2.21.2014

Fenomena Kabut Asap dan Kualitas Udara di Kabupaten Lima Puluh Kota, Februari 2014


Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lima Puluh Kota – 21  Febuari 2014. Kebakaran hutan di wilayah Sumatera pada medio Februari  2014 telah berdampak pada timbulnya kabup asap untuk sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Riau serta Jambi.  Partikel kabut asap berpotensi mengganggu sistem pernapasan karena mengandung partikel berukuran mikronl (PM10) yang melebihi normal.

Particulate matter (PM) adalah istilah untuk partikel padat atau cair yang ditemukan di udara. Partikel dengan ukuran besar atau cukup gelap dapat dilihat sebagai jelaga atau asap. Sedangkan partikel yang sangat kecil dapat dilihat dengan mikroskop electron. Partikel berasal dari berbagai sumber baik mobile dan stasioner (diesel truk, woodstoves, pembangkit listrik, kebakaran dll), sehingga sifat kimia dan fisika partikel sangat bervariasi. Partikel dapat langsung diemisika  atau terbentuk di atmosfer saat polutan gas seperti SO2 dan NOx bereaksi membentuk partikel halus.
PM-10 Standar merupakan partikel kecil yang  bertanggung jawab untuk efek kesehatan yang merugikan karena kemampuannya untuk mencapai daerah yang lebih dalam pada saluran pernapasan. PM-10 termasuk partikel dengan diameter 10 mikrometer atau kurang. Standar kesehatan berdasarkan PP No. 41 Tahun 1999 untuk PM-10 adalah 150 µg/Nm3 (24 jam).

Menyikapi adanya kabut asap tersebut, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lima Puluh Kota bekerja sama dengan  Bapedalda Propinsi Sumatera Barat telah melaksanakan pengujian kualitas udara  di luhak nan bungsu yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 20. Pengujian dilakukan terhadap 5 (lima) parameter kunci kualitas udara meliputi sulfur dioksida, karbon monoksida, nitrogen dioksida, ozon dan partikulat matter (PM10). Dari hasil pengujian, semua parameter masih dibawah ambang. Perhatian perlu didiberikan dengan konsentrasi PM10 yang sudah mendekati ambang namun dalam status normal sedang.
Tabel : Komparasi Kualitas Udara Kabupaten Lima Puluh Kota (dalam mikrog/NM3)
No
Parameter
Pengujian
Bakumutu
1
Sulfur Dioksida (SO2)
21,260
900
2
Karbon Monoksida (CO)
6,409
30.000
3
NItrogen Dioksida(NO2)
17,760
400
4
Ozon (O3)
9,600
235
5
PM10
142,000
150

Efek utama bagi kesehatan manusia dari paparan PM-10 meliputi: efek pada pernapasan dan sistem pernapasan, kerusakan jaringan paru-paru, kanker, dan kematian dini. Orang tua, anak-anak, dan orang-orang dengan penyakit paru-paru kronis, influenza, atau asma, sangat sensitif terhadap efek partikel. PM-10 yang bersifat asam juga dapat merusak bahan buatan manusia dan merupakan penyebab utama berkurangnya jarak pandang. (www.maszoom.blogspot.com Referensi : Asdep Komunikasi, Sumber: Data Center Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan /Pusarpeda Kementerian Lingkungan Hidup)

Tidak ada komentar: