1.12.2015

Keberlanjutan dalam Inventarisasi Sumber Pencemar Air



Batang Maek, salah satu sumber air di Lima Puluh Kota
Tidak ada sumber daya lain di alam yang sedemikian penting laksana air. Bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya, air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi paling vital.  Arti penting sumber daya air ini menjadi alasan penting untuk kita harus selalu menjaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Selain itu kita juga harus menjaga air sebagai suatu ekosistem yang seimbang. Salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air adalah dengan pengendalian pencemaran air.
 
Dalam rangka pengendalian pencemaran air pada sumber air, Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing berwenang melaksanakan inventarisasi sumber pencemar air. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 20 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Inventarisasi sumber pencemar air adalah kegiatan penelusuran, pendataan, dan pencacahan terhadap seluruh aktivitas yang berpotensi menghasilkan air limbah yang masuk ke dalam sumber air. Dalam inventarisasi sumber pencemar air, dilakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mengetahui sebab dan faktor yang menyebabkan penurunan kualitas air. Hasil inventarisasi sumber pencemar air diperlukan antara lain untuk penetapan program kerja pengendalian pencemaran air pada suatu sumber air.
 
Kegiatan inventarisasi merupakan kegiatan yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Hal ini disebabkan oleh sumber pencemar air yang diidentifikasi selalu berkembang dan berproses dari waktu ke waktu tergantung dinamika pembangunan, pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat. Pada kenyataanya, pengembangan dan pelaksanaan kegiatan inventarisasi sumber pencemar air sering terbatasi oleh kendala waktu, sumber daya dan masalah klasik sumber dana. Untuk itu, penyusunan rencana, tahapan kegiatan yang simultan menjadi satu kunci terlaksananya kegiatan inventarisasi secara berkelanjutan dan berkesinambuangan.
 
Ada banyak faktor yang mempengaruhi kesinambungan kegiatan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar air. Beberapa diantaranya dapat disebutkan adalah : (1) Penentuan faktor/parameter pembatas dalam pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar air, (2) Penetapan skala prioritas dalam usaha pengembangan inventarisasi, dan (3) Jaminan kepastian bahwa sumber daya yang terbatas secara efektif mendukung kegiatan inventarisasi.  

Adaptasi dari Kemenlh RI

Tidak ada komentar: