SDM bidang lingkungan hidup (illustrasi_net) |
Menghadapi
berbagai masalah lingkungan hidup yang semakin kompleks di era global dengan
perkembangan teknologi, perubahan politik, ekonomi dan sosial maupun tuntutan
pelayanan prima dari para stakeholder, menuntut aparatur pemerintah di bidang
lingkungan hidup untuk semakin meningkatkan kualitas dan kapabilitasnya dalam
melaksanakan tugas dan mampu bersaing di level internasional. Salah satu upaya
yang diyakini memiliki daya ungkit (leverage)
yang besar, adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur
pemerintah.
Salah satu metode
yang paling relevan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur
tersebut adalah dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pegawai negeri sipil.
Dalam diklat tersebut, peserta dilatih untuk menguasai pengetahuan dan
keterampilan yang baru agar bisa melaksanakan tugas-tugasnya secara
profesional. Selain itu, dalam diklat
peserta dididik untuk mengembangkan sikap “belajar
selama nafas masih dikandung badan” sehingga dimanapun lokasi tempat tugas
akan belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensinya.
Pelaksanaan diklat yang sedang dikembangkan oleh
pemerintah saat ini adalah melalui pendekatan diklat berbasis kompetensi (competency based training). Tujuan
utama pendekatan diklat berbasis kompetensi tersebut adalah untuk membentuk
kompetensi peserta diklat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing
pekerjaan. Hal ini seperti dinyatakan dalam salah satu Keputusan Kepala Badan
Kepegawaian Negara, dimana kompetensi
dinyatakan sebagai kemampuan dan
karakteristik yang dimiliki seorang pegawai negeri sipil berupa pengetahuan,
keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
jabatannya, sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif
dan efisien (*_*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar