11.18.2013

Sungai, Peranan dalam Penentuan Indeks Kualitas Lingkungan



Kualitas lingkungan di Indonesia sampai dengan dewasa ini hanya dikelola secara parsial berdasarkan media pencemaran, yaitu air, udara, dan lahan. Kondisi ini memunculkan kesulitan untuk menilai kondisi lingkungan hidup di suatu kawasan apakah bertambah baik atau sebaliknya. Menghadapai timbulnya permasalahan ini, salah satu cara untuk mereduksi beragamnya data dan informasi adalah dengan menggunakan suatu rumusan indeks tentang kualitas lingkungan hidup.
Salah satu sumber data yang dibutuhkan dalam penentuan indeks kualistas lingkungan adalah data tentang kondisi perairan, dalam hal ini adalah sungai. Sumber air terutama air sungai mempunyai peranan yang sangat strategis dalam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Data dari BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2007 sekitar 3 persen rumah tangga di Indonesia menjadikan sungai sebagai sumber air minum. Selain itu air sungai juga menjadi sumber air baku untuk berbagai kebutuhan lainnya, seperti industri, pertanian dan pembangkit tenaga listrik Di lain pihak sungai juga dijadikan tempat pembuangan berbagai macam limbah sehingga tercemar dan kualitasnya semakin menurun.
Perhitungan indeks untuk indikator kualitas air sungai dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air. Dalam pedoman tersebut dijelaskan antara lain mengenai penentuan status mutu air dengan metoda indeks pencemaran (Pollution Index – PI).
Menurut definisinya PIj adalah indeks pencemaran bagi peruntukan j yang merupakan fungsi dari Ci/Lij, dimana Ci menyatakan konsentrasi parameter kualitas air i dan Lij menyatakan konsentrasi parameter kualitas air i yang dicantumkan dalam baku peruntukan air j. Dalam hal ini peruntukan yang akan digunakan adalah klasifikasi mutu air kelas II berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Karena peranannya yang sangat penting tersebut, maka sangat layak jika kualitas air sungai menjadi salah satu indikator kualitas lingkungan hidup. Selain data kualitas air, sebenarnya ketersediaan air sungai (debit air) juga sangat perlu untuk dijadikan indikator. Namun karena data yang tidak tersedia, maka debit air untuk sementara tidak dimasukkan sebagai indikator. Hal ini menjadi salah satu tantangan pengembangan data dimasa, mendatang.
adapted from the ministry of environment protection republic of indonesia

Tidak ada komentar: