12.06.2011

Lima Puluh Kota dalam Perspektif Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lima Puluh Kota merupakan salah satu Kabupaten di Porponsi Sumatera Barat. Wilayah ini brbatasan langsung dengan Propinsi Riau. Lima Puluh Kota dikenal sebagai salah satu kawasan yang berfungsi sebagai paru-paru dunia. Dengan luas lahan berupa hutan mencapai 60% (sebanyak 43% berupa hutang lindung, 9% hutan produksi dan 8% hutan suaka alam wisata/HSAW), kawasan ini mendaur ulang karbondioksida menjadi oksigen yang kita butuhkan.
Daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang sedemikan luar biasa baik hayati maupun non hayati yang ada di perut bumi. Kandungan bahan tambang seperti emas, batubara, mangan, timah hitam, bijih besi merupakan sebagian potensi tambang yang ada. Selain itu ditunjang dengan alam yang indah dan tanah yang subur, Lima Puluh Kota juga menghasilkan berbagai produk unggulan bidang perkebunan seperti gambir, karet, sawit, kakao, kayu manis dan kopi.
Potensi kekayaan sumber daya alam (perkebunan, pertambangan) secara kuantitas dan kualitas tersebar tidak merata di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota. Sementara itu kegiatan pembangunan mutlak membutuhan segala bentuk sumber daya alam dengan laju yang semakin meningkat dari tahun ke ketahun. Gerak maju pembangunan juga membawa resiko terjadinya pencemaran/kerusakan dan degradasi/penurunan kualitas lingkungan. Efek karambol dari kondisi ini adalah terjadinya perubahan daya dukung, daya tampung dan produktifitas lingkungan hidup yang pada gilirannya akan menambah beban sosial seperti kemiskinan, kejahatan dan perbenturan sosial.
Lima Puluh Kota berada pada posisi yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dampak tersebut bisa berupa turunnya produktifitas pangan, terganggunya ketersediaan sumber air, tersebarnya penyakit serta terganggunya potensi kekayaan keanekaragaman hayati. Anomali cuaca dan iklim juga bisa berdampak pada terjadinya bencana lingkungan seperti banjir, longsor maupun kekeringan.
Oleh karena itu, lingkungan hidup di Lima Puluh Kota wajib hukumnya untuk dilindungi dan dikelola dengan baik secara bertanggung jawab, berkelanjutan dengan mengedepankan asas keadilan. Pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui pembangunan juga harus membawa kemanfaatan ekonomi, sosial dan budaya bagi para pemangku kepentingan (stake holders) di Lima Puluh Kota. Untuk itu maka dalam pengelolaan lingkungan tersebut harus mendasarkan kepada prinsip kehati-hatian, penghargaan kepada kearifan lokal dan kerifan lingkungan.
Perlindungan dan pengeloaan lingkungan hidup di Lima Puluh Kota juga menuntut dikembangkannya suatu sistem terpadu (integrated) dengan kebijakan yang ada secara vertikal (pemerintah propinsi dan pusat). Sistem ini bisa dimulai dengan perancangan tata ruang dan tata guna lahan yang dilaksanakan secara taat asas dan konsekuen. (*_*)
Maszoom.blogspot.com adaptasi dari sumber resmi

12.04.2011

Redefinisi Kawasan Lindung di Luhak Limo Puluah

Luhak Limo Puluah merupakan salah satu wilayah adat yang berada di Propinsi Sumatera Barat. Saat ini secara administratif Luhak Limo Puluh masuk kedalam wilyah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh. Dua wilayah ini secara adat dan kesukuan juga masih terkait erat dengan Kabupaten Kampar di Propinsi Riau. Kontur utama wilayah Luhak Limo Puluh didominasi bukit dan bergunung- gunung yang merupakan rangkaian utama pembentuk punggung Bukit Barisan yang membujur sepanjang Pulau Sumatera. Di Kabupaten Lima Puluh kota sendiri dengan luas wilayah total 335.430 Ha, sekitar 35% wilayahnya (115.610 Ha) berada pada pada kawasan lahan dengan kemiringan diatas 40%. Angka ini cukup menunjukan seperti apa wujud bentang alam yang dominan di daerah ini.


Sepanjang Bukit Barisan merupakan daerah hulu bagi sebagian besar sungai sungai besar yang ada di pulau sumatera. Tak ubahnya yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan 60% tutupan lahannya berupa hutan (sebagian besar berupa hutan lindung), kabupaten ini menjadi daerah tangkapan air bagi beberapa sungai besar yang mengalir ka pantai timur Sumatera. Salah satunya adalah Sungai Kampar dan Sungai Indragiri. Dalam hal ini, peran kawasan/hutan lindung di Kabupaten lima Puluh Kota tidak hanya menjadi penjaga daerah ini dari bencana (banjir, longsor, erosi, kerusakan lahan) tetapi juga memiliki fungsi penting bagi daerah propinsi tetangga.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, kawasan lindung dibedakan menjadi beberapa tipe menurut fungsi dan peruntukannya. Secara umum kawasan lindung merupakan suatu daerah yang mempunyai posisi dan fungsi penting melindungi kawasan di sekitarnya. Salah satu tipe kawasan lindung adalah kawasan yang memberi perlindungan kawasan dibawahnya. Kawasan ini terdiri dari kawasan hutan lindung, kawasan bergambut dan kawasan resapan air. Tipe lain dari kawasan lindung adalah kawasan perlindungan setempat (pantai, sungai, waduk/danau, mata air) dan kawasan suaka alam dan cagar budaya.
Kawasan hutan lindung merupakan kawasan hutan yang memiliki sifat khas yang mampu memberikan perlindungan kepada kawasan disekitarnya . Hutan Lindung berfungsi sebagai pengatur tata air, pencegahan banjir, dan erosi serta pemeliharaan kesuburan. Dia juga berfungsi menjaga ketersediaan unsur hara tanah dan air permukaan. Berdasarkan peraturan yang ada, suatu kawasan hutan termasuk dalam kawasan hutan lindung apabila memiliki tingkat kelerengan 40% atau lebih atau kawasan yang mempunyai ketinggian dari permukaan laut sebesar 2000 meter atau lebih.
ironi selanjutnya muncul ketika keberadaan kawasan lindung (hutan lindung) yang secara texbook memiliki peran yang sangat vital ternyata tidak/belum memberikan dampak nyata (secara ekonomi) bagi masyarakat disekitar kawasan lindung tersebut. Dilain pihak segala sumber daya (kayu, lahan yang subur, bahan tambang) yang ada dalam kawasan lindung seakan lebih dari cukup untuk menggelitik para pemilik modal untuk sekedar berkamuflase meningkatkan ekonomi dan pendapatan (daerah). Hal ini nyata terjadi di kawasan Pangkalan dan Kapur Sembilan (salah dua kecamatan di Lima Puluh Kota). Daerah ini kaya akan potensi sumber daya pertambangan (timah hitam, tembaga, batu bara, emas) dan juga potensi perkebunan (karet, sawit , gambir). Akan tetapi segala potensi ini tak tergali dan seakan mati suri karena sebagian besar diantaranya berada di kawasan lindung. Akibat dari hal ini, kontribusi dua daerah ini pada arah pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota masih berada di halaman belakang.
Berkaca pada kondisi ini, perlukah kita melakukan redefinisi kawasan lindung demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Mampukah upaya konservasi bertahan dari desakan dan tekanan ekonomi?

Maszoom.blogspot.com dari beberapa sumber

12.02.2011

Buaya Vs Dinosaurus, Refleksi Adaptasi Manusia Terhadap Perubahan Iklim Glogal

Perubahan iklim (climate change) terjadi melalui peningkatan konsentrasi gas gas rumah kaca (NOx, CO2 dan CH4) di atmosfer yang dihasilkan melalui berbagai kegiatan manusia. Selama ini dipercayai bahwa kontribusi terbesar aktivitas manusia terjadi pada kegiatan pembakaran bahan bakar fosil. Meski secara alami bumi juga menghasilakan gas rumah kaca (e.g letusan gunung berapi, pelapukan batuan), tetapi pengaruhnya tidak terlalu signifikan. Gas gas rumah kaca yang dihasilkan pada pembakaran tersebut mempengaruhi iklim global dengan cara mengubah radiasi sinar matahari yang masuk dan radiasi sinar infra merah yang keluar yang secara alami merupakan bagian dari kesetimbangan energi bumi kita.


Usaha pengurangan emisi tidak akan secara langsung mengurangi konsentrasi GRK di atmosfer. Dengan atau tanpa usaha mengurangi emisi gas rumah kaca, perubahan iklim akan terus terjadi dalam kurun waktu berabad-abad mendatang. Hal ini terjadi salah satunya karena adanya kemampuan mengikat panas dari lautan yang merupakan pembentuk utama permukaan bumi.. Dengan kata lain perubahan iklim adalah suatu hal yang niscaya pasti terjadi seperti yang sudah mulai kita rasakan saat ini. Kejadian banjir, kekeringan, meluasnya gurun, badai tropis, hujan dengan intensitas tinggi, panas ekstrim dengan intensitas yang semakin tinggi sudah cukup menunjukkan bukti.
Menangani perubahan iklim dengan kondisi bumi yang semakin panas berarti mengubah cara hidup manusia. Oleh karena itu strategi adaptasi terhadap perubahan iklim memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin keberlanjutan kehidupan manusia di muka bumi. Alam telah mengajarkan manusia banyak hal. Pepatah Minang menyebut “alam takambang jadi guru”, alam mengajarkan banyak hal lebih dari sekedar maha guru, guru besar atupun guru itu sendiri. Dalam hal ini manusia bisa belajar adaptasi dari dua hewan besar Dinosaurus atau Buaya.
Dinosaurus, dengan tubuh gagah, gempal dan berotot gagal bertahan dimuka bumi karena tidak mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim yang terjadi. Akhirnya keberadaanya sekedar tinggal sejarah ditunjukkan dari tulang-tulang yang berserakan. Hal lain terjadi pada hewan bernama buaya. Buaya telah lebih dulu ada jauh sebelum dinosaurus muncul ke dunia. Sampai saat ini buaya menjadi salah satu bukti suksesnya adaptasi perubahan iklim. Dengan kemampuan managemen energi yang efisien (berdarah dingin, tahan tidak makan sampai berbulan bulan, gerakan taktis, kamuflase) terbukti menjadi kunci dia survive sampai hari ini.
Tentunya manusia bisa belajar banyak dari buaya tanpa harus menjadi buaya apalagi buaya darat(an) dalam melewati perubahan iklim yang terjadi. Perubahan iklim mengharuskan manusia untuk melakukan perubahan cara hidup. Sebagai contoh manajemen perencanaan kota yang berada di daerah pesisir harus mempertimbangkan potensi abrasi maupun rob akibat kenaikan muka air laut. Pada daerah tertentu bangunan-bangunan perlu dirancang untuk lebih tahan terhadap panas, hujan atau badai yang lebih kuat. Daerah langganan banjir harus meningkatkan managemen drainase dan daerah resapan air yang lebih baik sementara daerah rawan kekeringan harus lebih arif dalam memanfaatkan sumber daya air.
Adaptasi juga harus dilakukan oleh para petani, nelayan dan pekerjaan-pekerjaan yang sejenis. Penyesuaian jadwal tanam, pemilihan tanaman yang lebih tahan terhadap perubahan iklim, penggunaan pupuk yang sesuai merupakan sebagian yang bisa dilakukan. Pada akhirnya manusia bisa menarik kesimpulan akan pertarungan Buaya vs Dinosaurus. Banyak hal dan pelajaran yang bisa dipetik. Satu kalimat yang mungkin bisa mewakili adalah berubah atau punah. Adaptasi atau mati.
Maszoom.blogspot.com dari beberapa sumber resmi