10.20.2013

Menangkap Peluang dari Pengelolaan Terpadu Sampah Padat Perkotaan


Memasuki dekade kedua abad informasi, dunia semakin didera arus urbanisasi yang semakin melaju tanpa terkendali. Urbanisasi tidak hanya menjadi permasalahan negara maju, tetapi telah mendatangkan masalah yang lebih besar bagi negara-negara berkembang akibat minimnya perencanaan dan  pengelolaan infrastruktur. Berbagai masalah sosial dan ekonomi seperti penciptaan lapangan kerja, tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan dan pengelolaan sampah menjadi fenomena urbanisasi yang terjadi secara simultan. Dengan lebih dari separuh penduduk dunia tinggal di perkotaan, pengelolaan sampah telah menjadi masalah di hampir semua kawasan secara global.

Tantangan kehidupan perkotaan dengan timbulan sampah yang semakin meningkat membutuhkan suatu sistem pengelolaan yang dilakukan secara terpadu dan ramah lingkungan. Upaya pengelolaan sampah secara terpadu harus dimulai dengan program pengurangan kuantitas timbulan sampah. Program pengurangan kuantitas sampah yang di bawa ke TPA/landfill harus menjadi prioritas pada pelaksanaan program pengelolaan terpadu sampah padat perkotaan. Program pemanfaatan ulang sampah harus dimulai dari sumbernya, dilanjutkan selama proses pengangkutan dan di tempat pemrosesan akhir.

Tantangan pengelolaan terpadu sampah padat perkotaan membawa berbagai peluang yang sangat bernilai secara ekonomi. Pembatasan sampah atau pengurangan sampah dari sumbernya semakin disadari sebagai salah satu komponen penting dalam pengembangan daya saing. Banyak perusahaan ternama melakukan bebagai langkah tertentu untuk mengurangi timbulan sampah.  Usaha tersebut dilakukan tidak hanya sekedar untuk mengurangi timbulan sampah yang berkorelasi pada biaya penanganan sampah tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi pamanfaatan sumber daya alam yang semakin sulit didapat.

Berkaitan dengan peningkatan komponen biaya energi dan sumber daya alam, pemanfaatan kembali (recovery) material dan energi dari sampah menjadi semakin menguntungkan secara ekonomi. Selanjutnya akan berkembang sebuah industri baru yang bertumpu kepada daur ulang sampah. Sebagai salah satu best practise, Pemerintah Negara Bagian Gujarat di India telah berhasil mengembangkan sebuah “Kawasan Industri Daur-ulang”. Berbagai keuntungan diperoleh kawasan industri ini dari recovery material sampah. Mulai dari ketersediaan bahan sepanjang tahun, harga bahan yang lebih terjangkau sampai dengan ketersediaan bahan yang bebas dari fluktuasi harga dibanding bahan perawan.

Pemisahan yang dilakukan sejak dini dari sumbernya menjadi salah satu kunci, menghasilkan material yang lebih bersih yang pada akhirnya berpengaruh pada kualitas dan nilai jual material daur ulang. Pada akhirnya, pengembangan dan keterlibatan berbagai sektor informal secara terintegrasi seperti kelompok masyarakat, perusahaan kecil, pemulung dan koperasi akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan program pengurangan timbulan sampah (*_*).

Adaptasi dari :
Opportunity from Integrated Municipal Solid Waste Management/ISWM, USAID

10.18.2013

Beberapa Kiat Mengelola Sebuah Hunian Ramah Lingkungan

Hunian ramah lingkungan atau dalam cakupan lebih luas dikenal sebagai ecoliving merupakan cara pandang baru dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dalam sebuah hunian. Dengan mengadopsi konsep Hunian Ramah Lingkungan, suatu bangunan rumah yang dirancang ramah lingkungan dapat tercapai efisiensi biaya, peningkatan produktivitas kerja dan tercipta lingkungan hunian yang bersih, sehat, aman dan nyaman.

Hunian Ramah Lingkungan memiliki 3 aspek penting yaitu : (1) Perlengkapan dan peralatan hunian ramah lingkungan ; (2) Efisiensi Pemanfaatan Energi dan Air; dan (3) Pengolahan Sampah secara berkelanjutan.

Beberapa kegiatan Hunian Ramah Lingkungan yang dapat dilaksanakan adalah sebagai berikut:
a.       Mengimplementasikan desain bangunan hunian green building melalui menggunakan passive solar energy dalam seluruh aktivitas di rumah misalkan dengan mengubah atap gedung menjadi green roof, dengan memberikan tanaman atau taman di atap gedung dan menggunakan lantai yang eco-friendly seperti lantai dan bahan serat bambu. Sebuah rumah dengan beragam tanaman sebagai naungan dapat menjaga suhu rumah 3-40C lebih rendah dari wilayah sekitarnya. Pemasangan bukaan yang maksimal (pintu dan jendela) dengan memperhatikan arah angin dan pergerakan matahari akan menjaga kenyamanan sebuah hunian.
b.       Menggunakan alat elektronik yang hemat listrik dan air, mematikan/mencabut semua alat listrik ketika tidak digunakan, ingat alat elektronik masih memerlukan daya listrik meski dalam keadaan standbye, memilih bola lampu hemat energy dan tak kalah penting adalah pemanfaatan gadget (gawai) sesuai peruntukan, misal laptop hanya untuk mengetik, bukan untuk main game.
c.       Memasang dan menggunakan toilet dengan aliran kecil sesuai kebutuhan, mandi dengan shower lebih ramah lingkungan dibanding dengan gayung.
d.      Mendukung penggunaan teknologi yang paling tepat dalam melakukan pengelolaan lingkungan, seperti sumur resapan, alat penakar hujan.
e.      Memanfaatkan air hujan untuk mencuci mobil/motor dan menyiram tanaman.
f.        Meningkatkan estetika lingkungan (landscaping) yang terintegrasi dengan kegiatan pengelolaan sampah secara 3R dari sumbernya pada skala rumah tangga. Kompos hasil pengolahan sampah organik yang telah terpisahkan menjadi material baku dalam menumbuhkan berbagai tanaman budidaya di sekitar rumah.
g.       Memilih menanam tanaman (hias) yang tidak memerlukan penyiraman terlalu intens (misalnya jenis Euphorbea, Adenium, Bougenvile, Kaktus. Hindari menanam jenis Aglonema dan jenis keladi-keladian bagi pemula)
h.      Memilah sampah dan mengguna-kembali sampah (reuse) serta mendaur ulang kertas bekas pakai. Misalnya dengan memakai berbagai jenis botol dan kaleng bekas untuk pot bunga, kertas untuk hiasan, plastik untuk mainan dan sebagainya.
Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan sebuah Hunian Ramah Lingkungan, antara lain:
a.       Berkurangnya tagihan air dan listrik rumah tangga;
b.      Berkurangnya total penggunaan listrik (kWh) per kapita penghuni per bulan (missal : 1,00 kwh/ kapita/hari);
c.       Berkurangnya penggunaan air PDAM perkapita per bulan (missal : standar WHO pemakaian air perkapita 100 liter/kapita/hari);
d.      Berkurangnya total penggunaan berbagai sumber daya (energi, air, listrik bahan makanan); dan
e.      Berkurangnya total sampah yang dihasilkan (kg) kapita penghuni (0,60 kg per kapita per hari untuk kota sedang, kota besar 1,00 kg per kapita per hari).
Yuk, bersama kita wujudkan hunian kita yang ramah lingkungan dengan menerapkan gaya hidup ecoliving, dimulai dimulai dari hal kecil,dari diri sendiri, mulai saat ini.
www.maszoom.blogspot.com
Kompilasi beragam sumber

Kaidah Menyusun dan Mengelola Naskah Kedinasan


Bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia pemerintahan, konsep penyusunan naskah dinas adalah sesuatu hal yang sudah melekat dalam aktivitas keseharian. Naskah Dinas merupakan informasi tertulis yang digunakan sebagai alat komunikasi kedinasan yang digunakan/dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dilingkungan pemerintahan. Naskah dinas ada dalam setiap detak jantung mulai dari surat perintah tugas sampai dengan surat pemutusan hubungan kerja (kalu ada sih). Akan tetapi karena sudah merupakan kebiasaan, terkadang bertabrakan dengan kaidah baku sesuai peraturan. Kebiasaan dianggap peraturan, alih-alih membiasakan peraturan.

Menyusun dan mengelola naskah dinas boleh dikatakan gampah-gampang susah. Kondisinya kurang lebih (harusnya) sama dengan konsep penyusunan naskah akademik yang mana banyak orang sudah mempelajari di bangku sekolah. Menilik kepada fungsinya sebagai media komunikasi tertulis yang punya peran strategis, penulisan naskah dinas harus berpatokan kepada kaidah-kaidah standar demi menghindari terjadinya mismunikasi ataupun putus komunikasi. Beberapa kaidah standar yang harus diperhatikan dalam menyusun dan mengelola naskah dinas antara lain asas efektif-efisien, baku, berkaitan dan cepat-tepat. Selain itu asas yang tak bisa dilupakan adalah asas keamanan.

Sebagian naskah dinas termasuk kedalam kategori produk hukum, diantaranya naskah-naskah berupa peraturan dan keputusan-keputusan. Untuk itu dibutuhkan penyusunan naskah dinas yang tidak menimbulkan penafsiran beragam/ multi tafsir. Berkaitan dengan hal tersebut, penyelenggaraan naskah dinas harus mengedepankan ketelitian, kejelasan, singkat-padat dan logis-menyakinkan. Secara garis besar penulisan naskah dinas harus mengacu kepada sistem ejaaan yang sudah dibakukan, bagi yang lupa pelajaran Bahasa Indonesia waktu di bangku sekolah dasar bisa di baca/cari lagi Permendiknas yang mengatur tentang EYD. Mas Google tau tu dimana letaknya.

Terakhir, beberapa prinsip diatas mungkin akan sangat berat untuk dilaksanakan dan terbiasakan secara total oleh kita orang timur yang terbiasa dengan bahasa tulis dan bahasa lisan yang berputar-putar penuh pengantar, sampai lupa apa/siapa yang diantar. Hal berbeda terjadi pada masyarakat barat yang terbiasa dengan kaidah “to the point” and “ straigth forward”. Mereka di negara-negara barat yang sudah maju (ada loh negara barat yang gak maju) merupakan kebiasaan untuk mengutarakan sesuatu secara langsung kepada inti/pokok permasalahan. Tidak ada salahnya kita belajar satu mata kuliah lagi, akan arti penting sebuah perbedaan.

www.maszoom.blogspot.com dari beberapa sumber terpercaya