Pengelolaan kualitas lingkungan di Indonesia selama
ini dilakukan secara parsial berdasarkan media pencemaran, yaitu air, udara,
dan lahan. Kondisi ini memunculkan kesulitan untuk menilai kondisi lingkungan
hidup di suatu kawasan apakah bertambah baik atau sebaliknya. Menghadapai timbulnya
permasalahan ini, salah satu cara untuk mereduksi beragamnya data dan informasi
adalah dengan menggunakan suatu rumusan indeks tentang kualitas lingkungan
hidup.
Sejak tahun 2007 Badan Pusat Statistik (BPS)
telah mengembangkan Indeks Kualitas Lingkungan (IKL) untuk 30 ibukota provinsi
di seluruh Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selanjutnya pada tahun
2009 bekerja sama dengan pemerintah Kerajaan Denmark melalui Dannish
International Development Agency (DANIDA) mengembangkan indeks lingkungan
berbasis provinsi yang pada prinsipnyanya adalah modifikasi dari Environments Performance
Indexs/EPI (Indeks Kinerja Lingkungan Hidup).
Penyusunan indeks kualitas
lingkungan hidup terkait erat dengan sasaran mainstream pembangunan berkelanjutan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJMN) 2010 – 2014, yaitu terpeliharanya kualitas lingkungan
hidup yang ditunjukkan dengan membaiknya indeks kualitas lingkungan hidup dalam
5 tahun ke depan. Indeks kualitas lingkungan dapat dimanfaatkan untuk mengukur
keberhasilan program-program pengelolaan lingkungan. Selain sebagai sarana
untuk mengevaluasi efektifitas Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia 2010
program-program pengelolaan lingkungan, indeks kualitas lingkungan mempunyai
peranan dalam hal : (1) membantu perumusan kebijakan; (2) membantu dalam mendesain program lingkungan;
dan (3) mempermudah komunikasi dengan publik sehubungan dengan kondisi
lingkungan.
Selain itu,
tujuan disusunnya indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) adalah: (1) memberikan
informasi kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah tentang
kondisi lingkungan di daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan pembangunan yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; dan (2) sebagai bentuk
pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target program-program
pemerintah di bidang pengelolaan lingkungan hidup (*_*).
adapted from
kemenlh republic of indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar