Tampilkan postingan dengan label kelembagaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kelembagaan. Tampilkan semua postingan

1.15.2014

Membangun Pegawai Negeri Sipil Bidang Lingkungan Hidup Yang Profesional dan Produktif



 
Pegawai Negeri Sipil Bidang Lingkungan  Hidup (ilustrasi)
Kecenderungan penurunan kualitas lingkungan hidup yang terjadi dewasa ini menuntut Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan produktif. Salah satu pertanda dari gejala penurunan kualitas lingkungan ini adalah semakin maraknya pencemaran pada media lingkungan seperti air, udara dan tanah. Pencemaran ini merupakan salah satu konsekuensi seiring laju pembangunan dengan sektor ekonomi sebagai tulang punggung. Indonesia yang berada pada garis katulistiwa, dengan segala potensi yang dimiliki berada pada kondisi yang sangat rawan dampak perubahan iklim global. Dampak yang dapat terjadi dari perubahan iklim tersebut antara lain dapat berupa turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia.
Sebagai salah satu upaya membangun Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan produktif pada bidang urusan lingkungan lidup dapat dilaksanakan melalui analisis jabatan yang sistematis. Analisa Jabatn ini  berusaha merumuskan informasi jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan organisasi. Analisis Jabatan menurut definisi merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan.
Sebagai landasan untuk melaksanakan analisis jabatan pada bidang urusan lingkungan hidup, perlu memperhatikan visi dan misi satuan kerja perangkat daerah, struktur organisasi, tata kerja, tugas pokok, dan fungsi, serta sumber data lainnya. Sumber data lainnya dapat berupa rencana kerja, laporan pelaksanaan pekerjaan, dan informasi kepegawaian lainnya sebagai sumber data yang berperan dalam penyusunan uraian jabatan dan syarat jabatan.
Analisis jabatan ini perlu dilakukan untuk menjamin objektifitas, transparansi, dan kesesuaian antara tuntutan tugas dalam jabatan pada bidang urusan lingkungan hidup dengan pegawai yang telah dan akan menduduki jabatan pada instansi tersebut. Selain itu hasil analisis jabatan yang berupa informasi jabatan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengembangan karir kepegawaian pada satuan kerja perangkat daerah ini. Lebih lanjut diharapakan dengan analisa jabatan diharapakan kinerja institusi sebagai pelaksana urusan pemerintah bidang lingkungan hidup bidang akan semakin meningkat (*_*).

1.18.2013

Peningkatan Kapasitas, Pembangunan Berkelanjutan dan Pembangunan Milenium


Peningkatan kapasitas akan menjadi jembatan adanya jurang pemisah dalam tataran skil dan kompetensi setiap aparatur dan level kelembagaan. Ketika terjadi peningkatan kapasitas, setiap aparatur/ individu dapat membangun kembali pengetahuan yang sudah ada serta belajar dan menyesuaikan dengan perubahan. 

Peningkatan kapasitas akan mendukung dan memperkuat kelembagaan dalam membentuk dan melaksanakan kebijakan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Peningkatan kapasitas telah menjadi perhatian masyarakat internasional tidak kurang dari dua dekade terakhir. Hal ini nyata terlihat dengan dicantumkannya proyek yang terkait dengan peningkatan kapasitas dalam program MDG-F (The Millenium Development Goals Achievement Fund).

Pelaksanaan project MDG-F melalui peningkatan kapasitas (aparatur) mempunyai sasaran akhir untuk meningkatakan standar kehidupan masyarakat lokal serta  menjamin telah dilaksanakannya pembangunan yang berkelanjutan.MDG-F sendiri diluncurkan pada tahun 2006 sebagai respon terhadap lambatnya pencapaian target MDGs pada banyak negara berkembang. Melalui MDG-F diharapkan pencapaian target MDGs akan dapat dipercepat.

Program Pencapaian Pembangunan Milenium (MDGs) diluncurkan pada 2002 sebagai sebuah upaya sadar masyarakat dunia untuk secara nyata mengurangi kemiskinan, kelaparan dan persebaran penyakit pada tahun 2015 sebagai basis target. Program tersebut telah didukung berbagai badan dunia lain yang terkait, salah satunya dalah badan dunia yang mengurusi masalah lingkungan, UNEP (United Nations Environment Programme). UNEP dengan didukung badan dunia yang lain telah melaksanakan program dan kegiatan dalam upaya meraih sasaran target Pencapaian Pembangunan Milenium dan menjamin pembangunan yang berkelanjutan telah menjadi kebijakan intrinsik dari setiap negara. 

Melalui pembangunan yang berkelanjutan, pemanfaatan sumber daya alam akan dilakukan secara lestari. Selain itu jaminan terhadap pencadangan sumber daya alam, sebagai satu-satunya kekayaan bagi negara-negara berkembang dipastikan akan dilakukan (*_*)

www.maszoom.blogspot.com adapted from UNEP