10.29.2015

Prinsip Etika Lingkungan dalam Islam



Ilustrasi (net)
Melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal merupakan kunci dari permasalahan lingkungan yang ada saat ini. Perubahan fundamental dalam memandang hubungan dan posisi manusia dengan alam dapat dilakukan dengan kembali membuka dan menerapkan nilai nilai tradisional yang berlaku dimasyarakat. Berbagai masyarakat tradisional di seantero jagat memiliki nilai nilai yang pada prinsipnya hampir sama, yaitu pengakuan akan kesetaraan alam dan manusia. Pada beberapa kebudayaan bahkan diyakini bahwa semua benda dan mahluk selain manusia mempunyai sifat laksana manusia seperti marah, sedih, gembira dan sebagainya. 


Perubahan cara pandang terhadap hubungan antara manusia dan alam juga dapat dilakukan melalui penggalian nilai nilai agama, sebagai bagian dari nilai nilai tradisional, jika boleh dikatakan begitu. Hampir semua agama memiliki nilai nilai luhur yang patut dilaksanakan oleh penganutnya demi menjaga hubungan tidak hanya dengan Tuhan-nya, tetapi juga hubungan antar semua makhluk sebagai sesama ciptaan-Nya. Nilai nilai baik tersebut salah satunya ada dalam ajaran Islam, agama yang dianut di banyak negara berkembang, yang ironinya disanalah berbagai permasalahan lingkungan terjadi. Permasalahan yang menjadi kunci kemudian adalah bagaimana ajaran yang demikian sempurna tersebut dijalankan secara komprehensif (kaffah) oleh penganutnya. Disinilah arti penting peran dunia pendidikan dalam mengisi kekosongan (filling the gap) ini. 


Sumber utama petunjuk (Al-Huda) bagi kehidupan seorang penganut Islam (muslim) adalah Al-Quran, yang tentunya akan menjadi petunjuk utama pula dalam pengelolaan lingkungan oleh seorang muslim. Al-Quran merupakan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril AS. Di dalam al-Aquran terdapat lebih dari 650 referensi berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan juga prinsip prinsip penting dalam perlindungan lingkungan hidup (ekologi). 


Sumber kedua yang menjadi rujukan dalam kehidupan seorang muslim adalah Sunnah dan Hadist, yang merupakan kumpulan perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW selama masa hidupnya. Dalah Sunnah dan Hadist terdapat lebih banyak lagi referensi yang dapat menjadi panduan bagi seorang muslim dalam pengelolaan sumber daya alam dan juga prinsip prinsip penting dalam perilindungan lingkungan hidup. Dalam hal ini Sunnah dan Hadist tidak hanya mengatur hubungan dengan Allah (ibadah), tetapi juga hubungan antar manusia (muamalah). Dalam Sunnah dan Hadist akan mudah ditemukan konsep konsep terkait tanaman, pohon, budidaya pertanian, irigasi, peternakan, penggembalaan, distribusi air dan perlakuan pada hewan.


Dalam melaksanakan prinsip Al-Quran dan Ass Sunnah oleh masyarakat muslim dikenal konsep Hukum Syariah. Pelaksanaan Hukum Syariah ini meliputi pengajaran bagaimana melaksanakan prinsip prinsip yang tertuang dalam Al-Quran dengan bantuan penjelasan dari Ass Sunnah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan adanya Hukum Syariah, sumber otoritas/pengaturan bagi seorang muslim dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan menjadi sangat jelas. 


Dalam ajaran Islam, prinsip utama etika lingkungan yang mendasari spiritualitas seorang muslim paling tidak mencakup 6 (enam) hal, yaitu : (1) Tauhid (prinsip ke esaan Allah); (2) Ayat (prinsip tanda tanda kehadiran Allah dimanapun berada) (3) Kalifah (perwakilan/penjaga); (4) Mizan (keseimbangan); (5) Amanah (kepercayaan); dan (6) Akuntabilitas (hisab).
  
Referensi ; Environmental Ethics in Islam, Islami Sciences & Research Academy Australia (ISRA),  diakses Oktober 2015.

10.27.2015

Ilmu Lingkungan, Kompromi Antar Disiplin Ilmu



Ilmu Lingkungan

 Dunia saat ini menghadapi tantangan perubahan lingkungan yang sangat cepat, tidak hanya lingkup daerah, nasional maupun juga terjadi dalam level global. Kasus kasus pencemaran dan kerusakan seperti di laut, hutan, udara, air dan tanah seakan semakin sering terjadi seiring perkembangan era informasi dewasa ini. Tidak dapat disangkal bahwa semua maslah tersebut berakar pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan pemenuhan kebutuhannya. Krisis lingkungan yang terjadi sekarang ini hanya bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal. Pada kondisi ini diperlukan pemahaman lebih mendalam tentang lingkungan itu sendiri, atau dengan kata lain diperlukan pemahaman lebih baik tentang ilmu lingkungan. 
Ilmu lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari tentang bumi, didalamnya dipelajari berbagai hal tentang bumi seperti : atmosfir, tanah dan lahan, laut dan sungai, siklus materi dan aliran energi.  Berbeda dengan ilmu lain yang cenderung melihat konten secara monodisiplin, dalam ilmu lingkungan tinjauan materi bersifat antar disiplin (interdisciplinary) atau bahkan trans disiplin ((trasndisciplinary). Ilmu lingkungan mencoba menguraikan bagaimana kontribusi lingkungan terhadap kualitas hidup manusia. Didalamnya juga dideskripsikan dan dilakukan analisis permasalahan yang disebabkan oleh penggunaan sumber daya alam oleh manusia. Lebih jau ilmu lingkungan mencoba mencari “obat” dari permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh eksploitasi alam oleh manusia.
Karena bersifat antar disiplin (interdisciplinary), tinjauan ilmu lingkungan mencakup aspek teoritis dan terapan mengenai dampak yang dilakukan oleh aktivitas manusia terhadap alam. Selain ilmu dasar, tinjauan juga merupakan gabungan antara ilmu tradisional, nilai-nilai sosial dan individual, dan kesadaran politik. Arti penting tinjauan politik, organisasi sosial, etika, ekonomi, dan filsafat dalam ilmu lingkungan berkaitan dengan karakter manusia yang biasanya diorganisir dalam kelompok.
Sampai saat ini ilmu lingkungan masih mengalami proses perkembangan, meskipun konsep-konsep yang melandasinya telah terbentuk sejak adanya peradaban manusia. Topik-topik yang dewasa ini diajarkan dalam ilmu lingkungan sebenarnya telah diajarkan dalam pelajaran ekologi dan konservasi. Beberapa konten ilmu sosial dan ekonomi juga telah membahas topik seperti adaptasi dan kelangkaan sumber daya. Secara formal, ilmu lingkungan mengalami perkembangan yang pesat dan menjadi cabang ilmu tersendiri sejak dicanangkannya “Hari Bumi’ tanggal 22 April 1970. Pada akhirnya keberadaanya  menjadi semacam perekat bagi ilmu-ilmu alam dan sosial.

Referensi : Parikesit, P; Ilmu Lingkungan; Materi Pendahuluan Mata Kuliah Ilmu Lingkungan; PSMIL Unpad 2015,  

10.16.2015

Kembali Ke Nilai Tradisional, Upaya Penyelamatan Lingkungan Melalui Perubahan Cara Pandang


Ilustrasi Masyarakat Tradisional (net)

Krisis lingkungan hidup yang terjadi secara global saat ini bermula dari kesalahan fundamentalis-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia mengenai dirinya, alam raya dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kekeliruan bahwa alam raya ini ada untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia menjadi akar dari permasalahan ini. Pada akhirnya kekeliruan cara pandang ini melahirkan segala perilaku barat yang keliru terhadap alam. Manusia  keliru memandang alam dan keliru menempatkan diri dalam konteks alam semesta seluruhnya. Dan inilah awal dari semua bencana lingkungan hidup yang kita alami sekarang. Oleh karena itu, perubahan harus dilakukan secara mendasar menyangkut pembenahan cara pandang dan perilaku manusia dalam interaksi baik dengan alam maupun manusia lain secara keseluruhan dalam sebuah ekosistem. 

Melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal merupakan kunci dari permasalahan lingkungan yang ada saat ini. Perubahan fundamental dalam memandang hubungan dan posisi manusia dengan alam dapat dilakukan dengan kembali membuka dan menerapkan nilai nilai tradisional yang berlaku dimasyarakat. Berbagai masyarakat tradisional di seantero jagat memiliki nilai nilai yang pada prinsipnya hampir sama, yaitu pengakuan akan kesetaraan alam dan manusia. Pada beberapa kebudayaan bahkan diyakini bahwa semua benda dan mahluk selain manusia mempunyai sifat laksana manusia seperti marah, sedih, gembira dan sebagainya. 

Perubahan cara pandang terhadap hubungan antara manusia dan alam juga dapat dilakukan melalui penggalian nilai nilai agama, sebagai bagian dari nilai nilai tradisional, jika boleh dikatakan begitu. Hampir semua agama memiliki nilai nilai luhur yang patut dilaksanakan oleh penganutnya demi menjaga hubungan tidak hanya dengan Tuhan-nya, tetapi juga hubungan antar semua makhluk sebagai sesama ciptaan-Nya. Nilai nilai baik tersebut salah satunya ada dalam ajaran Islam, agama yang dianut di banyak negara berkembang, yang ironinya disanalah berbagai permasalahan lingkungan terjadi. Permasalahan yang menjadi kunci kemudian adalah bagaimana ajaran yang demikian sempurna tersebut dijalankan secara komprehensif (kaffah) oleh penganutnya. Disinilah arti penting peran dunia pendidikan dalam mengisi kekosongan (filling the gap) ini. 

Inspirasi : Etika lingkungan, Keraf, A Sonny, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2006

Kesalahan Cara Pandang Barat, Biang Kerusakan Lingkungan Global


Ilustrasi bencana (net)

Berbagai kasus lingkungan yang terjadi pada dewasa ini, baik pada lingkup daerah, nasional maupun global tidak dapat disangkal berakar pada sikap, perilaku dan gaya hidup manusia. Kasus kasus pencemaran dan kerusakan seperti di laut, hutan, udara, air dan tanah bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan pemenuhan kebutuhannya. Krisis lingkungan yang terjadi sekarang ini hanya bisa di atasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal. Dibutuhkan sebuah perubahan gaya hidup (kick the habbit), atau perilaku hidup baru baik bagi kita sebagai individu, anggota kelompok, masyarakat luas atau bahkan negara. 

Kesalahan cara pandang dalam menempatkan diri antara manusia dan alam ini bersumber pada tata nilai anthroposentrisme, yang memaandang  manusia sebagai pusat dari alam semesta, dan hanya manusia yang mempunyai nilai sementara alam raya dan seisinya sekedar alat bagi pemuasan kepentingan dan kebutuhan hidup manusia. Etika  anthroposentrisme merupakan sebuah cara pandang barat yang bermula dari Aristoteles hingga di amini oleh filsuf-filsuf barat modern penyeru ajaran kapitalisme. 

Dalam pandangan ini, manusia dianggap berada di luar, diatas dan terpisah dari alam. Bahkan manusia dipahami sebagai penguasa atas alam sehingga boleh melakukan apa saja terhadap alam. Cara pandang seperti inilah yang melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam dan segala isinya yang dianggap tidak mempunyai nilai pada diri sendiri. 

Minimal ada tiga kesalahan mendasar dalam cara pandang ini : Pertama, manusia dipahami hanya sebagai makhluk sosial (social animal) dimana eksistensi dan identitas dirinya hanya ditentukan oleh komunitas sosialnya. Dalam pemahaman ini manusia dianggap berkembang menjadi dirinya dalam interaksinya dengan sesama manusia dalam komunitas sosialnya. Kedua, etika dan tata nilai hanya berlaku bagi komunitas sosial manusia. Dalam hal ini yang disebut norma dan nilai moral hanya dibatasi berlakunya bagi manuisa. Etika dan tata nilai tidak berlaku bagi mahluk lain di luar manusia. Ketiga Kesalahan cara pandang anthroposentrisme ini diperkuat lagi dengan cara pandang atau paradigma ilmu pengetahuan dan teknologi yang cartesian yang bercirikan mekanistik-reduksionistik. Dalam paradigma ilmu pengetahuan yang cartesian, ada pemisahan yang tegas antara alam sebagai obyek ilmu pengetahuaan dan manusia sebagai subyek. Dalam pandangan ini ilmu pengetahuan bersifat otonom, arah perkembangannya hanya untuk mendukung ilmu pengetahuan semata.


Referensi : Etika lingkungan, Keraf, A Sonny, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2006