5.06.2013

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sebuah Pengantar


Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai suatu daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya berupa hutan merupakan sebuah kawasan  dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Seluruh potensi yang ada telah menjadi daya dorong yang besar terhadap laju pembangunan di berbagai bidang dengan sektor ekonomi sebagai arusutama.
Dengan segala potensi yang ada, pembangunan juga membawa konsekuensi menurunya kualitas lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia. Adanya gangguan suplai produksi pertanian, terganggunya ketersediaan sumber daya air serta berkembangnya hama dan jenis penyakit tertentu yang sebelumnya tidak dikenal, merupakan salah satu indikasi menurunnya kualitas lingkungan akibat pembangunan ekonomi dunia yang semakin mengglobal.
Berkaitan dengan hal tersebut, lingkungan hidup di Kabupaten Lima Puluh Kota harus dikelola dan dilindungi dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan perilaku dan sikap bertanggung-jawab, berkeadilan dan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam sebagai suatu bagian dari pengelolaan lingkungan hidup harus memberikan kemanfaatan secara ekonomi, sosial dan budaya bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sikap dan perilaku adil, bertanggung-jawab dan berkelanjutan menuntut adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Untuk mencapai hal tersebut, kegiatan rehabilitasi lingkungan sebagai bagian integral dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan sudah seharusnya tidak ditinggalkan begitu saja dalam setiap perencanaan dan pembuatan kebijakan pembangunan (*_*).
www.maszoom.blogspot.com
Contents taken from SLHD Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2013 

Tidak ada komentar: