11.02.2014

Faktor yang Mempengaruhi Daya Tampung Beban Pencemaran Sumber Air

analisa limbah cair/doc pribadi

Salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya di muka Bumi adalah air.  Arti penting sumber daya air ini menjadi alasan penting untuk kita harus selalu menjaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Selain itu kita juga harus menjaga air sebagai suatu ekosistem yang seimbang. Salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air adalah dengan pengendalian pencemaran air. Bentuk pengendalian pencemaran air yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menetapkan Daya Tampung Beban Pencemaran.

Daya tampung beban pencemaran (DTBP) atau disebut juga sebagai  beban harian maksimum total (total maximum daily loads) merupakan kemampuan air pada suatu sumber air untuk menerima masukan beban pencemaran tanpa mengakibatkan air tersebut menjadi cemar. Penetapan DTBP merupakan palaksanaan pengendalian pencemaran air yang menggunakan pendekatan kualitas air (water quality-based control). Pendekatan ini bertujuan mengendalikan zat pencemar yang berasal dari berbagai sumber pencemar yang masuk ke dalam sumber air dengan mempertimbangkan kondisi intrinsik sumber air dan baku mutu air yang ditetapkan.

Dalam pentetapan Daya tampung beban pencemaran (DTBP) banyak faktor yang akan mempengaruhi hasil yang akan diperoleh. Faktor-faktor yang secara umum  mempengaruhi penetapan daya tampung beban pencemar pada sumber air (sungai, muara, situ, danau, waduk dan embung) antara lain:

a.       Kondisi hidrologi, dan morfologi sumber air termasuk kualitas air sumber air.

b.      Kondisi klimatologi sumber air seperti suhu udara, kecepatan angin dan kelembaban udara.

c.       Baku mutu air atau kelas air untuk sungai dan muara atau baku mutu air dan kriteria status tropik air bagi situ, danau dan waduk.

d.      Beban pencemar sumber tertentu/point source.

e.       Beban pencemar sumber tak tentu/non-point source.

f.        Karakteristik dan perilaku zat pencemar yang dihasilkan sumber pencemar.

g.       Pemanfaatan atau penggunaan sumber air.

h.      Faktor pengaman (margin of safety) yang merupakan nilai ketidakpastian dalam perhitungan.

Penting untuk diperhatikan bahwa dimasukkannnya faktor ketidakpastian tersebut diatas berangkat pada kondisi tidak memadainya data dan informasi tentang hidrolika dan morfologi obyek sumber air. Selain itu kurangnya pengetahuan mengenai karakteristik dan perilaku zat pencemara air juga menjadi penyebab faktor margin of safety.

 

Adaptasi dari Kemenlh RI
www.maszoom.blogspot.com

Tidak ada komentar: