Ilustrasi Pegawai |
Demi mewujudkan pembinaan Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang
dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian prestasi
kerja. Penilaian
prestasi kerja pegawai Negeri Sipil nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar
pertimbangan dalam kebijakan perencanaan kuantitas dan kuaritas sumber daya manusia pegawai
Negeri sipil, serta kegiatan perancangan
pekerjaan Pegawai Negeri Sipil dalam organisasi.
Penilaian prestasi kerja Pegawai
Negeri Sipil merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja yang berawal
dari penyusunan perencanaan prestasi kerja yang berupa Sasaran Kerja Pegawai
(SKP), penetapan tolok ukur yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan
biaya dari setiap kegiatan tugas jabatan. Pelaksanaan penilaian SKP dilakukan
dengan cara membandingkan antara realisasi kerja dengan target yang telah
ditetapkan. Dalam melakukan penilaian dilakukan analisis terhadap hambatan
pelaksanaan pekerjaan untuk mendapatkan umpan balik serta menyusun rekomendasi
perbaikan dan menetapkan hasil penilaian.
Penilaian prestasi kerja PNS
adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat
penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS. Prestasi kerja yang
dimaksud dalam hal ini adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada
satuan organisasi sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. Adapun
Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan
target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
Penilaian prestasi kerja PNS
bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan
sistem prestasi kerja dan sistem karier dengan titik berat pada sistem prestasi
kerja. Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas unsur : (a) SKP dan (b) perilaku
kerja. Dalam pelaksanaanya, penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan 5
(lima) prinsip dasar. Adapun prinsip dasar tersebut adalah : (1) objektif; (2) terukur; (3) akuntabel (4) partisipatif;
dan (5) transparan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar