11.28.2016

Agrikultur Dan Perubahan Iklim Global


Ilustrasi Kegiatan Agrikultur
Agrikultur tidak hanya menjadi aktivitas mendasar manusia yang berada dalam resiko perubahan iklim, aktivitas ini juga merupakan pendorong dari perubahan lingkungan dan perubahan iklim itu sendiri.  Sektor ini mempunyai dampak yang sangat besar terhadap sumber daya air dan lahan. Secara global, 1,4 milyar hektar lahan subur digunakan untuk budidaya pertanian dan 2,5 milyar hektar lainnya digunakan untuk kegiatan peternakan. Selain itu, sekitar 4 milyar hektar merupakan hutan dengan lima persen diantaranya merupakan hutan tanaman. Dua milyar ton biji-bijian dihasilkan secara global pertahun yang diperuntukan sebagai bahan pangan dan pakan, menyediakan dua pertiga total masukan protein bagi seluruh umat manusia. Sekitar sepuluh persen total kebutuhan sereal dunia dipenuhi melalui perdagangan secara internasional. Lebih lanjut, sekitar 150 juta ton ikan dan produk perairan lainnya dikonsumsi umat manusia pertahunnya. Produk perairan berkontribusi sebesar 50 persen dari total masukan protein umat manusia, dan pada beberapa pulau kecil dan negara-negara berkembang angka tersebut cenderung lebih besar.

Selain menggunakan lahan secara masif, agrikultur juga memanfaatkan sumber daya air dalam skala yang sangat besar. Lebih dari 200 juta hektar lahan subur telah dilengkapi dengan sistem irigasi, dengan memanfaatkan hampir 2.500 milyar meter kubik air pertahunnya. Kebutuhan air ini berasal dari aquifer, danau maupun sungai dan mencapai hampir 75 persen pemenfaatan sumber daya air oleh umat manusia. Sistem irigasi menjamin keberlanjutan sistem suplai bahan pangan, sekitar 40 persen dalam kasus produksi sereal. Akhirnya, input bahan kimia dalam jumlah yang sangat signifikan diperlukan untuk mencapai hasil produksi yang tinggi dalam sistem yang intensif. Diantara bahan kimia tersebut adalah nitogen, dengan penggunaan mencapai 100 juta ton pertahun.

Sebagai konsekuensi dari aktivitas dalam skala yang sangat besar ini, agrikultur merupakan kontributor utama terhadap degradasi lahan, dan lebih khusus lagi terhadap emisi gas rumah kaca. Kegiatan ini mengemisikan 13-15 milyar ton CO2e per tahun, yang merupakan sepertiga total emisi yang dilepaskan dari seluruh aktivitas umat manusia. Dari keseluruhan aktivitas manusia, agrikultur bertanggung jawab terhadap 25 persen emisi karbon dioksida (sebagian besar diantaranya terjadi dari kerusakan hutan), 50 persen emisi metana (dari kegiatan pertanian lahan basah/padi dan fermentasi enterik), dan lebih dari 75 persen emisi N2O (sebagian besar dari penggunaan pupuk).

Jika emisi gas rumah kaca-termasuk yang berasal dari kegiatan agrikultur, tidak terkontrol dalam beberapa dekade mendatang, maka peningkatan konsentrasi mereka di atmosfer diproyeksikan akan memperkuat terjadinya perubahan iklim di abad ke 21. Jika interferensi antropogenik berbahaya terhadap sistem iklim perlu dihindari dalam beberapa dekade mendatang dan pemanasan atau peningkatan suhu global masih dalam batas yang dapat diterima (dalam hal ini adalah 20 pada akhir abad ini), maka diperlukan usaha untuk menstabilisasi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer. Hal ini memerlukan pengurangan emisi gas rumah kaca global secara signifikan, dimulai dari saat ini dan paling lambat antara tahun 2020-2030. 

Reference : Climate Change, Adaptation and Mitigation, Challenge and Opportunities In The Food Sector, FAO, Rome, Italy, 2012.

9.06.2016

Penguatan Kelembagaan dalam Pengelolaan DAS Citarum Hulu

Sub DAS Citarik Sungai Citarum Hulu


Buruknya kualitas dan kondisi lingkungan SUB DAS Citarik akibat implementasi kebijakan pengelolaan yang tidak efektif, memerlukan penangan segera dengan penerapan strategi yang tepat. Langkah pengelolaan yang dapat ditempuh adalah :
1.        Penegakan hukum. Pelaksanaan penegakan hukum yang tidak berpihak dilakukan terlebih dahulu terhadap berbagai permasalahan paling krusial, seperti penanganan sumber-sumber pencemar baik kalangan industri maupun domestik dan mengembalikan pemanfaatan daerah tangkapan air (penggunaan lahan) sesuai dengan ketentuan.
2.        Penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada semua pemangku kepentingan berperan secara ramah lingkungan melalui kelompok, sehingga timbul rasa memiliki yang lebih tinggi. Peningkatan koordinasi antar lembaga juga dapat dilakukan dengan membentuk suatu lembaga superbody dengan kewenangan yang besar dalam satu daerah aliran sungai, dan menjadi naungan bagi lembaga di bawahnya.
3.        Menyusun formulasi pengelolaan pemanfaatan sumber daya alam dalam daerah aliran sungai secara terintegrasi dalam kerangka ekosistem daerah aliran sungai. Menajemen daerah aliran sungai terintegrasi harus berdasarkan karakteristik biofisik dan sosio-ekonomis lokal. Dengan slogan satu daerah aliran sungai, satu perencanaan dan satu pengelolaan terintegrasi.
4.        Implementasi kebijakan menyeluruh dalam sebuah masterplan dengan analisa dan kerangka yang matang dengan memperhatikan zonasi DAS Citarum (hulu, tengah dan hilir) secara integral.
Pengelolaan SUB DAS Citarik tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan Sungai Citarum secara keseluruhan sebagai satu kesatuan daerah aliran sungai. Dalam perjalannya, pengelolaan holistik DAS Citarum membagi kedalam tiga wilayah yaitu : Zona Citarum Hulu, Zona Citarum Tengah, dan Zona Citarum Hilir. Ketiga zonasi pengelolaan tersebut masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda sesuai dengan kondisi ekosistemnya. Hal yang perlu dilakukan terhadap ketiga zona tersebut antara lain :
1.        Pada zona hulu. Diperlukan koordinasi yang bersifat permanen, kokoh dan terintegrasi dengan program yang jelas serta terukur bersama top birokrasi pusat/daerah, pemangku kepentingan (stakeholder) dan lembaga sosial masyarakat.
2.        Pada zona tengah. Zona pengelolaan diperlukan optimasi pengendalian dampak dan tindak nyata yang terprogram, termasuk pendidikan dan kampanye sadar lingkungan serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Perlu dilakukan peninjauan, penelaahan, dan kelengkapan aspek legal (payung hukum) sebagai acuan action plan.
3.        Zona hilir. Zona ini ditandai dengan pemanfaatan DAS Citarum sebagai sumber air irigasi dan sumber air baku air minum. Zona hilir citarum merupakan area pertanian yang mencakup area irigasi teknis seluas 300 ribu hektar di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang dan Indramayu. Zona citarum hilir juga menjadi sumber air bagi 80% kebutuhan air baku Jakarta. Secara keseluruhan lebih dari 25 juta penduduk di Propinsi Jawa Barat dan Ibukota Jakarta menggantungkan kepada Sungai Citarum.
Selain itu, pengelolaan SUB DAS Citarik juga dapat dilakukan melalui pendekatan teknis antar lain dengan :
1.      Pengelolaan lahan non-vegetatif untuk konservasi tanah dan air, misalnya sumur resapan, sempadan, sengkedan, terasering, cekdam, perlindungan sempadan sungasi, penahan aliran dan saluran.
2.      Pengelolan lahan secara vegetatif melalui penghijauan dan reforestasi.
3.      Pendekatan agronomi pengelolaan agrikultur sesuai kemiringan dan kontur lahan.
4.      Aplikasi manajemen dalam pengelolaan daerah aliran sungai melalui perencanaan, implementasi dan monitoring-evaluasi secara ketat.

8.14.2016

Pertumbuhan Ekonomi, Pemelaratan atau Bunuh Diri Ekologis?

ilustrasi pemanfaatan sumber daya alam (net)
Umat manusia mengahadapi tantangan yang mungkin tidak pernah diperkirakan oleh generasi sebelumnya. Ada pemahaman umum bahwa ekosistem bumi tidak akan lagi mampu untuk menjaga aktivitas ekonomi dan konsumsi material pada tingkat pemanfaatan seperti sekarang ini. Pada waktu yang bersamaan, aktivitas ekonomi secara global sebagaimana diukur oleh Produk Global Kotor (GWP), tumbuh sekitar empat persen pertahun, yang berkorelasi dengan peningkatan dalam ukuran waktu selama 18 tahun. Salah satu faktor yang mendorong perkembangan ini adalah adanya ledakan pertumbuhan populasi dunia. Pada tahun 1950, hanya terdapat 2,5 milyar manusia di muka bumi, jumlah tersebut berlipat menjadi hampir 6 milyar pada akhir milenium, dan diperkirakan akan semakin berlipat menjadi sekitar 10 milyar pada pertengahan abad ini. Secara signifikan peningkatan konsumsi energi dan material perkapita berpengaruh terhadap sitem ekologis, melebihi kecepatan pertumbuhan populasi masyarakat bumi itu sendiri. Suatu kondisi ekonomi yang tidak dapat balik (irreverseible) sepertinya adalah sebuah keniscayaan manakala menghadapi dan berbenturan dengan keterbatasan ekosfere. 

Pendekatan konvensional dalam  pembangunan telah secara sukses berhasil mengembangkan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi sebagai agenda terdepan bagi hampir semua negara di dunia. Tujuan jangka panjang pembangunan ekonomi ini adalah untuk mengintegrasikan sistem ekonomi lokal dan nasional kedalam sistem ekonomi global, dalam sebuah perdagangan dan aliran modal yang tanpa batas. Hal ini pada dasarnya mendorong produksi industri, dan sepertinya akan mendorong lebih jauh kepada peningkatan konsumsi sumber daya alam. Akan tetapi, adanya ketebatasan dari model pembangunan ekonomi konvensional tersebut lambat laun akan semakin kelihatan jelas. Sebagai contoh, peningkatan produksi ekonomi  hanya akan meningkatakan jurang perbedaan pendapatan, membuat si kaya menjadi lebih bahagia, pada saat yang sama tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi si miskin yang mencapai jumlah lebih dari 1 milyar jiwa. Manakala 20 persen populasi dunia menikmati gaya hidup yang sangat berkecukupan, dilain pihak 20 persen populasi dunia yang lain berada dalam kondisi kemiskinan mutlak (absolute poverty). Pada kenyataannya 20 persen dari kelompok paling kaya- dengan pendapatan tertinggi, mempunyai pendapatan hampir 60 kali lebih banyak dari 20 persen kelompok paling miskin (GNI rasio, ingat).  Hal yang lebih menyedihkan, gap ini telah berlipat dalam jangka waktu 30 tahun terakhir. Pembangunan ekonomi konvensional telah menghadapi tantangan untuk meningkatkan aspek kesetaran (equity), semenjak konsep ini diperkenalkan petama kali dalam Persetujuan Bretton Woods (Breeton Woods Agreement), beberapa waktu setelah perang dunia kedua. 

Hari ini, menghadapi tekanan ekologis yang semakin meningkat, pendapat kritis menjadi semakin kentara dan bermunculan. Tingkat pemanfaatan sumber daya alam dan timbulan pencemaran yang mengikuti, pada saat ini bergerak lebih cepat dibandinkan dengan kemampuan alam untuk meregenerasi. Perhitungan ahli biologi pada tahun 1986 mengindikasikan bahwa manusia telah menggunakan 40 persen produk hasil fotosisntesis di daratan, dengan kata lain manusia telah memanfaatkan 40 persen kemampuan alam dari produksi hayati berbasis lahan. Studi lebih lanjut mengindikasikan, hal yang sama terjadi pada pemanfaatan landas benua (lautan). Jika pemanfaatan berbagai fungsi alam juga diperhitungkan, seperti penyerapan pencemar oleh air dan tanah, perlindungan dari radiasi ultraviolet yang berbahaya, tidaklah sulit untuk membayangkan bahwa aktivitas umat manusia telah berada pada batas yang melebihi kapasitas bumi dalam jangka panjang. 

Percepatan konsumsi sumber daya alam yang menjadi peendukung utama pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan standar secara materi dari berbagai negara didunia dalam beberapa dekade terakhir, pada saat yang sama mendegradasi hutan, tanah, air, udara, dan keanekaan hayati planet bumi. Manakala bumi menjadi kelebihan muatan secara ekologis, pembangunan ekonomi secara konvensional sebenarnya adalah sebuah langkah bunuh diri (self-destructive) dan pemelaratan (impoverishing). Banyak akademisi percaya bahwa melanjutkan jejak langkah sejarah ini hanya akan membawa penyintasan (survival) umat manusia di muka bumi berada dalam bahaya. Menjadi  pasti kemudian, diperlukan langkah kecil  untuk mengininisiasi aspek keberlanjutan, yang akan secara efektif memutar arah orientasi ekologis secara global. Tentunya, tekanan terhadap integritas ekologis dan kesehatan secara sosial harus menjadi tujuan utama. Dibutuhkan inisiasi keberlanjutan yang efektif, termasuk didalamnya perangkat yang memungkinkan keterlibatan sektor publik secara luas, evaluasi strategi dan pengawasan terhadap kemajuan yang telah diperoleh. Dalam hal ini, salah satu perangkat yang dapat menterjemahkan perhatian terhadap aspek keberlanjutan kepada langkah nyata bagi publik adalah sebuah metode yang dikenal sebagai analisis “jejak ekologis”. (continued)

Reference :  Wackernagel & Rees. 1996. Our Ecological Footprint, Reducing Human Impact on the Earth. New Society Publisher. Canada
   www.maszoom.blogspot.com