5.06.2013

Kondisi Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota


Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai suatu daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya berupa hutan merupakan sebuah kawasan  dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Seluruh potensi yang ada telah menjadi daya dorong yang besar terhadap laju pembangunan di berbagai bidang dengan sektor ekonomi sebagai arusutama.
Dengan segala potensi yang ada, pembangunan juga membawa konsekuensi menurunya kualitas lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia. Adanya gangguan suplai produksi pertanian, terganggunya ketersediaan sumber daya air serta berkembangnya hama dan jenis penyakit tertentu yang seelumnya tidak dikenal, merupakan salah satu indikasi menurunnya kualitas lingkungan akibat pembangunan ekonomi dunia yang semakin mengglobal.
Laju pembangunan membutuhkan tidak hanya energi melainkan segala bahan dasar yang ada di perut bumi Lima Puluh Kota. Tekanan eksploitasi terhadap sumber daya alam menjadi sangat besar sebagai buah dari pertumbuhan ekonomi. Lingkungan yang semakin terdegradasi menjadi satu efek samping yang harus diterima.
Salah satu bentuk efek eksploitasi berlebihan dari potensi sumber daya alam di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah adanya lahan kritis yang sangat luas di daerah ini. Pada tahun 2009 tercatat lebih dari 50.000 Ha tanah berstatus kritis, setahun berikutnya angka tersebut meningkat hampir tiga kali lipat.
Walau ada penurunan pada tahun terakhir, namun jumlahnya masih lebih besar dari 100.000 hektar. Penurunan yang ada dipastikan tidak terjadi karena suksesnya gerakan reboisasi, melainkan sebatas kualitas data yang patut dipertanyakan. Hal ini mengingat gerakan reboisasi yang ada masih pada kisaran ratusan hektar, tidak sebanding dengan laju degradasi lahn yang dalam skala puluhan ribu hektar.
Hal ini mengingatkan kembali bahwa sikap dan perilaku adil, bertanggung-jawab dan berkelanjutan menuntut adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Untuk mencapai hal tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian integral dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan sudah seharusnya tidak ditinggalkan begitu saja dalam setiap perencanaan dan pembuatan kebijakan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota  (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Content adapted from the latest annual SLHD reports of Lima Puluh Kota Regency 

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sebuah Pengantar


Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai suatu daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya berupa hutan merupakan sebuah kawasan  dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Seluruh potensi yang ada telah menjadi daya dorong yang besar terhadap laju pembangunan di berbagai bidang dengan sektor ekonomi sebagai arusutama.
Dengan segala potensi yang ada, pembangunan juga membawa konsekuensi menurunya kualitas lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia. Adanya gangguan suplai produksi pertanian, terganggunya ketersediaan sumber daya air serta berkembangnya hama dan jenis penyakit tertentu yang sebelumnya tidak dikenal, merupakan salah satu indikasi menurunnya kualitas lingkungan akibat pembangunan ekonomi dunia yang semakin mengglobal.
Berkaitan dengan hal tersebut, lingkungan hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota harus dikelola dan dilindungi dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan perilaku dan sikap bertanggung-jawab, berkeadilan dan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam sebagai suatu bagian dari pengelolaan lingkungan hidup harus memberikan kemanfaatan secara ekonomi, sosial dan budaya bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sikap dan perilaku adil, bertanggung-jawab dan berkelanjutan menuntut adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Untuk mencapai hal tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian integral dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan sudah seharusnya tidak ditinggalkan begitu saja dalam setiap perencanaan dan pembuatan kebijakan pembangunan (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Contents taken from SLHD Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2013 

5.03.2013

Potensi Dampak Sampah Medis Terhadap Penyebaran Penyakit


Penyebaran penyakit melalui sampah yang terinfeksi merupakan tantangan terbesar dalam  penanganan sampah medis. Jika sampah medis tidak tertangani dengan baik dalam artian organisme patogen dalam sampah tidak dihilangkan/dimatikan, berbagai vektor penyakit mikrokopik seperti virus, bakteri, parasit maupun fungi akan tetap berada dalam sampah medis dan berpotensi menyebarkan berbagai penyakit. Berbagai vektor ini dapat masuk kedalam tubuh melalui luka di permukaan kulit maupun membran mukosa seperti rongga mulut. Dalam hal ini orang orang yang berhubungan langsung dengan sampah medis seperti pekerja kesehatan, staf kebersihan, pasien, pembesuk, petugas sampah, pemulung sampai dengan orang yang melakukan daur ulang material medis akan berada dalam resiko yang lebih besar.

Meskipun sampah medis yang berupa benda-benda tajam (sisa peralatan operasi, pecahan gelas uji) berpotensi membahayakan karena dapat menyebabkan luka pada permukaan kulit, bahaya lebi besar datang dari jarum suntik bekas yang digunakan pada pasien terinfeksi. Persebaran penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, Hepatistis B dan C dapat terjadi secara tidak sengaja dalam kasus ini.

Sisa reagen kimia dan obat-obat farmasi, khususnya apabila terdapat dalam jumlah besar, akan sangat berpengaruh terhadap  lingkungan dan kesehatan manusia. Potensi bahaya ini muncul apabila zat dimaksud mungkin bersifat racun, korosif, mudah terbakar, reaktif atau mudah meledak.  Potensi bahaya tersebut dapat mengenai setiap orang yang mungkin menyentuh, menghirup atau berada pada sumber bahaya. Terkadang berbagai senyawa kimia dalam sampah medis apabila terbakar bisa menimbulkan ledakan maupun emisi gas beracun.

Kontaminasi dari sampah medis yang tidak tertangani dengan baik terhadap instalasi air bersih pada pusat pusat layanan kesehatan merupakan bahaya laten lainnya. Mengingat masih minimnya instalasi pengolahan sampah medis, sangat mudah dijumpai berbagai peralatan yang terinfeksi  maupun cairan tertentu diperlakukan sama dengan sampah lain yang tidak berbahaya. Tidak adanya prosedur standar dalam sterilisasi bisa menyebabkan berkembangnya epidemi penyakit seperti yang terjadi pada epidmi kolera dalam beberapa dekade lampau.

Sisa reagen kimia dan obat-obat farmasi yang dibuang dalam tempat sampah dan terbawa sampai ke TPA dapat mengkontaminasi air permukaan dan air tanah melalui lindi yang terbentuk. Selanjutnya penduduk yang memanfaatkan sumber air tersebut untuk air minum, mandi dan memasak berpotensi terpapar bahaya. Demikian juga berbagai tanaman dan hewan lain akan mengalami bahaya yang sama.

Pembakaran sampah medis melalui instalasi insinerator sepertinya merupakan solusi yang lebih baik dari pada dibuang begitu saja dalam TPA open dumping. Akan tetapi proses ini bukan opsi terakhir karena dampak lain yang lebih berbahaya mungkin timbul dari pembakaran tersebut. Berbagai polutan berbahaya seperti gas asam (HCl), nitrogen oksida, partikulat, dioksin, logam berat akan timbul selama proses pembakaran dan berpotensi tersebar dalam area yang sangat luas. Penekanan harus diberikan pada terbentuknya dioksin dan logam berat dalam  proses tersebut. Dioksin dipercaya sebagai agen penyebab kanker, tidak terdegradasi dan dalam tubuh dapat terakumulasi karena bisa masuk dalam rantai makanan. Logam berat seperti raksa dan kadmium sangat beracun dan dapat menyebabkan gangguan kelahiran meski dalam jumlah yang sangat kecil (ppm). Terakhir, potensi bahaya datang dari tabung gas bertekanan yang banyak digunakan dalam berbagai aktivitas medis, mengingat tabung ini mudah meledak apabila terpapar panas atau dibakar dalam insinerator (*_*).

www.maszoom.blogspot.com

Contents adapted from The USAID