1.15.2014

Upaya Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Lingkungan Hidup


SDM bidang lingkungan hidup (illustrasi_net)

 Menghadapi berbagai masalah lingkungan hidup yang semakin kompleks di era global dengan perkembangan teknologi, perubahan politik, ekonomi dan sosial maupun tuntutan pelayanan prima dari para stakeholder, menuntut aparatur pemerintah di bidang lingkungan hidup untuk semakin meningkatkan kualitas dan kapabilitasnya dalam melaksanakan tugas dan mampu bersaing di level internasional. Salah satu upaya yang diyakini memiliki daya ungkit (leverage) yang besar, adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah.
Salah satu metode yang paling relevan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur tersebut adalah dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pegawai negeri sipil. Dalam diklat tersebut, peserta dilatih untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan yang baru agar bisa melaksanakan tugas-tugasnya secara profesional.  Selain itu, dalam diklat peserta dididik untuk mengembangkan sikap “belajar selama nafas masih dikandung badan” sehingga dimanapun lokasi tempat tugas akan belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensinya.
Pelaksanaan diklat yang sedang dikembangkan oleh pemerintah saat ini adalah melalui pendekatan diklat berbasis kompetensi (competency based training). Tujuan utama pendekatan diklat berbasis kompetensi tersebut adalah untuk membentuk kompetensi peserta diklat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pekerjaan. Hal ini seperti dinyatakan dalam salah satu Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara, dimana kompetensi dinyatakan sebagai  kemampuan dan karakteristik yang dimiliki seorang pegawai negeri sipil berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien (*_*). 

www.maszoom.blogspot.com

Tidak ada komentar: