Batang Maek, salah satu sumber air di Lima Puluh Kota |
Tidak ada sumber
daya lain di alam yang sedemikian penting laksana air. Bagi kehidupan
dan perikehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya, air merupakan
salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi paling vital. Arti penting sumber daya air ini menjadi alasan penting
untuk kita harus selalu menjaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan
yang akan datang. Selain itu kita juga harus menjaga air sebagai suatu ekosistem yang seimbang. Salah
satu langkah yang bisa dilakukan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air
adalah dengan pengendalian pencemaran air.
Dalam rangka pengendalian pencemaran air
pada sumber air, Pemerintah, pemerintah provinsi, dan
pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan
masing-masing berwenang melaksanakan inventarisasi sumber pencemar air. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal
20 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Inventarisasi sumber
pencemar air adalah kegiatan penelusuran, pendataan, dan pencacahan terhadap
seluruh aktivitas yang berpotensi menghasilkan air limbah yang masuk ke dalam
sumber air. Dalam inventarisasi sumber pencemar air, dilakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi yang
diperlukan untuk mengetahui sebab dan faktor yang menyebabkan penurunan
kualitas air. Hasil inventarisasi sumber pencemar air diperlukan antara lain
untuk penetapan program kerja pengendalian pencemaran air pada suatu
sumber air.
Kegiatan inventarisasi merupakan kegiatan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Hal ini disebabkan oleh sumber pencemar air yang diidentifikasi selalu
berkembang dan
berproses dari waktu ke waktu tergantung dinamika pembangunan, pertumbuhan ekonomi,
sosial, dan budaya masyarakat setempat. Pada kenyataanya, pengembangan dan pelaksanaan kegiatan
inventarisasi sumber pencemar air sering terbatasi oleh kendala waktu, sumber daya dan masalah klasik sumber dana. Untuk itu, penyusunan rencana,
tahapan kegiatan yang simultan menjadi satu kunci terlaksananya kegiatan
inventarisasi secara berkelanjutan dan berkesinambuangan.
Ada banyak
faktor yang mempengaruhi kesinambungan kegiatan inventarisasi dan
identifikasi sumber pencemar air. Beberapa diantaranya dapat disebutkan adalah : (1) Penentuan faktor/parameter
pembatas dalam pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar air, (2) Penetapan skala prioritas dalam usaha pengembangan
inventarisasi, dan (3) Jaminan kepastian
bahwa sumber daya yang terbatas secara efektif mendukung kegiatan inventarisasi.
Adaptasi dari Kemenlh RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar