Kecenderungan penurunan kualitas lingkungan hidup yang
terjadi dewasa ini menuntut Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan produktif. Salah satu
pertanda dari gejala penurunan kualitas lingkungan ini adalah semakin maraknya pencemaran pada media
lingkungan seperti air, udara dan tanah. Pencemaran ini merupakan salah satu
konsekuensi seiring laju pembangunan dengan sektor ekonomi sebagai tulang
punggung. Indonesia yang berada pada
garis katulistiwa, dengan segala potensi yang dimiliki berada pada kondisi yang
sangat rawan dampak perubahan iklim global. Dampak yang dapat terjadi dari
perubahan iklim tersebut antara lain dapat berupa turunnya produksi pangan,
terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta
penyakit manusia.
Sebagai salah
satu upaya membangun Pegawai Negeri Sipil
yang profesional dan produktif pada bidang urusan lingkungan lidup dapat dilaksanakan melalui analisis
jabatan yang sistematis. Analisa Jabatn ini berusaha merumuskan informasi jabatan yang
akurat dan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan organisasi. Analisis
Jabatan menurut definisi merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan
menjadi informasi jabatan.
Sebagai landasan untuk melaksanakan analisis jabatan pada bidang urusan
lingkungan hidup, perlu memperhatikan visi dan misi satuan kerja perangkat daerah, struktur organisasi, tata kerja, tugas pokok, dan fungsi, serta sumber
data lainnya. Sumber data
lainnya dapat berupa rencana kerja,
laporan pelaksanaan pekerjaan, dan informasi kepegawaian lainnya sebagai sumber
data yang berperan dalam penyusunan uraian jabatan dan syarat jabatan.
Analisis jabatan ini perlu dilakukan untuk menjamin objektifitas, transparansi, dan kesesuaian
antara tuntutan tugas dalam jabatan pada bidang urusan lingkungan hidup dengan pegawai yang telah dan akan menduduki jabatan pada instansi tersebut. Selain itu hasil analisis jabatan yang berupa informasi jabatan dapat
dimanfaatkan untuk
kepentingan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengembangan karir kepegawaian pada satuan kerja
perangkat daerah ini. Lebih
lanjut diharapakan dengan analisa jabatan diharapakan kinerja institusi sebagai pelaksana urusan pemerintah bidang lingkungan hidup bidang akan semakin meningkat (*_*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar