8.22.2015

Paradoks Pembangunan dan Degradasi Lingkungan


Ilustrasi Degradasi Lingkungan (net)

Pembangunan Indonesia sudah berlangsung secara terencana sejak tahun 1967 yang dikenal dengan pembangunan terencana. Bappenas atau Dewan Perantjang Pembangunan Nasional pada waktu itu adalah lembaga yang diberi tugas untuk menyusun rancangan pembangunan nasional untuk memenuhi tuntutan Trikora terutama terkait dengan tuntutan penurunan harga. Jalan satu-satunya yang berkelanjutan untuk menurunkan inflasi adalah meningkatkan kapasitas produksi. Pangan sebagai kebutuhan pokok utama kehidupan adalah sasaran utama. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya keras untuk melakukan langkah-langkah peningkatan produksi pangan. Beberapa hal yang ditempuh dalam peningkatan produksi pangan adalah mengadopsi teknologi benih unggul dan membawa teknologi benih tersebut ke tingkat petani produsen melalui penyuluh pertanian. Langkah ini didukung dengan pendirian pabrik pupuk untuk menopang upaya peningkatan produksi serta membangun infrastruktur irigasi untuk sawah. Semua langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi beras menuju swasembada beras.
Segala langkah tersebut mencapai puncaknya pada saat swasebada beras pertama kali yang terjadi pada tahun 1984/85. Langkah-langkah untuk mengamankan dan memenuhi kebutuhan pangan atau disebut dengan ketahanan pangan, diiringi pula dengan peningkatan pemanfaatan sumberdaya alam terutama minyak dan gas untuk penyediaan energi bagi pembangunan sekaligus juga sebagai sumber devisa Negara untuk membiayai kelangsungan kehidupan Negara dan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan industri/sektor ekstraksi sumberdaya alam ini telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor minyak bumi (anggota OPEC).
Selain itu, ekspor pertambangan juga menjadi andalan penghasil devisa Negara. Dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan, selain dikembangkan industri pendukung pertanian, juga dikembangkan industri pengganti barang-barang impor untuk menekan inflasi dan menyediakan kebutuhan barang konsumsi secara berkesinambungan. Pembangunan ekonomi ini diiringi pula dengan pembangunan kualitas sumberdaya manusia, dengan melakukan investasi besar-besaran pada bidang pendidikan, terutama pendidikan dasar dan bidang kesehatan dengan memperluas layanan kesehatan ke seluruh pelosok tanah air.
Selanjutnya Indonesia telah mempertimbangkan tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan sejak diperkenalkannya konsep ini pada tahun 1972. Sejalan dengan itu dan sejalan dengan dimulainya dengan KTT Bumi di Rio tahun 1992, pada tahun 1997 Indonesia sudah menyusun Dokumen Agenda 21 Indonesia. Penyusunan dokumen ini didasari oleh kesadaran akan pentingnya menyeimbangkan antara pembangunan lingkungan, ekonomi, dan sosial sebagai satu kesatuan. Agenda 21 juga menyusun rencana pelaksanaan untuk menyatukan pembangunan lingkungan, ekonomi, dan sosial dalam satu paket terpadu untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan yang terlalu berorientasi pada bidang ekonomi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem. Keberhasilan pembangunan ekonomi yang ditandai dengan menigkatnya kesejahtraan masyarakat, harus dibayar mahal akibat biaya lingkungan yang tak kalah tinggi. Pada akhirnya keseimbangan ekologis akan terganggungu akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang melebihi daya reproduksi dan melebihi ambang serap alam terhadap limbah/sampah, baik sampah padat, cair maupun udara. Kontradiksi ini pada akhirnya akan berefek pada terganggunya harmoni sosial antar komponen masyarakat, pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun sektor swasta sebagai penggerak ekonomi.


Referensi : Langkah Memulai Ekonomi Hijau, Bappenas,2012

Tidak ada komentar: