Tampilkan postingan dengan label Hutan tropis Sumatera. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hutan tropis Sumatera. Tampilkan semua postingan

7.16.2013

Peran Pemerintah Dalam Perlindungan Keanekaragaman Hayati Hutan Sumatera


Dalam perspektif ekologi dan keanekaragaman hayati, tidak ada banding untuk kekayaan hutan Sumatera dengan daerah lainnya di Indonesia bahkan di dunia. Hutan Sumatera merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman fauna paling kaya di dunia, di dalamnya termasuk 22 spesies asiatic yang tidak bisa ditemui didaerah lain (endemik).

Kawasan ini telah menjadi rumah bagi Harimau Sumatera, Orangutan Sumatera, Badak Sumatera dan tentunya Gajah Sumatera. Lebih dari 58 spesies burung yang dalam kondisi terancam punah juga menambah daftar panjang kekayaan kehati Sumatera. Kondisi ini menjadikan tiga taman nasional yang ada menjadi sangat berperan dalam proses pengungsian spesies terkait perubahan iklim (climatic refugee) dan menjadi area penting kelanjutan proses evolusi spesies dimaksud.

Saat ini sebagian besar hutan Sumatera yang berada di luar taman nasional telah menghadapi tekanan yang luar biasa dengan semakin maraknya pengembangan arel perkebunan seperti kelapa sawit, karet maupun kakao. Selain itu tekanan terhadap perambahan hutan dengan sasaran penjarahan kayu yang bernilai sangat tinggi juga sangat besar. Keadaan itu ditambah dengan masih maraknya perdagangan satwa langka untuk tujuan komersil, misalnya kulit, harimau,cula badak maupun burung – burung endemik tertentu.

Menghadapi berbagai isu dan perkembangan terkini, Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini adalah Departemen Kehutanan bukannya tidak tinggal diam. Berbagai hal telah dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut. Beberapa langkah yang sudah dilakukan antara lain : adalah penambahan staf pengelola pada taman nasioanal; melakukan jaminan pelaksanaan undang – undang sesuai dengan peraturan untuk menghindari praktik perambahan hutan (illegal logging) serta praktik konversi hutan untuk lahan perkebunan; dan penutupan akses jalan tertentu yang digunakan pembalak liar disekitar taman nasional.


Compillated from www.iucn.org,

Tantangan Perlindungan Kekayaan Keanekaragaman Hayati Hutan Sumatera


Hutan hujan tropis Sumatera terdiri dari tiga kawasan terlindungi (koridor) yang telah ditetapkan sebagai salah satu cagar alam warisan dunia. Tiga kawasan lindung tersebut adalah Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di Perbatasan Sumbar-Jambi-Riau dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di perbatasan Sumsel-Lampung-Bengkulu. Ketiga taman nasional tersebut mewakili kawasan tersisa dari hutan tropis dunia yang ada di Pulau Sumatera.

Berbagai kekayaan keanekaragaman hayati hutan sumatera  telah menyadarkan pemerintah dan berbagai institusi internasional seperti WWF maupun IUCN akan arti penting upaya konservasi di kawasan ini.. Saat ini di Pulau Sumatera telah ada tiga kawasan lindung yang salah satu fungsinya adalah melindungi kawasan disekitarnya. Keanekaragaman hayati hutan Sumatera adalah sebuah pengecualian dan tiga kawasan lindung di atas adalah rumah yang tersisa dari berbagai spesies mamalia besar yang sangat terancam punah dan kritis.

Dalam perspektif ekologi dan keanekaragaman hayati, tidak ada banding untuk kekayaan hutan Sumatera dengan daerah lainnya di Indonesia bahkan di dunia. Hutan Sumatera merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman fauna paling kaya di dunia, di dalamnya termasuk 22 spesies asiatic yang tidak bisa ditemui didaerah lain (endemik).

Kawasan ini telah menjadi rumah bagi Harimau Sumatera, Orangutan Sumatera, Badak Sumatera dan tentunya Gajah Sumatera. Lebih dari 58 spesies burung yang dalam kondisi terancam punah juga menambah daftar panjang kekayaan kehati Sumatera. Kondisi ini menjadikan tiga taman nasional yang ada menjadi sangat berperan dalam proses pengungsian spesies terkait perubahan iklim (climatic refugee) dan menjadi area penting kelanjutan proses evolusi spesies dimaksud.

Saat ini sebagian besar hutan Sumatera yang berada di luar taman nasional telah menghadapi tekanan yang luar biasa dengan semakin maraknya pengembangan arel perkebunan seperti kelapa sawit, karet maupun kakao. Tekanan terhadap keberadaan taman nasional juga tidak kalah ganas, praktik yang terjadi diantara dengan memanfaatkan komunitas lokal maupun manipulasi hak pengusaan hutan (HPH) yang dilakukan pemodal besar. Penguatan kelembagaan dalam perlindungan taman nasional merupakan satu hal yang sulit dilakukan terkait dengan kerumitan dalam masalah pengelolaan (managemen).

 


Compilated from www.iucn.org,

Arti Penting Perlindungan Keanekaragaman Hayati Hutan Sumatera


Indonesia merupakan salah satu dari tujuh negara di dunia dengan kekayaan keanekaragaman hayati paling wooow, gitu. Indonesia memiliki 10% tanaman bunga dunia (berbagai jenis angrek, nepentes, aglonema, and so on) dan 12% hewan mamalia endemik dengan sebagian diantaranya adalah spesies terancam juga ada di Indonesia. Selanjutnya di sepanjang nusantara kita bisa menemukan reptil, ampibi dan burung dengan jumlah 17% dari yang ada di dunia.

Berbagai kekayaan keanekaragaman hayati tersebut telah menyadarkan pemerintah dan berbagai institusi internasional seperti WWF maupun IUCN akan arti penting upaya konservasi di kawasan ini, salah satunya di Pulau Sumatera. Saat ini di Pulau Sumatera telah ada tiga kawasan lindung yang salah satu fungsinya adalah melindungi kawasa disekitarnya. Tiga kawasan lindung tersebut adalah Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di Perbatasan Sumbar-Jambi-Riau dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di perbatasan Sumsel-Lampung-Bengkulu.

Keanekaragaman hayati hutan Sumatera adalah sebuah pengecualian dan tiga kawasan lindung di atas adalah rumah yang tersisa dari berbagai spesies mamalia besar yang sangat terancam punah dan kritis. Dalam perspektif ekologi dan keanekaragaman hayati, tidak ada banding untuk kekayaan hutan Sumatera dengan daerah lainnya di Indonesia bahkan di dunia.

Hutan Sumatera merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman fauna paling kaya di dunia, di dalamnya termasuk 22 spesies asiatic yang tidak bisa ditemui didaerah lain (endemik). Kawasan ini telah menjadi rumah bagi Harimau Sumatera, Orangutan Sumatera, Badak Sumatera dan tentunya Gajah Sumatera. Lebih dari 58 spesies burung yang dalam kondisi terancam punah juga menambah daftar panjang kekayaan kehati Sumatera. Kondisi ini menjadikan tiga taman nasional yang ada menjadi sangat berperan dalam proses pengungsian spesies terkait perubahan iklim (climatic refugee) dan menjadi area penting kelanjutan proses evolusi spesies dimaksud.

 
www.maszoom.blogspot.com
Compilated from www.iucn.org,

6.27.2013

Hutan Hujan Tropis Sumatera, Salah Satu Dari Sedikit Warisan Dunia Yang Tersisa


Hutan hujan tropis Sumatera terdiri dari tiga kawasan terlindungi (koridor) yang telah ditetapkan sebagai salah satu cagar alam warisan dunia. Tiga kawasan lindung tersebut adalah Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di Perbatasan Sumbar-Jambi-Riau dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di perbatasan Sumsel-Lampung-Bengkulu. Ketiga taman nasional tersebut mewakili kawasan tersisa dari hutan tropis dunia yang ada di Pulau Sumatera.

Hutan tropis Sumatera yang diwakili ketiga kawasan lindung tersebut merupakan rumah bagi berbagai spesies maupun sub-spesies mamalia yang sangat terancam punah dengan keanekaragaman hayati yang sangat kaya. Diantara binatang yang menjadi simbol penyelamatan hutan hujan sumatera adalah Orangutan Sumatera, Harimau Sumatera, Badak Sumatera dan juga Gajah Sumatera. Berbagai jenis mamalia tersebut merupakan spesie payung (umbrella species) pada kawasan tersebut. Keseimbangan populasi hewan tersebut menggambarkan kesehatan kawasan secara keseluruhan.

Sejarah pembentukan kawasan lindung Sumatera dimulai dengan ditetapkannya Taman Nasional Gunung Leuser seluas 862 km2 pada tahun 1980. Selanjutnya pada tahun 1982 ditetapkan Taman Tasional Bukit Barisan Selatan seluas 356 km2. Terakhir, Taman Nasional Kerinci Seblat seluas 1375 km2 ditetapkan pada tahun 1992. Ketiga kawasan tersebut membentuk suatu koridor perlindungan kawasan hutan Sumatera seluas 2600 km2. Saat ini pengelolaan kawasan lindung tersebut saat ini dilakukan oleh Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan Republik Indonesia.

Tonggak penting  pengelolaan kawasan lindung Sumatera terjadi pada tahun 2005 dengan ditetapkannya ketiga kawasan tersebut sebagai Daftar Warisan Dunia (World Heritage List) oleh UNESCO. Pengakuan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi IUCN (Internationale Union of Conversation on Nature) akan arti penting penyelamatan hutan Sumatera.


Compillated from www.iucn.org,