Ilustrasi Degradasi Lingkungan (net) |
Pembangunan Indonesia sudah berlangsung secara
terencana sejak tahun 1967 yang dikenal dengan pembangunan terencana. Bappenas
atau Dewan Perantjang Pembangunan Nasional pada waktu itu adalah lembaga yang
diberi tugas untuk menyusun rancangan pembangunan nasional untuk memenuhi tuntutan
Trikora terutama terkait dengan tuntutan penurunan harga. Jalan satu-satunya
yang berkelanjutan untuk menurunkan inflasi adalah meningkatkan kapasitas
produksi. Pangan sebagai kebutuhan pokok utama kehidupan adalah sasaran utama.
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya keras untuk melakukan langkah-langkah
peningkatan produksi pangan. Beberapa hal yang ditempuh dalam peningkatan
produksi pangan adalah mengadopsi teknologi benih unggul dan membawa teknologi
benih tersebut ke tingkat petani produsen melalui penyuluh pertanian. Langkah
ini didukung dengan pendirian pabrik pupuk untuk menopang upaya peningkatan
produksi serta membangun infrastruktur irigasi untuk sawah. Semua langkah tersebut
bertujuan untuk meningkatkan produksi beras menuju swasembada beras.
Segala langkah tersebut mencapai puncaknya pada saat
swasebada beras pertama kali yang terjadi pada tahun 1984/85. Langkah-langkah
untuk mengamankan dan memenuhi kebutuhan pangan atau disebut dengan ketahanan
pangan, diiringi pula dengan peningkatan pemanfaatan sumberdaya alam terutama
minyak dan gas untuk penyediaan energi bagi pembangunan sekaligus juga sebagai
sumber devisa Negara untuk membiayai kelangsungan kehidupan Negara dan kesejahteraan
masyarakat. Peningkatan industri/sektor ekstraksi sumberdaya alam ini telah berhasil
menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor minyak bumi (anggota OPEC).
Selain itu, ekspor pertambangan juga menjadi andalan
penghasil devisa Negara. Dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan, selain
dikembangkan industri pendukung pertanian, juga dikembangkan industri pengganti
barang-barang impor untuk menekan inflasi dan menyediakan kebutuhan barang
konsumsi secara berkesinambungan. Pembangunan ekonomi ini diiringi pula dengan
pembangunan kualitas sumberdaya manusia, dengan melakukan investasi
besar-besaran pada bidang pendidikan, terutama pendidikan dasar dan bidang
kesehatan dengan memperluas layanan kesehatan ke seluruh pelosok tanah air.
Selanjutnya Indonesia telah mempertimbangkan tentang
pentingnya pembangunan berkelanjutan sejak diperkenalkannya konsep ini pada
tahun 1972. Sejalan dengan itu dan sejalan dengan dimulainya dengan KTT Bumi di
Rio tahun 1992, pada tahun 1997 Indonesia sudah menyusun Dokumen Agenda 21
Indonesia. Penyusunan dokumen ini didasari oleh kesadaran akan pentingnya
menyeimbangkan antara pembangunan lingkungan, ekonomi, dan sosial sebagai satu
kesatuan. Agenda 21 juga menyusun rencana pelaksanaan untuk menyatukan
pembangunan lingkungan, ekonomi, dan sosial dalam satu paket terpadu untuk
terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan
yang terlalu berorientasi pada bidang ekonomi memiliki dampak negatif terhadap
lingkungan dan ekosistem. Keberhasilan pembangunan ekonomi yang ditandai dengan menigkatnya
kesejahtraan masyarakat, harus dibayar mahal akibat biaya lingkungan yang tak
kalah tinggi. Pada akhirnya keseimbangan ekologis akan terganggungu akibat pemanfaatan
sumberdaya alam yang melebihi daya reproduksi dan melebihi ambang serap alam
terhadap limbah/sampah, baik sampah padat, cair maupun udara. Kontradiksi ini
pada akhirnya akan berefek pada terganggunya harmoni sosial antar komponen
masyarakat, pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun sektor swasta sebagai
penggerak ekonomi.
Referensi
: Langkah Memulai Ekonomi Hijau,
Bappenas,2012