7.16.2013

Tantangan Perlindungan Kekayaan Keanekaragaman Hayati Hutan Sumatera


Hutan hujan tropis Sumatera terdiri dari tiga kawasan terlindungi (koridor) yang telah ditetapkan sebagai salah satu cagar alam warisan dunia. Tiga kawasan lindung tersebut adalah Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di Perbatasan Sumbar-Jambi-Riau dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di perbatasan Sumsel-Lampung-Bengkulu. Ketiga taman nasional tersebut mewakili kawasan tersisa dari hutan tropis dunia yang ada di Pulau Sumatera.

Berbagai kekayaan keanekaragaman hayati hutan sumatera  telah menyadarkan pemerintah dan berbagai institusi internasional seperti WWF maupun IUCN akan arti penting upaya konservasi di kawasan ini.. Saat ini di Pulau Sumatera telah ada tiga kawasan lindung yang salah satu fungsinya adalah melindungi kawasan disekitarnya. Keanekaragaman hayati hutan Sumatera adalah sebuah pengecualian dan tiga kawasan lindung di atas adalah rumah yang tersisa dari berbagai spesies mamalia besar yang sangat terancam punah dan kritis.

Dalam perspektif ekologi dan keanekaragaman hayati, tidak ada banding untuk kekayaan hutan Sumatera dengan daerah lainnya di Indonesia bahkan di dunia. Hutan Sumatera merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman fauna paling kaya di dunia, di dalamnya termasuk 22 spesies asiatic yang tidak bisa ditemui didaerah lain (endemik).

Kawasan ini telah menjadi rumah bagi Harimau Sumatera, Orangutan Sumatera, Badak Sumatera dan tentunya Gajah Sumatera. Lebih dari 58 spesies burung yang dalam kondisi terancam punah juga menambah daftar panjang kekayaan kehati Sumatera. Kondisi ini menjadikan tiga taman nasional yang ada menjadi sangat berperan dalam proses pengungsian spesies terkait perubahan iklim (climatic refugee) dan menjadi area penting kelanjutan proses evolusi spesies dimaksud.

Saat ini sebagian besar hutan Sumatera yang berada di luar taman nasional telah menghadapi tekanan yang luar biasa dengan semakin maraknya pengembangan arel perkebunan seperti kelapa sawit, karet maupun kakao. Tekanan terhadap keberadaan taman nasional juga tidak kalah ganas, praktik yang terjadi diantara dengan memanfaatkan komunitas lokal maupun manipulasi hak pengusaan hutan (HPH) yang dilakukan pemodal besar. Penguatan kelembagaan dalam perlindungan taman nasional merupakan satu hal yang sulit dilakukan terkait dengan kerumitan dalam masalah pengelolaan (managemen).

 


Compilated from www.iucn.org,

Tidak ada komentar: