Tampilkan postingan dengan label bencana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bencana. Tampilkan semua postingan

10.16.2015

Kesalahan Cara Pandang Barat, Biang Kerusakan Lingkungan Global


Ilustrasi bencana (net)

Berbagai kasus lingkungan yang terjadi pada dewasa ini, baik pada lingkup daerah, nasional maupun global tidak dapat disangkal berakar pada sikap, perilaku dan gaya hidup manusia. Kasus kasus pencemaran dan kerusakan seperti di laut, hutan, udara, air dan tanah bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan pemenuhan kebutuhannya. Krisis lingkungan yang terjadi sekarang ini hanya bisa di atasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal. Dibutuhkan sebuah perubahan gaya hidup (kick the habbit), atau perilaku hidup baru baik bagi kita sebagai individu, anggota kelompok, masyarakat luas atau bahkan negara. 

Kesalahan cara pandang dalam menempatkan diri antara manusia dan alam ini bersumber pada tata nilai anthroposentrisme, yang memaandang  manusia sebagai pusat dari alam semesta, dan hanya manusia yang mempunyai nilai sementara alam raya dan seisinya sekedar alat bagi pemuasan kepentingan dan kebutuhan hidup manusia. Etika  anthroposentrisme merupakan sebuah cara pandang barat yang bermula dari Aristoteles hingga di amini oleh filsuf-filsuf barat modern penyeru ajaran kapitalisme. 

Dalam pandangan ini, manusia dianggap berada di luar, diatas dan terpisah dari alam. Bahkan manusia dipahami sebagai penguasa atas alam sehingga boleh melakukan apa saja terhadap alam. Cara pandang seperti inilah yang melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam dan segala isinya yang dianggap tidak mempunyai nilai pada diri sendiri. 

Minimal ada tiga kesalahan mendasar dalam cara pandang ini : Pertama, manusia dipahami hanya sebagai makhluk sosial (social animal) dimana eksistensi dan identitas dirinya hanya ditentukan oleh komunitas sosialnya. Dalam pemahaman ini manusia dianggap berkembang menjadi dirinya dalam interaksinya dengan sesama manusia dalam komunitas sosialnya. Kedua, etika dan tata nilai hanya berlaku bagi komunitas sosial manusia. Dalam hal ini yang disebut norma dan nilai moral hanya dibatasi berlakunya bagi manuisa. Etika dan tata nilai tidak berlaku bagi mahluk lain di luar manusia. Ketiga Kesalahan cara pandang anthroposentrisme ini diperkuat lagi dengan cara pandang atau paradigma ilmu pengetahuan dan teknologi yang cartesian yang bercirikan mekanistik-reduksionistik. Dalam paradigma ilmu pengetahuan yang cartesian, ada pemisahan yang tegas antara alam sebagai obyek ilmu pengetahuaan dan manusia sebagai subyek. Dalam pandangan ini ilmu pengetahuan bersifat otonom, arah perkembangannya hanya untuk mendukung ilmu pengetahuan semata.


Referensi : Etika lingkungan, Keraf, A Sonny, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2006

8.22.2011

Managemen Bencana Melalui Mitigasi dan Adaptasi

Wilayah Indonesia termasuk daerah rawan terjadi bencana alam geologi karena posisinya yang terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik dunia. Pertemuan tiga lempeng tersebut adalah Lempeng Indo-Australia di selatan, Lempeng Eurasia di baian barat dan Lempeng Pasifik di bagian timur. Tumbukan antara Lempeng Indo Australia dengan Lempeng Eurasia terjadi disepanjang Pulau Sumatra, Jawa, Bali dan Flores dengan kecepatan 7 cm pertahun. Sementara itu tumbukan antara Lempeng Pasifik dengan Lempeng Indo-Australia menjacapi 11 cm per tahun. Potensi bencana geologi yang sedemikian besar sangat mungkin bertambah dengan adanya campur tangan manusia yang tidak bertanggung-jawab sehingga mempengaruhi keseimbangan alam.
Dalam upaya adaptasi dan mitigasi bencana perlu dibangun kesadaran masyarakat secara luas akan potensi bencana yang ada dengan pemerintah sebagai katalisator dan fasilitator. Informasi tentang tingkat kerawanan dan potensi bencana di masing masing daerah sangat perlu dan mendesak untuk disebar luaskan kepada khalayak. Informasi tersebut juga mencakup hal apa saja yang harus dilakukan dan yang harus tidak dilakukan (do’s and don’t) dalam menghadapi berbagai bentuk bencana.


Manajemen bencana merupakan suatu siklus yang berkelanjutan (sustainable) dan aktivitasnya tidak bergantung kepada sedang terjadi atau tidaknya suatu bencana. Secara definisi menurut sumber dari Universitay of Winconsin Amerika Serikat, management bencana diartikan sebagai serangkaian kegiatan sebelum, selama dan sesudah terjadi bencana yang didesain untuk mengontrol situasi bencana dan keadaan darurat untuk mengembangkan kerangka bantuan bagi orang yang beresiko terkena bencana sehingga mampu menghindari dan mengatasi dampak bencana tersebut.
Alur kegiatan manajement bencana terbagi kedalam tiga langkah yang saling terkait. Langkah penting pertama adalah kegiatan pra bencana yang meliputi kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, adaptasi dan peringatan dini (early warning). Langkah kedua adalah saat terjadi bencana yang meliputi kegiatan tanggap darurat, evakuasi dan penyelamatan (search and rescue). Penting untuk memposisikan masyarakat yang terkena bencana sebagai subyek dalam fase ini. Fase terakhir dalam management bencana adalah kegiatan pasca bencana yang meliputi kegiatan recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi. (maszoom.blogspot.com dari berbagai sumber)