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar